Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan di tingkat kecamatan, hari ini, 28 Januari 2013, Pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK)PNPM-MPd kecamatan Makale Utara, Kab. Tana Toraja, mengadakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban UPK atau yang dikenal juga dengan Musyawarah Antar Desa Tutup Buku.
MAD Pertanggungjawaban UPK ini, dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kec. Makale Utara, Drs, Andarias Parisa', dan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Camat Makale Utara, Petrus Ambabunga, SH.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Makale Utara menyampaikan permohonan maaf dari bapak Camat yang tidak bisa ikut dalam kegiatan ini, berhubung adanya tugas lain yang tidak kalah pentingnya, dan harus segera diselesaikan.
Dalam kegiatan forum MAD tersebut, UPK Kecamatan Makale Utara melaporkan seluruh hasil kegiatannya selama tahun 2012 termasuk kegiatan keuangan yang dikelolanya, terkhusus pada pengelolaan dana bergulir lewat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan.
Salah satu hal yang mendapatkan perhatian serius dari peserta musyawarah adalah ketika Ketua UPK Kec. Makale Utara, Ruth Y. Padang, menyampaikan keberhasilannya meraup surplus pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp.126.323.975.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas dukungan yang telah diberikan kepada kami sebagai Pengurus UPK selama ini, sehingga berhasil meraup surplus sebesar Rp.126.323.975". Kata Ruth dalam laporannya.
"Sesuai dengan penjelasan yang ada dalam PTO, maka surplus UPK ini akan dialokasikan ke beberapa Pos pembiayaan, diantaranya, Penambahan Modal UPK sebesar min.50%, Dana Pengembangan Kelembagaan Max.10%, Bonus Pengurus UPK 5%, Dana Sosial Min. 5%".ujar Ruth.
"Untuk itu, forum diharapkan dapat memusyawarhkan pengalokasian surplus UPK ini, sesuai dengan petunjuk yang sudah ada"tambahnya.
Sesuai dengan petunjuk yang ada, maka peserta musyawarah menyepakati pengalokasian dana surplus UPK sebagai berikut : Dana sosial 20% (Rp. 25.264.000,-), Dana Kelembagaan 5% (Rp.5.324.000,-), Bonus Pengurus UPK 5% (Rp.Rp.5.324.000,-), Pembangungan Kantor 20% (Rp.25.264.000), dan selebihnya adalah untuk penambahan modal UPK.
Selain menyepakati pengalokasian dana surplus UPK, peserta musyawarah juga menyepakati pemanfaatan dana sosial yang sebesar Rp.25.264.000,-. Dana sosial ini akan dipergunakan untuk memberikan beasiswa bagi pelajar SMA dan Perguruan Tinggi berprestasi dari Rumah Tangga Miskin.
Pada awalanya peserta musyawarah mengusulkan untuk mengalokasi dana ini untuk pelajar SD, SMP sampai Perguruan Tinggi, namun dengan alasan bahwa untuk pelajar SD dan SMP biaya pendidikannya tidak terlalu tinggi, karena masih ada subsidi pemerintah berupa pendidikan gratis, sehingga dana sosial ini akan lebih terasa manfaatnya jika dialokasikan bagi pelajar SMA sampai Perguruan tinggi. Akhirnya forum berhasil mengambil keputusan bahwa pemanfaatan dana sosial ini akan diperuntukkan hanya bagi pelajar SMA dan Perguruan tinggi yang berprestasi dan berasal dari Rumah Tangga Miskin.
Di tempat yang sama, Fasilitator Teknik Kec. Makale Utara, Hernita Matana, yang didampingi oleh Fasilitator Pemberdayaan Kec. Makale Utara, Dominggus, menyampaikan bahwa pemanfaatan dana sosial yang sudah disepakati ini harus segera di eksekusi, tentu saja setelah melalui tahap Verifikasi dari tim yang akan segera dibentuk.
"Kami berharap agar Tim Verifikasi yang akan melakukan Verifikasi terhadap calon penerima bantuan dari dana sosial ini segera dibentuk, agar dalam waktu yang tidak terlalu lama, pemanfaatan dana ini sudah terealisasi, karena kita diikat oleh aturan, dimana dalam aturan dijelaskan bahwa jika dalam waktu 3 bulan dana ini tidak di eksekusi (dimanfaatkan - red), maka akan dikembalikan ke dalam kas UPK sebagai penambahan modal". Jelas Hernita.--- (Fuad.A)
READ MORE - UPK Kec. Makale Utara akan salurkan beasiswa bagi Pelajar dari RTM
MAD Pertanggungjawaban UPK ini, dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kec. Makale Utara, Drs, Andarias Parisa', dan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Camat Makale Utara, Petrus Ambabunga, SH.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Makale Utara menyampaikan permohonan maaf dari bapak Camat yang tidak bisa ikut dalam kegiatan ini, berhubung adanya tugas lain yang tidak kalah pentingnya, dan harus segera diselesaikan.
Dalam kegiatan forum MAD tersebut, UPK Kecamatan Makale Utara melaporkan seluruh hasil kegiatannya selama tahun 2012 termasuk kegiatan keuangan yang dikelolanya, terkhusus pada pengelolaan dana bergulir lewat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan.
Salah satu hal yang mendapatkan perhatian serius dari peserta musyawarah adalah ketika Ketua UPK Kec. Makale Utara, Ruth Y. Padang, menyampaikan keberhasilannya meraup surplus pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp.126.323.975.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas dukungan yang telah diberikan kepada kami sebagai Pengurus UPK selama ini, sehingga berhasil meraup surplus sebesar Rp.126.323.975". Kata Ruth dalam laporannya.
"Sesuai dengan penjelasan yang ada dalam PTO, maka surplus UPK ini akan dialokasikan ke beberapa Pos pembiayaan, diantaranya, Penambahan Modal UPK sebesar min.50%, Dana Pengembangan Kelembagaan Max.10%, Bonus Pengurus UPK 5%, Dana Sosial Min. 5%".ujar Ruth.
"Untuk itu, forum diharapkan dapat memusyawarhkan pengalokasian surplus UPK ini, sesuai dengan petunjuk yang sudah ada"tambahnya.
Sesuai dengan petunjuk yang ada, maka peserta musyawarah menyepakati pengalokasian dana surplus UPK sebagai berikut : Dana sosial 20% (Rp. 25.264.000,-), Dana Kelembagaan 5% (Rp.5.324.000,-), Bonus Pengurus UPK 5% (Rp.Rp.5.324.000,-), Pembangungan Kantor 20% (Rp.25.264.000), dan selebihnya adalah untuk penambahan modal UPK.
Selain menyepakati pengalokasian dana surplus UPK, peserta musyawarah juga menyepakati pemanfaatan dana sosial yang sebesar Rp.25.264.000,-. Dana sosial ini akan dipergunakan untuk memberikan beasiswa bagi pelajar SMA dan Perguruan Tinggi berprestasi dari Rumah Tangga Miskin.
Pada awalanya peserta musyawarah mengusulkan untuk mengalokasi dana ini untuk pelajar SD, SMP sampai Perguruan Tinggi, namun dengan alasan bahwa untuk pelajar SD dan SMP biaya pendidikannya tidak terlalu tinggi, karena masih ada subsidi pemerintah berupa pendidikan gratis, sehingga dana sosial ini akan lebih terasa manfaatnya jika dialokasikan bagi pelajar SMA sampai Perguruan tinggi. Akhirnya forum berhasil mengambil keputusan bahwa pemanfaatan dana sosial ini akan diperuntukkan hanya bagi pelajar SMA dan Perguruan tinggi yang berprestasi dan berasal dari Rumah Tangga Miskin.
Di tempat yang sama, Fasilitator Teknik Kec. Makale Utara, Hernita Matana, yang didampingi oleh Fasilitator Pemberdayaan Kec. Makale Utara, Dominggus, menyampaikan bahwa pemanfaatan dana sosial yang sudah disepakati ini harus segera di eksekusi, tentu saja setelah melalui tahap Verifikasi dari tim yang akan segera dibentuk.
"Kami berharap agar Tim Verifikasi yang akan melakukan Verifikasi terhadap calon penerima bantuan dari dana sosial ini segera dibentuk, agar dalam waktu yang tidak terlalu lama, pemanfaatan dana ini sudah terealisasi, karena kita diikat oleh aturan, dimana dalam aturan dijelaskan bahwa jika dalam waktu 3 bulan dana ini tidak di eksekusi (dimanfaatkan - red), maka akan dikembalikan ke dalam kas UPK sebagai penambahan modal". Jelas Hernita.--- (Fuad.A)