Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) kabupaten Tana Toraja Region 1, yang meliputi Kecamatan Kurra, Kecamatan Saluputti dan Kecamatan Malimbong Balepe' menggelar Pelatihan Kepala Lembang/Lurah, Sekretaris Lembang/Lurah dan BPL/LKMK di Aula Hotel Sanggalla.
Pelatihan yang rencananya akan digelar selama 2 hari ini (18 - 19/9) mengangkat tema "Dukungan Pencapaian Tujuan Program dan Integrasi PNPM - MPd ke Dalam Sistem Perencaan Reguler".
Secara resmi kegiatan Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Lembang Kabupaten Tana Toraja, Ruben R. Randa, SE. yang didampingi oleh Fasilitator Kabupaten Tana Toraja, Ir. M. Amal Alba.
Dalam sambutannya, Ruben R. Randa, SE, lebih banyak menyampaikan tentang sistem pengintegrasian Program PNPM Mandiri Perdesaan ke dalam Sistem Perencanaa Reguler.
“Perdes yang mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) menjadi acuan dalam menjalankan roda pembangunan di Kabupaten Tana Toraja, jadi tidak ada pembangunan yang tidak melalui RPJMDes” jelasnya.
Salah seorang Panitia Pelaksana, yang juga adalah Fasilitator Kecamatan Malimbong Balepe', Mujahidin Panggoa mengatakan bahwa tujuan yang ingin dicapai dalam pelatihan ini adalah agar para Kepala Lembang/Lurah, Sekretaris Lembang/Lurah, dan BPL/LKM dalam melaksanakan pembangunan lebih tertib, terarah dan sistematis dalam rangka mewujudkan Visi Misi Desa, Kecamatan dan Kabupaten, yang dilakukan secara partisipatif, Demokratis, Transparan dan Akuntabilitas, dengan berpedoman pada UU 25 tahun 2004, tentang perencanaan Pembangunan Nasional, Permerndagri 66 tahun 2007, tentang sistim perencanaan pembangunan Partisipatif, dan sebagai wujud implementasi penerapan dari UU No.32 tahun 2005 tentang Pemerintah Daerah, PP 72 dan 73 tentang Desa dan Kelurahan ,” ungkapnya.
(Fuad. A)
Pelatihan yang rencananya akan digelar selama 2 hari ini (18 - 19/9) mengangkat tema "Dukungan Pencapaian Tujuan Program dan Integrasi PNPM - MPd ke Dalam Sistem Perencaan Reguler".
Secara resmi kegiatan Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Lembang Kabupaten Tana Toraja, Ruben R. Randa, SE. yang didampingi oleh Fasilitator Kabupaten Tana Toraja, Ir. M. Amal Alba.
Dalam sambutannya, Ruben R. Randa, SE, lebih banyak menyampaikan tentang sistem pengintegrasian Program PNPM Mandiri Perdesaan ke dalam Sistem Perencanaa Reguler.
“Perdes yang mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) menjadi acuan dalam menjalankan roda pembangunan di Kabupaten Tana Toraja, jadi tidak ada pembangunan yang tidak melalui RPJMDes” jelasnya.
Salah seorang Panitia Pelaksana, yang juga adalah Fasilitator Kecamatan Malimbong Balepe', Mujahidin Panggoa mengatakan bahwa tujuan yang ingin dicapai dalam pelatihan ini adalah agar para Kepala Lembang/Lurah, Sekretaris Lembang/Lurah, dan BPL/LKM dalam melaksanakan pembangunan lebih tertib, terarah dan sistematis dalam rangka mewujudkan Visi Misi Desa, Kecamatan dan Kabupaten, yang dilakukan secara partisipatif, Demokratis, Transparan dan Akuntabilitas, dengan berpedoman pada UU 25 tahun 2004, tentang perencanaan Pembangunan Nasional, Permerndagri 66 tahun 2007, tentang sistim perencanaan pembangunan Partisipatif, dan sebagai wujud implementasi penerapan dari UU No.32 tahun 2005 tentang Pemerintah Daerah, PP 72 dan 73 tentang Desa dan Kelurahan ,” ungkapnya.
(Fuad. A)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tuliskan Komentar anda di sini......!!!!!!