PEMBINAAN kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd). Pembinaan dilakukan agar kelompok SPP tak hanya mendapatkan manfaat berupa pinjaman dana saja, tetapi juga terampil dalam mengelola dana pinjaman itu. Dengan demikian, anggota kelompok berpotensi lebih besar dalam memperoleh nilai tambah dari kegiatan simpan pinjam di desanya.
Dalam rangka mengaktualisasikan salah satu tanggungjawabnya, maka pada tanggal 8 September 2012, UPK Kecamatan Makale didampingi Faskeu-Kab. Tana Toraja, Tati M. Batti', SE, melakukan kunjungan ke salah satu kelompok SPP yang ada di Kelurahan Tarongko Kec. Makale, yaitu Kelompok Siporannu.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan pembinaan terhadap kelompok SIPORANNU Kel. Tarongko.
Bendahara UPK Kec. Makale, Hermin Parinding mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukan kali ini adalah untuk memberikan pembinaan terhadap kelompok Siporannu yang dipersiapkan untuk melakukan perubahan dari kelompok chanelling menjadi kelompok Executing.
"Saat ini mayoirtas kelompok SPP masih menjalankan fungsi sebagai penyalur pinjaman (Chanelling) dari UPK. Agar kelompok dapat lebih berkembang maka perlu difasilitasi sehingga dapat berfungsi sebagai kelompok Pengelola Pinjaman (Executing)"Ujar Hermin.
Klik untuk memperbesar |
Menurut Ketua Kelompok Siporannu, AS Liku Langi', Kelompok ini telah berdiri sejak 10 tahun yang lalu, dimana awalnya kelompok ini mendapatkan bimbingan dari salah satu LSM yang ada di Tana Toraja. Saat ini anggota kelompok berjumlah 19 orang, yang kesemuanya berasal dari kelurahan yang sama.
"Banyak hal yang telah kami lakukan dalam rangka mengembangkan kelompok ini. Kesepakatan-kesepakata telah coba kami bangun. Beberapa kesepakatan yang telah kami bangun adalah : bahwa setiap anggota harus mempunyai simpanan wajib anggota, kemudian kami juga bersepakat bahwa bunga yang ditetapkan dari UPK, yaitu 1%, akan dinaikkan menjadi 1,5% bagi anggota kelompok, dimana 1% bunga akan dibayarkan ke UPK, dan yang 0,50% akan dimasukkan sebagai kas Kelompok." Jelas Ketua Kelompok Siporannu.
"kami juga mendapat kepercayaan dalam mengelola pembayaran rekening listrik di lingkungan (dusun,red) kami. dan hasil dari pengelolaan rekening listrik warga tersebut akan dimasukkan sebagai penghasilan kelompok. Setiap 3 tahun sekali kami melakukan pemilihan pengurus baru. Dan dalam kesempatan pemilihan pengurus baru tersebut, kami juga akan membagikan SHU, bagi masing-masing anggota."tambahnya.
Ditempat yang sama, Faskeu-Kab. Tana Toraja, Tati' Martina Batti', SE, mengatakan "Kelompok ini berpotensi untuk dikembangkan menjadi kelompok executing. Namun masih terdapat beberapa hal yang perlu penguatan bagi kelompok ini. salah satunya adalah perbaikan kesepakatan-kesepakatan yang telah mereka bangun, kemudian menuangkannya dalam bentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kelompok. Disamping itu, Pembukuan dan Administrasi kelompok juga masih perlu mendapatkan pembinaan dari UPK."Kata Faskeu-Kab Tana Toraja, yang akrab disapa ibu Tati.
Dia berharap agar, pengurus UPK Kec. Makale, dapat lebih meningkatkan kegiatan pembinaan terhadap kelompok ini agar benar-benar siap untuk menjadi kelompok Executing.
Disela - sela kegiatan pembinaan kelompok Siporannu, juga dilaksanakan lelang makanan hasil olahan anggota kelompok.
"Hasil lelang ini nantinya akan kami masukkan sebagai Kas kelompok" Kata Bendahara kelompok Siporannu, Veronika.
Selain Faskeu-Kab Tana Toraja, Tati' Martina Batti, SE dan Bendahara UPK Kec. Makale, Hermin Parinding, dalam kegiatan ini juga hadir Ketua UPK Kec. Makale, Drs. D. Kala' Padang, PL Kec. Makale, Zain, dan Koordinator Media RBM PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, Fuad Amry.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tuliskan Komentar anda di sini......!!!!!!