•  Penjabat Bupati Tana Toraja H. Jufri Rahman, meluncurkan penyaluran dana Program Keluarga Harapan. Launching ditandai penyerahan dana PKH dari Kementerian Sosial RI kepada KSM (keluarga sangat miskin), Jumat (12/02)
  •  Pencairan puluhan triliun dana desa pada April 2015 hampir tanpa persiapan, proses pelaksanaan PNPM-MPd yang menyisakan dana 1,3 Triliun di 54 ribu desa juga berjalan tanpa pendampingan..
  •  Uforia pengesahan UU Desa menggema di seantero negeri. Penetapan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa ini menandai era baru dan meneguhkan eksistensi desa dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengaturan desa dalam undang-undang ini merupakan upaya untuk melindungi dan memberdayakan desa agar semakin kuat, maju mandiri dan sejahtera. Untuk mencapai hal tersebut, beberapa hak dan wewenang diberikan kepada.........
  • Semenjak masuknya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) ke Lembang/Kelurahan, pembangunan sarana fisik dan infrastruktur Lembang/Kelurahan kian hari kian menampilkan perubahan. Bangunan sekolah, jalan rabat, irigasi, jembatan, posyandu, tembok penahan tanah dan serangkain program lainnya seringkali membantu membantu masyarakat keluar dari masalah. Hanya saja apapun program yang hendak diterapkan selalu perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas para pelaksana progam.
  • Peningkatan kapasitas merupakan salah satu agenda penting dan strategis dalam proses pemberdayaan masyarakat. Hakekat pemberdayaan masyarakat adalah upaya sistematis untuk meningkatkan dan mengembangkan kesadaran kritis
  • Guna terpenuhinya prinsip PNPM Mandiri Perdesaan yakni DOUM (Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat) dan agar berkembang dan terlestarikannya Unit Pengelola Kegiatan yang mengelola kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan termasuk Simpan Pinjam Kelompok (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), maka pada hari Jumat, 23 Agustus 2013, UPK Kec.Makale menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Perguliran ke 2 Tahun 2013.
  • Program Nasional pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sebagai Program Pro Rakyat dan telah terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama masyarakat Perdesaan, berdasarkan penilitian, ataupun survey dari lembaga-lembaga yang berwenang.
  • Sebagai bentuk kepedulian pelaku PNPM - MPd Kab. Tana Toraja terhadap sesama dan sebagai rasa syukur terhadap selesainya penyelenggaraan perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, hari ini, Selasa, 12 Februari 2013, Pelaku PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, melakukan kunjungan sosial ke rumah sakit Kusta Batulelleng di Rantepao.
  • Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tana Toraja untuk mendukung program PNPM, karena kualitas dari hasil pekerjaan PNPM - Mandiri Perdesaan telah terbukti, dan sebagus dan sebaik apapun program Pemerintah jika masyarakat tidak mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program pembangunan tersebut
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) kabupaten Tana Toraja Region 1, yang meliputi Kecamatan Kurra, Kecamatan Saluputti dan Kecamatan Malimbong Balepe' menggelar Pelatihan Kepala Lembang/Lurah, Sekretaris Lembang/Lurah dan BPL/LKMK di Aula Hotel Sanggalla'
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja mengakui data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak akurat. Pasalnya, data yang digunakan untuk penyaluran BLSM tidak mengakomodir semua warga miskin yang ada di wilayah Tana Toraja. “Banyak warga kurang mampu di Tana Toraja yang tidak masuk daftar penerima BLSM karena  data
  • Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) menyatakan prihatin dan protes atas kelalaian pemerintah yang telat memberikan gaji selama lebih dua bulan kepada para fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan. IPPMI menyayangkan sikap pemerintah yang seakan membiarkan keterlambatan pemberian gaji tersebut
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri pedesaan (PNPM-MPd) merupakan salah satu bagian integral dalam pembangunan daerah, namun demikian keberhasilan yang dicapai bukan hanya melalui indikator bangunan fisik semata, tetapi lebih dari itu bagaimana menciptakan sebuah tatanan masyarakat yang mampu memberikan pastisipasinya dalam pembangunan.  Demikian yang diungkapkan Kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Lembang...
  • Pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) ditingkat Kecamatan dan Lembang/Kelurahan se-Kabupaten Tana Toraja mendapat penghargaan si Kompak Award yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (POKJA) Ruang Belajar Masyarakat (RBM) bekerja sama dengan Satker PNPM – Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja.  Acara yang bertajuk “Anugerah SIKOMPAK Award 2012” ini, diselenggarakan pada tanggal 27 Maret 2013 bertempat di......
  • tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah....
  •  sebagai bentuk kepedulian kami terhadap para pelajar yang kurang mampu, maka unit pengelola kegiatan (upk) kecamatan makale utara, kabupaten tana toraja akan memberikan beasiswa bagi pelajar sma dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu se kecamatan makale utara. demikian disampaikan Ketua UPK Makale Selatan, Ruth Y. Padang, pada acara penyerahan bantuan Beasiswa, Sabtu (9/2).
  •  PEMBINAAN kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd). Pembinaan dilakukan agar kelompok SPP tak hanya mendapatkan manfaat berupa pinjaman dana saja, tetapi juga terampil dalam mengelola dana pinjaman itu. Dengan demikian, anggota kelompok berpotensi lebih besar dalam memperoleh...
  •  APBN 2015 baru saja ditetapkan melalui paripurna DPR pada 29 September 2014. Bagi kalangan pegiat pemberdayaan desa, penetapan APBN 2015 menjadi jawaban pasti atas perdebatan dan silang sengkarut mengenai besaran alokasi dana desa maupun keberlanjutan PNPM. Dalam APBN 2015, dana desa yang bersumber dari APBN ditetapkan sebesar 9,1 Triliun. Besaran dana desa itu berasal dari realokasi anggaran PNPM di Kementerian Dalam Negeri.......

Kamis, 05 Juni 2014

PNPM Andalan Entaskan Kemiskinan


Jakarta ( Berita ) :  Wakil Presiden Boediono menilai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) adalah andalan Indonesia dalam mengentaskan kemiskinan karena memberikan hasil yang baik, bukan saja testimoni tapi juga menjadi salah satu program pengentasan masyarakat tak mampu di dunia.

“Ini berkat kita semua, dari tingkat akar rumput sampai ke tingkat koordinator provinsi. Ini adalah program yang banyak sekali ciri-cirinya yang khusus, yang bisa dilaksanakan dengan baik dan cocok dengan keadaan di lapangan,” kata Boediono saat membuka Rakernas Mandiri Perdesaan 2014 di Jakarta, Kamis [05/06].
Hadir dalam acara itu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, serta sejumlah kepala daerah. Menurut Boediono dalam rancangan APBN 2015 dimana pemerintahan saat ini masih terlibat, dipastikan bahwa porsi PNPM akan tetap diadakan dan berharap agar PNPM bisa dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya.
Ciri pertama yang menuai kesuksesan PNPM, kata Wapres, adalah upaya saling mengawal alias aplikasi sistem saling awasi dan berimbang yang menjadi jiwa dasar. Ini berarti sebuah penyimpangan atau penyelewengan bisa diketahui sejak awal, bila ada yang tidak benar bisa langsung dikoreksi.”Semangat ini bisa terasa kalau kita membaca teks UU Desa, tapi nanti harus dijabarkan dengan lebih kongkrit,” katanya.
Ciri kedua adalah partisipasi dan pemberdayaan masyarakat di setiap tingkatan sehingga masyarakat merasa sangat memiliki terhadap programnya. Dalam hal ini, Boediono mengingatkan, upaya menerjemahkan UU Desa ke peraturan-peraturan yang lebih kongkrit di bawahnya harus sangat hati-hati. “Jangan sampai sistem pembangunan di tingkat desa terlalu banyak birokrasinya, terlalu sempit untuk partisipasi publik,” kata Wapres. 
Pada saatnya nanti, Wapres menambahkan akan ada lebih banyak lagi uang mengalir ke desa sehingga pada saat itulah sebaiknya desa sudah memiliki sistem yang baik sehingga uang yang mengalir tidak mubazir alias terbuang percuma. 
Boediono mengatakan saat ini Mendagri dan timnnya sedang berupaya menjabarkan UU Desa itu dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Pada waktunya nanti penjabaran tersebut juga harus menyentuh tingkat pemerintahan provinsi dan kabupaten kota.  “Ini nanti ditindaklanjuti oleh rekan-rekan gubernur, bupati, walikota sampai ke desa,” kata Wapres.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan PNPM Mandiri Perdesaan adalah program prioritas pemerintah yang telah dilaksanakan 65 ribu desa di 5300 kecamatan, 404 kabupaten/kota dan 33 provinsi.
Selama lima tahun terakhir pelaksanaannya, PNPM Mandiri Perdesaan telah mendorong pemberdayaan masyarakat dengan mengikutsertakan setidaknya 1,4 juta orang yang rata-rata berasal dari keluarga kurang mampu dalam proses pembangunan desa.
PNPM Mandiri juga menggerakkan perekonomian dengan salah satu program simpan pinjamnya yang dikelola hingga 560 ribu kelompok masyarakat dengan total nilai aset sebesar Rp10,1 triliun.

Sumber : http://beritasore.com
READ MORE - PNPM Andalan Entaskan Kemiskinan

Selasa, 06 Mei 2014

PNPM Temu Nasional 2014

Temu Nasional (Temnas) PNPM Mandiri merupakan acara akbar rutin Pokja Pengendali PNPM Mandiri yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama para pelaku program dalam rangka mengidentifikasi berbagai capaian, kemajuan program serta berbagai langkah perbaikan yang diperlukan.
Temnas 2014 memiliki makna yang sangat strategis karena bersamaan dengan upaya pemerintah dalam meletakkan berbagai pondasi kebijakan bagi keberlanjutan gerakan-gerakan pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Indonesia paska pergantian kepemimpinan legislatif dan kepresidenan di Indonesia. Upaya tersebut tercermin dalam rumusan Peta Jalan (Road Map) PNPM Mandiri serta Undang-undang Desa yang sudah disahkan oleh DPR RI pada Desember 2013 lalu.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri telah memasuki usia ke-15. Bermula dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) pada 1998, program pembangunan untuk memerangi kemiskinan ini telah menjangkau lebih dari 6600 kecamatan dan 70 ribu desa di seluruh Indonesia.
Dengan total anggaran lebih dari Rp 70 triliun selama 15 tahun, hingga saat ini, beragam hasil telah dicapai melalui program pemberdayaan berbasis komunitas terbesar ini. Angka kemiskinan telah menurun dari sekitar 24 persen pada 1998 menjadi 11,37 persen pada 2013.
Pendekatan & Tujuan Temu Nasional 2014
Tema pokok Temnas 2014 adalah “Bersama PNPM, Masyarakat Berdaya, Mandiri dan Bermartabat”.
Selama 15 tahun program ini dijalankan, terlihat jelas mengenai nilai-nilai kuat yang sangat melekat dalam program ini, yang menjadikan masyarakat berdaya, mandiri dan bermartabat.
Nilai-nilai tersebut di antaranya adalah pemberdayaan, demokrasi, transparansi, swakelola, swadaya, inklusif, inovatif dan kesetaraan gender. Bahkan, saat ini, nilai-nilai tersebut telah menjadi identitas dan ciri khas program PNPM. Nilai-nilai positif yang kental dengan program PNPM inilah yang akan diangkat melalui Temu Nasional dan Pesta Rakyat PNPM Mandiri 2014 melalui berbagai dialog dan pertunjukan seni budaya.
Tujuan utama dari Temu Nasional dan Pesta Rakyat PNPM Mandiri 2014 adalah untuk menyebarkan dan menularkan nilai-nilai positif warisan PNPM Mandiri kepada pemerintah dan wakil rakyat berikutnya, serta masyarakat secara luas.
Temu Nasional 2014 dilaksanakan pada:
Hari : Kamis-Sabtu Tanggal : 8-10 Mei 2014*
Tempat : Jakarta
*Khusus undangan Puncak acara Pesta Rakyat PNPM Mandiri 2014 berlangsung pada:
Hari : Sabtu Tanggal : 10 Mei 2014
Tempat : Lapangan Barat Monas, Jakarta**

**GRATIS dan terbuka untuk umum.
READ MORE - PNPM Temu Nasional 2014

Bebaskan Fasilitator Teknik Kabupaten Timor Tengah Selatan Periode 1 April 2011-2013, Gregorius Rato dari tahanan!



Ketika pejuang anti korupsi PNPM Mandiri malah ditahan. Fasilitator Teknik Kabupaten Timor Tengah Selatan Periode 1 April 2011-2013, Gregorius Rato menemukan kasus dugaan korupsi BLM PNPM Mandiri Perdesaan. Rekan mandiri Gregorius bertindak sebagai whistle blower yang mampu menemukan penyelewengan dana ini. Tapi, Gregorius justru telah ditahan berdasarkan surat penahanan yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Soe, dengan tuduhan dengan sengaja melakukan penyimpangan prinsip dan prosedur.
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia melalui surat bernomor: 697/KMK/D.VII/IV/2013 tanggal 17 April 2013 memberi penjelasan bahwa langkah yang dilakukan oleh Gregorius tersebut tidak menyalahi prosedur. 
Sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan prosedur dan mekanisme dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2--9-2011, telah dilakukan Audit Khusus BPKP.
Dari hasil Audit Khusus yang telah dilaksanakan oleh BPKP Perwakilan Propinsi Nusa Tenggara Timur ditemukan Dugaan Adanya Penyimpangan Mekanisme dan Penyalahgunaan Dana BLM PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2009 hingga 2011 yang dilakukan secara sistematis. Laporan ini mengidentifikasi 3 pelaku penyimpangan baik secara bersama-sama maupun sendirian yaitu PJOKab Timor Tengah Selatan periode 2009-2011, Fasilitator Teknik PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Timor Tengah Selatan periode 1 Juli 2005- 31 Maret 2011 dan Perusahaan Penyedia (supplier) panel PLTS. 
Berdasarkan surat penahanan Kejaksaan Negeri Soe Nomor TIRNT-05/I.3.11/Sd.1/02/2013 tanggal 19 Februari 2013 tentang penahanan terhadap Fastekab PNPM MPd periode 1 April 2011-2013 dan berdasarkan Laporan Audit BPKP, Pokja Pengendali PNPM Mandiri telah menegaskan bahwa:
1. Berdasarkan laporan Audit Khusus BPKP, Fastekab yang terindikasi lalai atau dengan sengaja melakukan penyimpangan prinsip dan prosedur adalah Fastekab PNPM MPd Kabupaten Timor Tengah Selatan periode 1 Juli 2005-31 Maret 2011 dan BUKAN Fastekab PNPM MPd Kabupaten Timor Tengah Selatan periode 1 April 2011-2013. 
2. Dalam Laporan Audit BPKP disebutkan bahwa sejak tahun 2011 telah dilakukan upaya perbaikan seperti yang kami kutip dalam laporan tersebut, "Langkah-langkah perbaikan sudah dilakukan pada 2011 berupa standardisasi formulir dokumen RAB pengadaan PLTS yang dibuat oleh Fastekab tetapi belum sepenuhnya efektif." Fastekab yang dimaksud dalam laporan tersebut telah melakukan upaya perbaikan itu adalah Fastekab periode tahun 2011-2013, Gregorius Rato.
3. Berdasarkan kajian terhadap Surat Penahanan dari Kejaksaan Negeri Soe TIRNT-05/I.3.11/Sd.1/02/2013 tanggal 19 Februari 2013  dimana dasar penahanan terhadap Fastekab periode 1 April 2011-2013 adalah "memperpanjang masa kerja supplier" bukanlah merupakan pelanggaran PTO program dan dibenarkan dalam situasi terpaksa (force majeur). 
Berdasarkan pokok-pokok pertimbangan tersebut diyakini Fastekab PNPM MPd Kabupaten Timor Tengah Selatan periode 1 April 2011-2013 tidak patut diduga telah melakukan penyimpangan terutama tindak pidana korupsi. Rekan mandiri Gregorius Rato justru membantu pemerintah dalam mengidentifikasi adanya upaya penyimpangan dan dugaan korupsi yang sistematis dalam pelaksanaan PNPM MPd tahun 2009-2011.
Rekan mandiri Gregorius Rato yang ditahan itu diyakini tidak bersalah. Bebaskan rekan mandiri Gregorius Rato agar bisa merayakan malam natal bersama keluarga tercinta. Sidang pembacaan putusan rekan mandiri Gregorius akan segera dibacakan Desember ini.
Ayo kawal terus Kejaksaan Negeri SoE dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga telah melakukan tidak pidana korupsi dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan!
Ini pertaruhan yang sangat mahal harganya, sekali 1 orang fasilitator dikriminalisasi dan berhasil dinyatakan bersalah di persidangan karena membongkar kasus korupsi, maka 16.000 fasilitator yang lain bisa tiarap tidak akan berani mengambil resiko jika ada kasus yang serupa. Toleransi NOL terhadap korupsi!

Sumber : http://chirpstory.com/li/177594
READ MORE - Bebaskan Fasilitator Teknik Kabupaten Timor Tengah Selatan Periode 1 April 2011-2013, Gregorius Rato dari tahanan!

Jumat, 11 April 2014

Tingkatkan Indeks Daya Beli, Gagas Permodalan UPK dari Perbankan

Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sedang mendorong agar unit pelaksana kegiatan (UPK) yang mengelola Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di tiap kecamatan mendapat modal dari perbankan. Apa sesungguhnya yang dia gagas? Berikut petikan wawancara di tengah kesibukan perempuan nomor dua di Kabupaten Serang itu.

Pada awal Februari lalu, Ibu mengajak para UPK bertemu dengan pimpinan Bank bjb Serang. Dalam rangka apa?

Saya kerap mendengar keluhan dari pengelola UMKM terkait pinjaman ke perbankan, tetapi tidak punya jaminan. Padahal, banyak dana kredit usaha rakyat (KUR) yang disediakan pemerintah melalui perbankan yang belum terserap. Atas dasar itu, saya sengaja mengadakan pertemuan dengan Bank bjb bersama UPK. Dalam forum itu, kami berdiskusi mengenai solusi permasalahan ini. Apa yang harus diperbuat bjb, apa yang harus diperbuat UPK, dan apa yang harus diperbuat pemda.

Kenapa harus melalui UPK?
Pembinaan UPK terhadap kelompok yang mengelola usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) cukup berhasil. Melalui akses perbankan, UPK diharapkan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) dengan meningkatkan indikator daya beli masyarakat. Indeks daya beli salah satu indikator IPM, disamping kesehatan (usia harapan hidup), dan pendidikan (usia lama sekolah). Saya pikir, dengan meningkatnya daya beli masyarakat, salah satunya mendorong atau memfasilitasi kegiatan usahanya maka otomatis masyarakat bisa menyekolahkan putra-putrinya dan mereka juga bisa memperhatikan kesehatannya lebih baik lagi.

Kendala apa yang dihadapi UPK sehingga harus lobi perbankan?
Soal pengajuan permodalan ke perbankan. Ini karena untuk mengakomodasi pengajuan UPK, perbankan harus mengikuti mekanisme yang ada, terutama soal agunan. Oleh karena itu, UPK ini adalah solusi UMKM yang belum bankable sebagai batu loncatan. Sambil menunggu beroperasinya PT Jamkrida (perusahaan pinjaman kredit daerah) Provinsi Banten.

Kalau soal legalitas UPK?
Saya mengakui, kekhawatiran program PNPM-MPd akan benar berhenti pada 2015. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban Pemkab untuk mem-back up legalitas UPK. Saya sudah menyampaikan ke bagian hukum Pemkab Serang agar dikaji soal legalitas formal UPK. Saya juga menyayangkan, kalau UPK dan hasil binaannya yang sudah bertahun-tahun berjalan sampai bubar begitu saja.

Katanya ibu siap melobi direksi Bank bjb hingga di tingkat pusat?
Ya, hanya akan mempresentasikan ke Bank bjb pusat. Hal itu agar kebijakan bantuan perbankan kepada UPK tidak berubah setiap pergantian pimpinan Bank bjb Cabang Serang. Saya tidak ingin ada kebijakan dari bjb, baik tingkat kabupaten maupun provinsi berubah ketika pimpinan cabangnya berganti. Tapi, saya dan pimpinan bjb cabang Serang sudah sepakat, jika saya mewakili Pemkab Serang akan presentasikan hal ini ke Bank bjb pusat agar kebijakan itu diambil di tingkat pusat.

Progres pengelolaan dana di UPK bagaimana Bu?
Menurut data, pada kegiatan dana bergulir oleh UMKM hasil binaan UPK sampai Desember 2013 telah mencapai Rp6,4 triliun. Adapun rata-rata tingkat pengembalian perkecamatan mencapai Rp2 miliar. Tingkat pengembalian untuk simpan pinjam perempuan (SPP) mencapai 92 persen. Sementara, usaha ekonomi produktif (UEP) mencapai 82 persen. Jadi, sudah sangat berhasil. Aset produktif UPK saja se-Kabupaten Serang mencapai Rp58 miliar dari SPP. Berdasarkan analisa bersama BKBPMP, secara keuangan para UPK di Kabupaten Serang sehat dan layak untuk diberi kredit.

Sumber : http://www.radarbanten.com/read/berita/40/18415/Tingkatkan-Indeks-Daya-Beli-Gagas-Permodalan-UPK-dari-Perbankan.html
READ MORE - Tingkatkan Indeks Daya Beli, Gagas Permodalan UPK dari Perbankan

Sabtu, 08 Februari 2014

BAPPEDA LIBATKAN PNPM-MPd DALAM MUSRENBANG

(Tana Toraja-PNPM) Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan utamanya terkait dengan instruksi untuk melaksanakan Integrasi PNPM Mandiri Perdesaan dengan Perencanaan Pembangunan Desa, maka Perencanaan partisipatif yang dikembangkan dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) diintegrasikan dengan perencanaan partisipatif yang dikembangkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam rangka mendorong tercapainya pengintegrasian tersebut, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kab. Tana Toraja, yang dikomandani oleh DR, Ir, Yunus Sirante, MSi menjalin kerja sama dengan Tim Faskab PNPM – Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja dalam hal penyelenggaran Musrenbang Tahun 2015.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah BAPPEDA Kab. Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, akan melibatkan tim Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) dalam musyawarah Perencanaan pembangunan (musrenbang).
"Tim PNPM dilibatkan dalam musrenbang untuk sinkronisasi sehingga programnya tidak tumpang tindih dengan pemerintah daerah," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Tana Toraja, DR. Ir. Yunus Sirante, M.Si.
Keberadaan tim PNPM dalam musrenbang, menurut Yunus Sirante, tidak hanya menghindari tumpang tindih program, tetapi juga memberikan masukan agar program pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat secara partisipatif dapat tepat sasaran.
"PNPM memang tidak sempurna seratus persen, namun cukup berhasil mendukung program pengentasan kemiskinan yang sejak beberapa tahun terakhir gencar dilaksanakan pemerintah “ kata dia.

“Kami telah beberapa kali mengagas pertemuan – pertemuan antara Tim PNPM – Mandiri Perdesaan dan Pimpinan SKPD serta Para Camat, yang pada intinya untuk memperbaiki mekanisme penyelenggaraan Musrenbang agar hasil Musrenbang bisa diakomodasi. Usulan-usulan pada saat musrenbang tingkat desa supaya bisa diterima dan terlaksana maka harus disesuaikan dengan arah pembangunan yaitu RPJMD dan RPJPD Kabupaten Tana Toraja,” tambahnya.
beberapa kegiatan yang dimaksud adalah memfasilitasi pertemuan antara SKPD dan Fasilitator PNPM-Mandiri Perdesaan yang dilaksanakan pada tanggal 6 Januari 2014, di Kantor BAPPEDA Kab. Tana Toraja, kemudian dilanjutkan dengan mempertemukan antara Fasilitator PNPM-MPd dengan para camat se-kabupaten Tana Toraja, yang juga mengambil tempat di Kantor BAPPEDA. Dan yang terakhir, BAPPEDA, melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Toraja, dan atas kerja sama SATKER PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja, mengundang para kepala SKPD dan Camat untuk menghadiri Rapat Koordinasi Bulanan PNPM – Mandiri Perdesaan, dimana dalam rapat koordinasi tersebut Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE dan SEKDA Kab. Tana Toraja, Enos Karoma,SH, MH ikut hadir memberikan sambutannya.
Pada kesempatan yang lain, Faskab PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja, Ir, M. Amal Alba memberikan apresiasi yang tinggi terhadap apa yang telah dilakukan oleh Kepala BAPPEDA, dalam rangka mendorong pengintegrasian Program PNPM-Mandiri Perdesaan ke dalam Sistem Perencaan Reguler melalui Musrenbang.
Menurutnya, Untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010, khususnya terkait integrasi PNPM Mandiri Perdesaan dengan Musrenbangdes pertama-tama yang harus dirujuk adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor : 414.2/1408/PMD tanggal 31 Maret 2010 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa. Peraturan tersebut pada dasarnya telah memberikan dasar hukum yang cukup kuat terhadap perencanaan pembangunan partisipatif di dalam pelaksanaan pembangunan desa.(Fuad)
READ MORE - BAPPEDA LIBATKAN PNPM-MPd DALAM MUSRENBANG

Kamis, 06 Februari 2014

ALOKASI DANA PNPM-MPd KAB. TANA TORAJA 2014 SEBESAR Rp.29,039 M

Kabupaten Tana Toraja sejak 2009 hingga 2014 sudah menerima kucuran dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan dari pemerintah pusat sekitar Rp213,9 miliar. “Dana PNPM yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN untuk kabupaten Tana Toraja sebesar Rp213,9 miliar. Khusus 2014, kabupaten Tana Toraja memperoleh kucuran dana PNPM sebesar Rp29,039 miliar,” ujar Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dalam rapat koordinasi PNPM tingkat kabupaten yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Tana Toraja, Rabu (5/2/2014).
Theofilus menyatakan, besarnya kucuran dana PNPM sebesar Rp213,9 miliar itu, belum termasuk dana sharing dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Total dana sharing PNPM yang dialokasikan pemkab Tana Toraja melalui APBD hingga 2014 sebesar Rp36,1 miliar. Dengan begitu, total keseluruhan dana PNPM di kabupaten Tana Toraja hingga saat ini sebesar Rp250,1 miliar. Besarnya anggaran PNPM itu sudah termasuk anggaran PNPM 2014 untuk kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan-kegiatan pembangunan melalui program PNPM dengan sistem pemberdayaan masyarakat yang sudah dilaksanakan di kabupaten Tana Toraja bidang infrastruktur jalan dan jembatan, bidang kesehatan dan bidang pendidikan. Untuk kegiatan program PNPM bidang infrastuktur jalan dan jembatan yang sudah dilaksanakan yakni pembangunan 253 ruas jalan dengan total panjang sekitar 354,1 kilometer (km) dan pembangunan jembatan sebanyak 11 buah, irigasi 11 unit dan listrik masuk desa 12 unit. Kegiatan di bidang pendidikan yang sudah dilaksanakan melalui program PNPM di antaranya pembangunan gedung pendidikan sebanyak 11 unit. Untuk bidang kesehatan kegiatan yang sudah dilaksanakan di antaranya pembangunan posyandu 43 unit. Sedangkan kucuran anggaran untuk program simpan pinjam perempuan sekitar Rp7,5 miliar.
“Kegiatan program PNPM di Tana Toraja masih dominan pada infrastruktur jalan untuk membuka akses mobilitas masyarakat dari desa ke kota,” ujar Bupati. Theofilus berharap, seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lebih memantapkan koordinasi dengan pelaksana program PNPM dalam merancang perencanaan program kegiatan pembangunan daerah. Dengan adanya sinkronisasi antara SKPD dengan pelaksana program PNPM, tidak terjadi tumpang tindih kegiatan baik yang dilaksanakan melalui program PNPM maupun kegiatan APBD.
“Semoga kegiatan program PNPM dan kegiatan APBD tidak saling tindih. Oleh karena itu, dalam merancang perencanaan program dibutuhkan koordinasi antara kepala SKPD dan fasilitator PNPM,” harap Theofilus.
Kepala Badan Pemberdayaan Pemerintahan dan Masyarakat Desa (BPPMD) kabupaten Tana Toraja, Ruben R Randa, SE mengatakan seluruh kegiatan yang dilaksanakan melalui program PNPM merupakan usulan dari masyarakat dan dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (musrembang) tingkat desa/kelurahan. “Pelaksanakan kegiatan program PNPM mengutamakan pemberdayaan masyarakat setempat,” ujarnya.
READ MORE - ALOKASI DANA PNPM-MPd KAB. TANA TORAJA 2014 SEBESAR Rp.29,039 M

Minggu, 05 Januari 2014

RAKOR Persiapan MUSRENBANG 2014.


(PNPM-MPd Tana Toraja) Sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan diperlukan koordinasi antar instansi Pemerintah dan parstisipasi seluruh pelaku pembangunan melalui Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, melalui Kepala BAPPEDA, pada hari senin, 6 Januari, bertempat di Ruang Rapat Kantor BAPPEDA Kab. Tana Toraja, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan penyelenggaraan Musrenbang Tahun Anggaran 2014.
Rapat Koordinasi persiapan Pelaksanaan Musrenbang Tahun Anggaran 2014, di Kantor BAPPEDA ini dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tana Toraja, DR. Ir. Yunus Sirante, M.Si.
Materi dalam Rapat koordinasi tersebut lebih banyak mengarah kepada penyamaan persepsi dan pemahaman tentang mekanisme penyelenggaraan Musrenbang, baik untuk tingkat Lembang/Kelurahan, maupun untuk tingkat Kecamatan dan Kabupaten, serta evaluasi tentang penyelenggaraan musrenbang sebelumnya.
Kepala BAPPEDA Kab. Tana Toraja, DR. Ir. Yunus Sirante, MSi dalam penjelasannya menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Musrenbang ini adalah untuk menyamakan pemahaman dan persepsi tentang mekanisme pelaksanaan Musrenbang.
Hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Musrenbang Tahun Anggaran 2014 ini, selain para kepala SKPD lingkup kabupaten Tana Toraja, juga nampak hadir Koordinator PNPM-MPd Kab. Tana Toraja, Ir. M. Amal Alba, serta para fasilitator teknik dan fasilitator Pemberdayaan se- Kabupaten Tana Toraja.
(Fuad. A)
READ MORE - RAKOR Persiapan MUSRENBANG 2014.

Sabtu, 09 November 2013

UPK Tanggung Tunggakan Rp 50 Juta

Gara-gara petani gagal tanam, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara harus menanggung tunggakan dari kelompok simpan pinjam khusus perempuan (SPP) sebesar Rp 50.550.000. Pinjaman bermasalah dari dua kelompok SPP di Desa Tambalang Raya bahkan sudah hampir satu tahu tidak mengangsur dan masuk dalam kolektabilitas 5 dengan nilai Rp 28.830.000. Sedangkan 6 kelompok SPP di Rantau Bujur Hilir ikut menunggak Rp 18.390.000.
"Di Tambalang Raya sudah dua kali kami datangi, tapi masyarakat tetap tak sanggup membayar. Alasannya karena gagal tanam, sehingga sawah tak bisa menghasilkan padi," kata bendahara UPK  Warni Khairiyani. Penghasilan kelompok SPP yang bermasalah itu kebanyakan sebagai pengrajin anyaman purun. Saat ini harga purun sedang turun, mereka rugi sehingga tidak bisa membayar pinjaman. Sedangkan suami mereka sebagai pencari kayu bakar di hutan, saat ini menganggur karena banyak razia. Hasil dari anyaman purun hanya untuk makan sehari-hari.
Ketua kelompok Mawar Sari, Ernita dan kelompok Mekarsari, Samsiah, tak mampu berbuat banyak terhadap anggotanya yang masih menanggung pinjaman tahun 2012 Rp  28.830.000. Mereka sudah tanda tangan pada surat perjanjian Juni 2013 sanggup membayar setelah panen. Tapi ternyata gagal tanam karena banyu kada besurut, air di lahan persawahan tak pernah surut saat waktu tanam tiba.   

Sekretaris UPK Muhamad Thaha Aminudin berencana untuk mendatangi lagi ke desa, minta angsuran per minggu biar UPK yang mengambil.  "Awal bulan ini kami dengan Fasilitator Kecamatan sedang menunggu konfirmasi dari  kepala desa," katanya. Desa yang masih punya tunggakan SPP tahun 2013 tidak mendapat BLM. Pada minggu kedua Desember nanti ada MAD Prioritas iTambalang Raya dan Rantau Bujur Hilir  terancam tak terdanai lagi. Padahal  di 2012 lalu Tambalang Raya mengusulkan beasiswa pengadaan peralatan sekolah Rp 55 juta untuk pengadaan peralatan sekolah 123 anak. Namun karena masih ada tunggakan SPP, usulan itu tak masuk ranking untuk didanai.
Ketua UPK Anshari memperlihatkan lahan sawah yang gagal tanam di Desa Pematang Benteng Hilir. Tahun 2013 BLM Rp 121.844.000 untuk pembuatan titian ulin jalan usaha tani sepanjang 150 meter dan lebar 1,25 meter. Titian itu sebagai lanjutan pembangunan serupa di tahun 2011, karena prasarana itulah yang dibutuhkan masyarakat.
Namun sayangnya, tahun 2013 hanya sedikit lahan yang bisa ditanami padi karena rata-rata gagal tanam.  Pelatihan meningkatkan kualitas produk anyaman purun untuk menambah penghasilan warga pernah diusulkan. Namun bentuk pelatihan yang tepat belum ditemukan. Harga tikar purun murah, pengrajin bertahan tak menjualnya karena  rugi kalau dijual. Tikar purun kebanyakan dipakai untuk menjemur gabah. Karena gagal tanam dan tak ada panen padi, maka tak ada gabah yang dijemur dan tak butuh tikar purun. (Tim UPK)

Sumber : pnpm-kalsel
READ MORE - UPK Tanggung Tunggakan Rp 50 Juta