•  Penjabat Bupati Tana Toraja H. Jufri Rahman, meluncurkan penyaluran dana Program Keluarga Harapan. Launching ditandai penyerahan dana PKH dari Kementerian Sosial RI kepada KSM (keluarga sangat miskin), Jumat (12/02)
  •  Pencairan puluhan triliun dana desa pada April 2015 hampir tanpa persiapan, proses pelaksanaan PNPM-MPd yang menyisakan dana 1,3 Triliun di 54 ribu desa juga berjalan tanpa pendampingan..
  •  Uforia pengesahan UU Desa menggema di seantero negeri. Penetapan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa ini menandai era baru dan meneguhkan eksistensi desa dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengaturan desa dalam undang-undang ini merupakan upaya untuk melindungi dan memberdayakan desa agar semakin kuat, maju mandiri dan sejahtera. Untuk mencapai hal tersebut, beberapa hak dan wewenang diberikan kepada.........
  • Semenjak masuknya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) ke Lembang/Kelurahan, pembangunan sarana fisik dan infrastruktur Lembang/Kelurahan kian hari kian menampilkan perubahan. Bangunan sekolah, jalan rabat, irigasi, jembatan, posyandu, tembok penahan tanah dan serangkain program lainnya seringkali membantu membantu masyarakat keluar dari masalah. Hanya saja apapun program yang hendak diterapkan selalu perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas para pelaksana progam.
  • Peningkatan kapasitas merupakan salah satu agenda penting dan strategis dalam proses pemberdayaan masyarakat. Hakekat pemberdayaan masyarakat adalah upaya sistematis untuk meningkatkan dan mengembangkan kesadaran kritis
  • Guna terpenuhinya prinsip PNPM Mandiri Perdesaan yakni DOUM (Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat) dan agar berkembang dan terlestarikannya Unit Pengelola Kegiatan yang mengelola kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan termasuk Simpan Pinjam Kelompok (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), maka pada hari Jumat, 23 Agustus 2013, UPK Kec.Makale menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Perguliran ke 2 Tahun 2013.
  • Program Nasional pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sebagai Program Pro Rakyat dan telah terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama masyarakat Perdesaan, berdasarkan penilitian, ataupun survey dari lembaga-lembaga yang berwenang.
  • Sebagai bentuk kepedulian pelaku PNPM - MPd Kab. Tana Toraja terhadap sesama dan sebagai rasa syukur terhadap selesainya penyelenggaraan perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, hari ini, Selasa, 12 Februari 2013, Pelaku PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, melakukan kunjungan sosial ke rumah sakit Kusta Batulelleng di Rantepao.
  • Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tana Toraja untuk mendukung program PNPM, karena kualitas dari hasil pekerjaan PNPM - Mandiri Perdesaan telah terbukti, dan sebagus dan sebaik apapun program Pemerintah jika masyarakat tidak mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program pembangunan tersebut
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) kabupaten Tana Toraja Region 1, yang meliputi Kecamatan Kurra, Kecamatan Saluputti dan Kecamatan Malimbong Balepe' menggelar Pelatihan Kepala Lembang/Lurah, Sekretaris Lembang/Lurah dan BPL/LKMK di Aula Hotel Sanggalla'
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja mengakui data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak akurat. Pasalnya, data yang digunakan untuk penyaluran BLSM tidak mengakomodir semua warga miskin yang ada di wilayah Tana Toraja. “Banyak warga kurang mampu di Tana Toraja yang tidak masuk daftar penerima BLSM karena  data
  • Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) menyatakan prihatin dan protes atas kelalaian pemerintah yang telat memberikan gaji selama lebih dua bulan kepada para fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan. IPPMI menyayangkan sikap pemerintah yang seakan membiarkan keterlambatan pemberian gaji tersebut
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri pedesaan (PNPM-MPd) merupakan salah satu bagian integral dalam pembangunan daerah, namun demikian keberhasilan yang dicapai bukan hanya melalui indikator bangunan fisik semata, tetapi lebih dari itu bagaimana menciptakan sebuah tatanan masyarakat yang mampu memberikan pastisipasinya dalam pembangunan.  Demikian yang diungkapkan Kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Lembang...
  • Pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) ditingkat Kecamatan dan Lembang/Kelurahan se-Kabupaten Tana Toraja mendapat penghargaan si Kompak Award yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (POKJA) Ruang Belajar Masyarakat (RBM) bekerja sama dengan Satker PNPM – Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja.  Acara yang bertajuk “Anugerah SIKOMPAK Award 2012” ini, diselenggarakan pada tanggal 27 Maret 2013 bertempat di......
  • tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah....
  •  sebagai bentuk kepedulian kami terhadap para pelajar yang kurang mampu, maka unit pengelola kegiatan (upk) kecamatan makale utara, kabupaten tana toraja akan memberikan beasiswa bagi pelajar sma dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu se kecamatan makale utara. demikian disampaikan Ketua UPK Makale Selatan, Ruth Y. Padang, pada acara penyerahan bantuan Beasiswa, Sabtu (9/2).
  •  PEMBINAAN kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd). Pembinaan dilakukan agar kelompok SPP tak hanya mendapatkan manfaat berupa pinjaman dana saja, tetapi juga terampil dalam mengelola dana pinjaman itu. Dengan demikian, anggota kelompok berpotensi lebih besar dalam memperoleh...
  •  APBN 2015 baru saja ditetapkan melalui paripurna DPR pada 29 September 2014. Bagi kalangan pegiat pemberdayaan desa, penetapan APBN 2015 menjadi jawaban pasti atas perdebatan dan silang sengkarut mengenai besaran alokasi dana desa maupun keberlanjutan PNPM. Dalam APBN 2015, dana desa yang bersumber dari APBN ditetapkan sebesar 9,1 Triliun. Besaran dana desa itu berasal dari realokasi anggaran PNPM di Kementerian Dalam Negeri.......

Senin, 28 September 2009

PENAGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PNPM MANDIRI

Pemberdayaan Masyarakat Miskin Melalui Bantuan Pemerintah
(Pemberdayaan Melalui Program PNPM Mandiri)

Masalah kemiskinan dewasa ini bukan saja menjadi persoalan bangsa Indonesia. Kemiskinan telah menjadi isu global dimana setiap negara merasa berkepentingan untuk membahas kemiskinan, terlepas apakah itu negara berkembang maupun sedang berkembang. Tokoh yang dianggap bapak ilmu ekonomi modern, Adam Smith pada saat meluncurkan buku An Inquiry into The Wealth of Nations tahun 1776 menyebut bahwa, “Tidak ada masyarakat yang benar-benar bisa berkembang dan senang apabila kebanyakan diantaranya miskin dan tidak bahagia.” begitu juga Tokoh ekonomi pembangunan Todaro dalam buku Economic Development (2003), menyebutkan bahwa kemiskinan dan kesenjangan merupakan permasalahan utama pembangunan. Tokoh sosial lainnya Juan Somavia dalam United Nations World Summit for Social Development, tahun 1995 menyatakan bahwa persoalan yang tidak akan pernah selesai di abad 21 ini adalah bagaimana mengurangi kemiskinan.


Pemerintah telah berupaya menyalurkan berbagai program untuk memberdayakan masyarakat miskin di Indonesia. Mulai dari program kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak (PKPS-BBM) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) Rp 100.000 per keluarga per bulan, sampai dengan pembagian kartu keluarga miskin (gakin) untuk kepentingan pengobatan gratis, dan berbagai program lain seperti program beras untuk rakyat miskin (raskin). Meskipun berbagai macam bentuk program pengentasan kemiskinan diterapkan pemerintah, tetapi yang namanya kemiskinan tak kunjung terselesaikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada 2007 sebesar 37,12 juta jiwa atau 16,58% (Maret 2007). Angka ini lebih rendah dibanding periode yang tahun lalu, yaitu 39,30 juta jiwa atau 17,75% dari total penduduk. Data yang diperoleh dari sensus nasional ini cukup memuaskan, walaupun keakuratan data tersebut tetap dapat diperdebatkan.
Menurut laporan Human Development Report tahun 2005, jumlah penduduk miskin terbesar di Asia Tenggara adalah di Indonesia, yaitu sebesar 38,7 juta orang diikuti oleh Vietnam (17,38), Kamboja (13,01), dan Myanmar (10,84). Tingginya tingkat kemiskinan Indonesia, membuat negara ini memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang masih rendah. Dari data Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index/HDI), Indonesia menempati urutan 110, lebih rendah dibanding negara di Asia Tenggara lainnya seperti Singapura (25), Brunei (33), Malaysia (61), Thailand (73), dan Filipina (84). (http://www.setneg.go.id).
Upaya penanggulangan kemiskinan sampai sekarang belum mencapai hasil yang diharapkan. Kemiskinan belum berkurang dan isu-isu ketimpangan semakin besar bahkan terus membengkak. Program pembangunan ekonomi ternyata tidak efektif, bantuan yang dikucurkan pemerintah tidak menyentuh kelompok miskin. Untuk memahaminya perlu ditelaah kembali dimensi struktural kemiskinan itu sendiri. Secara sosiologis, dimensi struktural kemiskinan dapat ditelusuri melalui “institutional arrangements” yang hidup dan berkembang dalam masyarakat kita. Asumsi dasarnya adalah bahwa kemiskinan tidak semata-mata berakar pada kelemahan diri, sebagaimana dipahami dalam perspektif kultural. Kemiskinan justru merupakan konsekuensi dari pilihan-pilihan strategi pembangunan ekonomi yang selama ini dilaksanakan serta dari pengambilan posisi pemerintah dalam perencanaan dan implementasi pembangunan ekonomi.
Namun menurut Edi Suharto, Masyarakat miskin seringkali merupakan kelompok yang tidak berdaya baik karena hambatan internal dari dalam dirinya maupun tekanan eksternal dari lingkungannya.
Di pedesaan, telah sejak lama terjadi “green revolution”, yaitu suatu bentuk transformasi yang dahsyat dari sistem pertanian sederhana menjadi sistem pertanian modern. Transformasi itu dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan komersialisasi pertanian untuk menghasilkan pangan yang sebesar-besarnya guna memenuhi kebutuhan nasional. Hasilnya telah mengangkat negara ini menjadi salah satu negara pengimpor beras terbesar di dunia menjadi negara yang berswasembada pangan. Keberhasilan ini disamping secara akademis telah menggugat teori “involusi pertanian”, juga membuka mata dunia bahwa negara ini mampu meningkatkan produksi padi secara besar-besaran.
Akan tetapi satu hal yang menjadi tanda tanya besar, kenapa program swasembada pangan tersebut tidak berjalan dengan apa yang diharapkan, itu disebabkan tidak adanya keadilan (justice) di negara ini, yang mana negara (pemerintah) hanya mementingkan kaum elit (pengusaha kaya, pemilik modal) sehingga mengeyampingkan petani kecil (petani miskin) sehingga menyebabkan masih banyak petani di desa yang tidak diuntungkan oleh program tersebut. Dimana program subsidi pertanian hanya dapat diakses oleh perusahaan atau orang-orang yang memilki modal. Sehingga program yang dibanggakan negara tersebut hanya dinikmati oleh orang kaya bukan masyarakat petani miskin. Masih banyak dewasa ini kita dengar imformasi baik media cetak maupun elektronik yang membicarakan tentang subsidi pupuk yang langka dimasyarakat.
Mencermati persoalan bangsa yang tak larut dari kemiskinan maka dalam tulisan ini yang namanya kemiskinan sulit untuk diselesaikan, mungkin dikarenakan negara kita disamping jumlah penduduknya banyak mencapai 230 juta dan ditambah juga sempitnya lapangan pekerjaan serta keadilan yang belum terwujud. Dalam ha ini penulis akan mencoba mencermati program pemberdayaan masyarakat miskin melalui program PNPM Mandiri.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Menko Kesra Aburizal Bakrie selaku koordinator pengentasan kemiskinan agar mempercepat dan memperluas jangkauan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Berikut dalam hal pemberdayaan masyarakat melalui PNPM Mandiri, presiden mengharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena program itu langsung dari usulan masyarakat, sehingga lebih tepat, lebih baik dan tidak ada kebocoran. Khusus Kepada Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan, Presiden meminta dana PNPM Mandiri bagi Provinsi Jabar pada 2008 sebesar Rp720,63 miliar untuk 3.598 Desa/Kelurahan di 383 Kecamatan yang ada di 26 Kabupaten/Kota dapat segera dikucurkan.
Berbagai sumber menjelaskan bahwa pemerintah memang serius untuk mengentaskan kemiskinan bangsa ini, dengan angka rupiah yang setiap tahun selalu meningkat untuk dianggarkan, kita lihat saja contohnya seperti di kabupaten Jawa Barat diatas, dimana angka anggarannya semakin melonjak dari 2007 hingga 2008. tetapi yang sangat kita sayangkan walaupun angka nya meningkat tapi kemiskinan tetap ada, anak jalanan masih berkeliaran dijalanan, pengemis masih meminta-minta, pramulia (PSK) masih banyak. Dan infrastruktur juga belum sepenuhnya direhab, sehingga dalam makalah ini ketika melihat kesenjangan yang banyak maka penulis akan merumuskan 2 masalah pokoh dari berbagai maslah diatas.
Masalah pertama adalah pemerintah kurang mengontrol dan mengawasi jalannya program bantuan PNPM ditingkat desa yang menyebabkan implementasinya banyak yang tidak tepat sasaran dan juga masalah kedua adalah data penduduk miskin tidak ada pendataan yang baik mulai dari tingkat kelembagaan desa hingga kabupaten/kota.
Berdasarkan dari dua masalah diatas maka penulis akan mencoba menguraikanya kedalam tulisan ini, mengenai hambatan yang dihadapi sehingga program PNPM ini kenapa tidak berajalan dengan baik di masing-masing provinsi yang ada di Indonesia. Menurut Deputi Bidang Koordinator Penanggulangan Kemiskinan Menko Kesra, Sujana Ruhyat menjelaskan, penanggulangan kemiskinan merupakan amanat konstitusi dalam rangka pencapaian tujuan nasional yang tercantum di dalam UUD 1945. Salah satu agenda utama rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2004-2009 adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas pembangunan nasional.
Sujana menjelaskan, kemiskinan merupakan akar dari semua permasalahan bangsa sehingga harus ditanggulangi dan dikurangi. Kemiskinan juga merupakan masalah yang multidimensi, karena menyangkut kemiskinan ekonomi, kemiskinan ilmu dan pengetahuan serta kemiskinan akhlak. Untuk menanggulangi masalah kemiskinan kita perlu terfokus pada upaya pemberdayaan masyarakat miskin dan meningkatkan kemampuannya menjadi modal sosial. Menurut Elde Domahy Lendong, (2007) mengatkan bahwa Penanggulangan kemiskinan harus mencakup perluasan kesempatan kerja, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan akses masyarakat miskin terhadap sumber daya kapital (modal, lahan, informasi).
Program PNPM adalah program pengentasan kemiskinan yang dicanangkan oleh pemerintah agar angka kemiskinan dan pengangguran di tingkat pedesaan dan perkotaan menurun. Pemerintah juga berupaya agar dengan disalurkannya program PNPM ini supaya masyarakat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya, program PNPM juga bukan hanya berkisar pada individu yang miskin tapi program PNPM ini juga menganggarkan untuk infrastruktur seperti jalan desa dan program fisik lainya yang tujuannya agar akses masyarakat bisa lebih mudah dan dapat terjangkau dengan baik.
Dimana program PNPM ini menbuat individu masyarakat miskin agar ada kekuatan (power) dalam memberdayakan kehidupan mereka. Berdasarkan ini pula sesuai dengan pendapat Simon (1990), menyatakan bahwa pemberdayaan adalah aktifitas refleksif atau proses yang mampu diinisiasikan dan dipertahankan hanya oleh agen atau subyek tertentu yang mencari kekuatan atau penentuan diri sendiri (self determination). Konsep ini mengharapkan agar individu yang tidak berdaya agar ia bisa berdaya maka harus diberikan kekuatan dalam menentukan dirinya kearah yang lebih baik. Hal ini juga diharapkan bagaimana individu tersebut bisa berpartisipasi dalam hal memberdayakan dirinya.
Metode diatas sangat selaras dengan konsep Moeljarto, Partisipasi adalah penyertaan mental serta emosi seseorang dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk menyumbangkan daya fikiran dan perasaan mereka bagi tercapainya tujuan organisasi bertanggung jawab tehadap organisasi tersebut . Dalam kehidupan bersama di masyarakat partisipasi merupakan kebutuhan setiap manusia maksudnya adalah dengan adanya partisipsi seseorang merasa ikut memilki.
Robert E. Lene dalam Sihombing, menjelaskan bahwa Partisipasi diartikan sebagai fungsi dari kebutuhan manusia di dalam masyarakat. Hal ini berarti partisipasi berhubungan dengan kebutuhan manusia untuk ikut serta merencanakan sekaligus untuk melaksanakan. Partisipasi adalah keturutsertaan orang dalam upaya perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan di dalam menguasai dan memelihara alam, bukan sekedar melaksanakannya yang telah orang lain ( kelompok lain) rencanakan dan putuskan .
Partisipasi secara formal dapat didefinisikan sebagai turut sertanya seseorang baik secara mental maupun emosional untuk memberikan sumbangsih kepada pembuatan keputusan terutama mengenai persoalan dimana keterlibatan pribadi orang yang bersangkutan da bertanggungjawab untuk melaksanakan hal tersebut . Program pemberdayaan ini merupakan suatu sistem yang berinteraksi dan berkolaborasi dengan lingkungan sosial dan fisik. Dengan makna lainya pemberdayaan bukanlah merupakan upaya pemaksaan kehendak terhadap subyeknya dalam membuat kekuatan dan menciptakan kekuasaannya. Tetapi sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Pemberdayaan masyarakat (community empowerment) sangat strategis dalam konteks pemenuhan kebutuhan masyarakat dewasa ini. Terlebih lagi apabila hal ini dikaitkan dengan adanya krisis yang melanda negara kita sekarang ini yang menyebabkan roda perekonomian masyarakat pedesaan/perkotaan semakin menurun terutama dibagian industri kerajinan tangan. Dalam perspektif sosiologis bahwa pemberdayaan menampilkan peran-peran aktif dan kolaboratif antara masyarakat dan mitranya. Seperti yang dikemukakan Simon, (1990) dalam Asep Sasa Purnama, dalam tulisannya Reithinking Empowerment, mengatakan bahwa pemberdayaan adalah suatu aktifitas reflektif suatu proses yang mampu di inisiasikan dan dipertahanakan hanya oleh agen atau subyek yang mencari kekuatan dan penentuan diri sendiri (self determination). Sementara proses lainnya hanya dengan memberikan iklim, hubungan, sumber-sumber dan alat-alat prosedural yang melaluinya masyarakat dapat meningkatkan kehidupannya. Dalam hal ini pemberdayaan merupakan sistem yang berinteraksi dengan lingkungan sosial dan fisik.
Menurut Mulyanto, dalam tulisannya tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa Menyonsong Otonomi Daerah, bahwa pemberdayaan tidak saja menumbuhkan dan mengembangkan nilai tambah ekonomis tapi juga nilai tambah sosial dan nilai tambah budaya. Pemahaman partisipasi masyarakat menunjukkan tingkatan emansipasi masyarakat. Dimana pada tahapan pemberdayaan individu sangat diharapkan adanya semacam koordinasi yang dibangun oleh pemerintah tingkat kabupaten/kota dengan pihak kecamatan dan kelurahan/desa dalam mewujudkan perannya dalam menciptakan program PNPM ini bisa berjalan dengan baik pada tingkat desa.
Dimana kita ketahui bahwa Pemerinah secara umum dimaksudkan sebagai personil di negara, baik elite maupun maupun aparat birokrasinya, dalam tinjauan pemerintahan, negara menjadi organisasi yang tertinggi dan mencangkup pengetahuan yang paling luas, sedangkan pemerintah berikut kondisi strukturalnya merupakan kompenen negara yang paling penting. Bicara tentang pemerintahn kita tidak bisa terlepas dari teori tentang negara itu sendiri yaitu dalam hubungn pokok dengan elemen elemen dalam sebuah teori negara
a. Teori instrumental
b. Teori struktural
c. Teori negara sebagai kekuatan mandiri
Negara sebagaimana dijelaskan Greendberg dalam Arif Budiman memiliki empat aspek anatar lain:
a. Negara sendiri yaitu suatu sistem kekuasan untuk tujuan tertentu yaitu penguasaan sumber daya ekonomi dan sumber daya politik
b. Negara sebagai rezim diartikan sebagai prinsip-prinsip , norma- norma, aturan dan proses dan pengmbiln keputusan yang dimuat
c. Negara sebgai pembuat kebijakan mempengaruhi keputusan – keputusan publik yang diambil oleh negara
d. Negara sebagai pemerintahan dilakukan oleh aparat birokrasi (pemerintah)
Pendapat ini menggambarkan bahwa negara (pemerintah) adalah pemegang kekuasasn penuh dalam menjalankan roda pemerintahan dalam segala aspek. Apakah aspek ekonomi, sosial, budaya dan politik. Negara dalam hal ini yang mengatur setiap kebijakan melalaui berbagai macam bentuk mekanismenya yang berlaku dengan sistem administrasi yang telah dibentuk.
Berdasarkan bentuk Implementasi kebijakan UU. Nomor 32 Tahun 2004 ada 3 faktor yang mempengaruhi proses implementasi dari kebijakan antara lain:
1. Organisasi pengimplementasi
2. Kelompok organisasi
3. Faktor lingkungan
Setiap kebijakan yang dibuat pasti ada kemungkinan untuk gagal, menurut Hogwood dan Guun ada dua kategori secara umum yang menyebabkan gagal : kebijakan itu mengalami non implemented (tidak terimplementsikan) biasanya hal ini terjadi karena tidak sesuai rencana secara ideal atau adanya tidak konsistensi dalam pengimplementasian kebijakan. yang kedua adalah unsuccesfull implemented maksudnya adalah implementasi gagal total, kondisi ini terjadi karena ada gangguan secara eksternal yang sangat tidak menguntungkan.
Konsep diatas kenapa terjadinya kegagalan dalam implementasi kebijakan, dikarenakan koordinasi yang kurang baik, dalam hal ini koordinasi hanya dibentuk pada tataran konsep, tetapi tidak sampai dibangun hingga mencapai tataran implementasi program. Menurut hemat penulis berdasarkan pengalaman empirik, dimana pihak dari institusi pemerintah hanya menjadi penyuluh yang datang ketempat program binaan tanpa mengontrol dan mengawasi dengan baik program yang dicanangkan di masyarakat, bahkan terkesan seperti setelah diberikan umpan kailnya untuk memancing tapi tidak diajari bagimana cara agar ikan dapat ditangkap. Sehingga masyarakat, berpikir pendek, dari pada uang ini saya jadikan modal usaha lebih baik saya beli emas atau tape/ TV dan lain-lain.
Apabila program pemerintah ditingkat kabupaten/kota tetap seperti sekarang, maka jangan diharap program yang dicanangkan pemerintah ini bisa menanggulangi kemiskinan di Indonesia dengan segera, karena pada tataran kelembagaan ditingkat desapun dalam implementasi program PNPM juga banyak kendala-kendala yang muncul kepermukaan tapi belum ada penyelesaiannya denganm baik, salah satu contohnya adalah adanya program PNPM Mandiri yang tidak tepat sasaran (modal usaha) dan letak pembangunan fisik tidak strategis seperti pembangunan TPI (tempat pelelangan ikan) yang tidak ramah lingkungan dan pembuatan jalan desa yang asal jadi dan banyak program fisik lainnya yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Belum lagi masalah internal yang terjadi ditingkat pemimpin desa.
Kelembagaan masyarakat yang belum berdaya tersebut pada dasarnya disebabkan oleh karakteristik lembaga masyarakat yang ada di masyarakat cenderung tidak mengakar dan tidak representatif. Di samping itu, ditengarai pula bahwa berbagai lembaga masyarakat yang ada saat ini dalam beberapa hal lebih berorientasi pada kepentingan pihak luar masyarakat atau bahkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, sehingga mereka kurang memiliki komitmen dan kepedulian pada masyarakat di wilayahnya. Dalam kondisi ini akan semakin mendalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga masyarakat yang ada di wilayahnya.
Kondisi kelembagaan masyarakat yang tidak mengakar, tidak representatif dan tidak dapat dipercaya tersebut pada umumnya tumbuh subur dalam situasi perilaku/sikap masyarakat yang belum berdaya. Ketidakberdayaan masyarakat dalam menyikapi dan menghadapi situasi yang ada di lingkungannya, yang pada akhirnya mendorong sikap skeptisme, masa bodoh, tidak peduli, tidak percaya diri, mengandalkan bantuan pihak luar untuk mengatasi masalahnya, tidak mandiri, serta memudarnya orientasi moral dan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu terutama keikhlasan, keadilan dan kejujuran.
Kemandirian lembaga masyarakat ini dibutuhkan dalam rangka membangun lembaga masyarakat yang benar-benar mampu menjadi wadah perjuangan kaum ekonomi lemah, yang mandiri dan berkelanjutan dalam menyuarakan aspirasi serta kebutuhan mereka dan mampu mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik di tingkat lokal agar lebih berorientasi ke masyarakat miskin (pro poor) dan mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance), baik ditinjau dari aspek sosial, ekonomi maupun lingkungan, termasuk perumahan dan permukiman.
Gambaran lembaga masyarakat seperti dimaksud di atas hanya akan dicapai apabila orang-orang yang diberi amanat sebagai pemimpin masyarakat tersebut merupakan kumpulan dari orang-orang yang peduli, memiliki komitmen kuat, ikhlas, relawan dan jujur serta mau berkorban untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk mengambil keuntungan bagi kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Tentu saja hal ini bukan merupakan suatu pekerjaan yang mudah, karena upaya-upaya membangun kepedulian, kerelawanan, komitmen tersebut pada dasarnya terkait erat dengan proses perubahan perilaku masyarakat.
Dalam Pemberdayaan masyarakat dibutuhkan adanya pengorganisasian masyarakat, dalam hal ini Pengorganisasian adalah strategi/ upaya bersama (kolektif) dari sebuah kelompok masy dengan mendayagunakan seluruh potensi sumberdaya, kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki untuk mencapai tujuan-tujuan bersama. Dan Pengorganisasian masy dimaksudkan agar masy menjadi penggagas, pemrakarsa, pendiri, penggerak utama sekaligus penentu dan pengendali kegiatan-kegiatan perubahan sosial yang ada dalam organisasi masyarakat.
Berdasarkan pendapat Mansur Fakih, Mengatakan, Mengorganisir artinya bekerja bersama sekelompok orang untuk membuat sesuatu dapat terlaksana. Pemahaman dari mansur fakih ini menjelaskan bahwa dalam proses menciptakan keberdayaan masyarakat dengan baik adalah agar adanya pengorganisasian di masyarakat yang tujuannya agar masyarakat dengan mudah bisa berdaya dan setiap program dalam bentuk pemberdayaan yang masuk kemasyarakat sangat mudah berjalan programnya, karena sudah ada yang mengorganisirnya. Apabila program PNPM yang dari pemerintah bisa dijalankan dengan bentuk demikian maka tingkat maksimal program akan terwujud dengan baik. Sehingga pihak pemerintah khususnya pemerintah kabupaten/ kota sangat mudah mengontrol dan mengawasi sejauhmana telah berdayanya masyarakat atas program PNPM tersebut.
Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah selama ini berdasarkan data yang ada bahwa banyak penemuan empirik yang kita lihat di desa yang mendapatkan program PNPM Mandiri tidak lebih hanya diartikan masyarakat sebagai social assistance yang sifatnya bantuan biasa. Padahal pemerintah mengharapkan program PNPM ini dijadikan sebagai jalan yang tepat untuk penanggulangan kemiskinan, baik di perkotaan maupun di desa.
Pemberdayaan masyarakat secara substansi berarti proses memajukan, mengembangkan, dan memperbesar kemampuan masyarakat. Dalam kaitan ini, masyarakat yang ada bukan saja diarahkan pada kemajuan fisik (materi) namun juga pada kemajuan nilai-nilai non materi. Dengan begitu pemberdayaan masyarakat bukan saja membutuhkan SDM (masyarakat atau fasilitator), modal dan sarana, tapi juga membutuhkan nilai-nilai yang jelas, yang akan memandu serta mengorientasikan ke arah mana perubahan akan dilakukan.
Masyarakat dalam konteks pemberdayaan berfungsi bukan menjadi obyek tapi menjadi subyek. Merekalah yang secara bersama-sama akan menentukan ke arah mana mereka akan berkembang. Konsekuensi hal ini, jelas fasilitator pemberdayaan (atau pihak yang akan mengajak pada perubahan) harus mampu “berdekatan secara sehat” dengan masyarakat. Maksudnya, fasilitator bukan menjadikan dirinya menjadi Superman. Tokoh hebat yang mampu membantu setiap orang melakukan segalanya tanpa kesulitan yang berarti. Fasilitator juga bukan bos, yang tanpa diminta membagi-bagikan uang kepada siapapun. Fasilitator adalah bagian lain dari masyarakat yang berupaya menjadi jembatan bagi peningkatan, pengembangan dan perubahan masyarakat menjadi lebih baik.
Selama ini, pihak-pihak pengembang masyarakat, terutama pemerintah, seringkali berfungsi menjadi bos bagi masyarakat. Masyarakat diperlakukan menjadi obyek dari berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Perlakuan inilah yang “membunuh” potensi kemandirian masyarakat secara perlahan. Masyarakat akhirnya hanya mampu menggantungkan proses peningkatan dan pengembangannya pada pemerintah. Dalam lingkup seperti inilah proses pembangunan masyarakat berjalan sekarang. Makanya tidak mengherankan, begitu bantuan dari pemerintah berkurang maka masyarakat langsung menjadi panik. Ini barangkali yang menyebabkan pemerintah mengalami kesulitan ketika akan kembali lagi “mendekati” masyarakat dengan maksud mengembangkannya.
Dari proses yang berjalan selama ini, persoalan perencanaan dan pengambilan keputusan dalam program pembangunan kerapkali dilakukan oleh pemerintah dengan model keputusan dari atas ke bawah (top-down). Rencana program pengembangan masyarakat biasanya dibuat di tingkat pusat (atas) dan dilaksanakan oleh Instansi Propinsi dan Kabupaten. Masyarakat sering kali diikutkan tanpa diberikan pilihan dan kesempatan untuk memberi masukan. Hal ini biasanya disebabkan adanya anggapan untuk mencapai efisiensi dalam pembangunan bagi masyarakat, masyarakat tidak mempunyai kemampuan untuk menganalisa kondisi dan merumuskan persoalan serta kebutuhan-kebutuhannya. Dalam visi ini masyarakat ditempatkan pada posisi yang membutuhkan bantuan dari luar. Program yang dilakukan dengan pendekatan dari atas ke bawah sering tidak berhasil dan kurang memberi manfaat kepada masyarakat, karena masyarakat kurang terlibat sehingga mereka merasa kurang bertanggung jawab terhadap program dan keberhasilannya.
Dari kondisi ini, konsep perubahan masyarakat sekarang mengalami pergeseran. Dari yang tadinya masyarakat sebagai obyek menjadi masyarakat sebagai subyek. Pendekatan yang dilakukan kemudian dikembangkan dengan menempatkan masyarakat sebagai pihak utama atau pusat pengembangan. Pendekatan tersebut lebih bersifat memberdayakan masyarakat, atau dikenal dengan model “Pemberdayaan Masyarakat” (Community Development).
Dasar proses pemberdayaan masyarakat ini sendiri adalah adanya penggabungan dari dua unsur yang ada dalam masyarakat, yakni pengalaman dan pengetahuan masyarakat tentang keberadaannya yang sangat luas dan berguna serta kemauan mereka untuk menjadi lebih baik. Proses ini bertitik tolak untuk memandirikan masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidupnya, menggunakan dan mengakses sumber daya setempat sebaik mungkin, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dengan begitu, pemberdayaan masyarakat diharapkan akan berjalan secara terus menerus dengan partisipasi masyarakat yang juga utuh. Ini semua tidak lain dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam meningkatkan taraf hidupnya. Dalam proses panjang tersebut, masyarakat diupayakan secara bersama-sama.
Pemberdayaaan masyarakat kerapkali dilakukan melalui pendekatan kelompok di mana anggota bekerjasama dan berbagi pengalaman dan pengetahuannya. Untuk pengembangan kelompok ada kegiatan-kegiatan khusus yang sedang dilaksanakan dan juga ada kegiatan lainnya. Termasuk dalam hal ini program PNPM Mandiri dimana sangat diharapkan melahirkan kader desa yang mampu mengelola dan mengembangkan sumber pendapatan desa dan lain sebagainya.
Sebenarnya yang perlu digali dari makna tujuan diadakan program PNPM Mandiri adalah untuk menjawab kemiskinan yang selama ini menghantui bangsa ini, sudah hampir 6 dekade negara ini memfokuskan pada kemiskinan tapi nyatanya belum begitu nampak hasil yang diharapkan. Mungkinkah pemimpin yang dipilih tahun 2009 ini mampu untuk mengurangi angka kemiskinan bangsa ini?, menurut hemat penulis, hal itu masih dipertanyakan, karena apabila ingin menanggulangi kemiskinan hendaklah terjalinnya koordinasi yang baik antara sentralisasi dengan desentralisasi (pemerintah pusat dan pemerintah daerah), dan menjadikan kelompok masyarakat sebagai media pemberdayaan sebagaimana yang diutarakan oleh Friedmann, (1993), dalam Vidyandika Moeljarto, mengatakan bahwa proses pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan secara individual maupun kelompok. Tetapi karena proses ini merupakan wujud perubahan sosial yang menyangkut relasi atau hubungan antara lapisan ekonomi, maka kemampuan individu senasib untuk saling berkumpul dalam suatu kelompok miskin untuk membuat semacam social network, misalnya dengan LSM (lembaga swadaya masyarakat) untuk memperkuat relasi, karena cenderung dinilai sebagai bentuk pemberdayaan yang paling efektif dalam mengentaskan kemiskinan melalui program PNPM Mandiri.
READ MORE - PENAGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PNPM MANDIRI