•  Penjabat Bupati Tana Toraja H. Jufri Rahman, meluncurkan penyaluran dana Program Keluarga Harapan. Launching ditandai penyerahan dana PKH dari Kementerian Sosial RI kepada KSM (keluarga sangat miskin), Jumat (12/02)
  •  Pencairan puluhan triliun dana desa pada April 2015 hampir tanpa persiapan, proses pelaksanaan PNPM-MPd yang menyisakan dana 1,3 Triliun di 54 ribu desa juga berjalan tanpa pendampingan..
  •  Uforia pengesahan UU Desa menggema di seantero negeri. Penetapan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa ini menandai era baru dan meneguhkan eksistensi desa dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengaturan desa dalam undang-undang ini merupakan upaya untuk melindungi dan memberdayakan desa agar semakin kuat, maju mandiri dan sejahtera. Untuk mencapai hal tersebut, beberapa hak dan wewenang diberikan kepada.........
  • Semenjak masuknya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) ke Lembang/Kelurahan, pembangunan sarana fisik dan infrastruktur Lembang/Kelurahan kian hari kian menampilkan perubahan. Bangunan sekolah, jalan rabat, irigasi, jembatan, posyandu, tembok penahan tanah dan serangkain program lainnya seringkali membantu membantu masyarakat keluar dari masalah. Hanya saja apapun program yang hendak diterapkan selalu perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas para pelaksana progam.
  • Peningkatan kapasitas merupakan salah satu agenda penting dan strategis dalam proses pemberdayaan masyarakat. Hakekat pemberdayaan masyarakat adalah upaya sistematis untuk meningkatkan dan mengembangkan kesadaran kritis
  • Guna terpenuhinya prinsip PNPM Mandiri Perdesaan yakni DOUM (Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat) dan agar berkembang dan terlestarikannya Unit Pengelola Kegiatan yang mengelola kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan termasuk Simpan Pinjam Kelompok (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), maka pada hari Jumat, 23 Agustus 2013, UPK Kec.Makale menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Perguliran ke 2 Tahun 2013.
  • Program Nasional pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sebagai Program Pro Rakyat dan telah terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama masyarakat Perdesaan, berdasarkan penilitian, ataupun survey dari lembaga-lembaga yang berwenang.
  • Sebagai bentuk kepedulian pelaku PNPM - MPd Kab. Tana Toraja terhadap sesama dan sebagai rasa syukur terhadap selesainya penyelenggaraan perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, hari ini, Selasa, 12 Februari 2013, Pelaku PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, melakukan kunjungan sosial ke rumah sakit Kusta Batulelleng di Rantepao.
  • Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tana Toraja untuk mendukung program PNPM, karena kualitas dari hasil pekerjaan PNPM - Mandiri Perdesaan telah terbukti, dan sebagus dan sebaik apapun program Pemerintah jika masyarakat tidak mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program pembangunan tersebut
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) kabupaten Tana Toraja Region 1, yang meliputi Kecamatan Kurra, Kecamatan Saluputti dan Kecamatan Malimbong Balepe' menggelar Pelatihan Kepala Lembang/Lurah, Sekretaris Lembang/Lurah dan BPL/LKMK di Aula Hotel Sanggalla'
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja mengakui data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak akurat. Pasalnya, data yang digunakan untuk penyaluran BLSM tidak mengakomodir semua warga miskin yang ada di wilayah Tana Toraja. “Banyak warga kurang mampu di Tana Toraja yang tidak masuk daftar penerima BLSM karena  data
  • Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) menyatakan prihatin dan protes atas kelalaian pemerintah yang telat memberikan gaji selama lebih dua bulan kepada para fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan. IPPMI menyayangkan sikap pemerintah yang seakan membiarkan keterlambatan pemberian gaji tersebut
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri pedesaan (PNPM-MPd) merupakan salah satu bagian integral dalam pembangunan daerah, namun demikian keberhasilan yang dicapai bukan hanya melalui indikator bangunan fisik semata, tetapi lebih dari itu bagaimana menciptakan sebuah tatanan masyarakat yang mampu memberikan pastisipasinya dalam pembangunan.  Demikian yang diungkapkan Kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Lembang...
  • Pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) ditingkat Kecamatan dan Lembang/Kelurahan se-Kabupaten Tana Toraja mendapat penghargaan si Kompak Award yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (POKJA) Ruang Belajar Masyarakat (RBM) bekerja sama dengan Satker PNPM – Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja.  Acara yang bertajuk “Anugerah SIKOMPAK Award 2012” ini, diselenggarakan pada tanggal 27 Maret 2013 bertempat di......
  • tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah....
  •  sebagai bentuk kepedulian kami terhadap para pelajar yang kurang mampu, maka unit pengelola kegiatan (upk) kecamatan makale utara, kabupaten tana toraja akan memberikan beasiswa bagi pelajar sma dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu se kecamatan makale utara. demikian disampaikan Ketua UPK Makale Selatan, Ruth Y. Padang, pada acara penyerahan bantuan Beasiswa, Sabtu (9/2).
  •  PEMBINAAN kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd). Pembinaan dilakukan agar kelompok SPP tak hanya mendapatkan manfaat berupa pinjaman dana saja, tetapi juga terampil dalam mengelola dana pinjaman itu. Dengan demikian, anggota kelompok berpotensi lebih besar dalam memperoleh...
  •  APBN 2015 baru saja ditetapkan melalui paripurna DPR pada 29 September 2014. Bagi kalangan pegiat pemberdayaan desa, penetapan APBN 2015 menjadi jawaban pasti atas perdebatan dan silang sengkarut mengenai besaran alokasi dana desa maupun keberlanjutan PNPM. Dalam APBN 2015, dana desa yang bersumber dari APBN ditetapkan sebesar 9,1 Triliun. Besaran dana desa itu berasal dari realokasi anggaran PNPM di Kementerian Dalam Negeri.......

Jumat, 14 Juni 2013

Kajian Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan

MDPJ merupakan salah satu bentuk transparansi yang dianut dalam Pelaksanaan PNPM-MPd

Latar Belakang 
Program Nasional pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sebagai Program Pro Rakyat dan telah terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama masyarakat Perdesaan, berdasarkan penilitian, ataupun survey dari lembaga-lembaga yang berwenang. 
Dalam perkembangannya hingga sekarang masyarakat terlanjur menganggap PNPM MPd, sebagai Dewa Penolong masyarakat desa. Selain secara fisik telah terlaksanakan pembangunan di Desa, secara Mental dan system nilai PNPM-MPd telah tertanam pula di Masyarakat antara lain Nilai Transparansi dan Akuntabilitas Program. 
Kondisi sekarang semua Kecamatan telah Melaksanakan kegiatan 2013 dan bahkan telah ada yang progres fisik 100 %, dan tiba-tiba terjadi Pemotongan/Penundaan 20 % Anggaran dalam rangka menanggulangi defisit APBN akibat membengkaknya anggaran subsidi BBM. Kegalauan masyarakat begitu cepat menyebar baik itu lewat Dunia Maya maupun di Kondisi Kemasyarakatan nyata. Mereka menjadi galau dan mulai hilang kepercayaan Ke PNPM-MPd, Sementara itu pula Kondisi Fasilitator sangat lemah dengan tertundanya Gaji Mereka sejak April 2013. 

Kajian 
Kejadian Penundaan anggaran PNPM-MPd bukan kali ini saja terjadi namun pernah terjadi sebelumnya yakni tahun 2008 dimana kondisi waktu itu progres belum kegiatan belum ada kebijakan integrasi dan masih banyak kegiatan yang pelaksanaannya menyeberang ke tahun berikutnya sehingga penunddaan tidak terlalu berdampak ke Program. 
Secara Kontrak Kerja Antara Negara dan Masyarakat yang dituangkan dalam SPPB (Surat Perjanjian Pemberian Bantuan) dan SPC (Surat Penetapan Camat) memiliki kekuatan hukum diamana wakil Negara atas nama Bupati Camat dan PJOK bertanda tangan menjamin surat tersebut, 
Petunjuk teknis PTO, sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan tidak menjelaskan tentang kondisi demikian, ini berarti PTO menjamin dana BLM tidak akan dikurangi atau ditunda dalam pelaksanaannya. 

Saran dan Pendapat 
Jika kondisi keuangan Negara mengalami defisit akibat subsidi BBM yang meningkat, sebaiknya jangan ditunda untuk menaikkan BBM, agar Negara ini masih bisah bertahan, dan potongan 20 % terhadap anggaran PNPM-MPd dapat dikembalikan serta dengan ini diharapkan kompensasi adalah berambahnya kegiatan Pemberdayaan masyarakat yang sifatnya “Murni Pemberdayaan” belajar dari Konsep PPK sampai ke PNPM-MPd saat ini. 
Program PNPM-MPd secara solusi bisa pula di gunakan dalam konsep memberikan pancing bahkan lebih jauh memperbaiki system ekologi perikanan, karena meskipun ada pancing tapi tidak ada ikan maka apa yang diperoleh tetap juga tidak akan berfungsi pancing tersebut, kecuali system dimana masyarakat itu mencari kehidupan diatur dan dikelola oleh masyarakat dengan cara PNPM-MPd maka masysarakat akan berdaya dan mandiri. 
Bahwa Kunci utama berhasilnya PNPM-MPd adalah Fasilitasi Kegiatan Mulai dari Perencanaan sampai pemeliharaan kegiatan didampingi oleh Fasilitator, bila Fasilitator mendampingi secara baik maka pemberdayaan itu akan berjalan dengan baik, namun bila tenaga pendamping tidak mampu mendapingi maka dipastikan kegagalan pemberdayaan akan terjadi. PNPM-MPd sebagai kelanjutan PPK, mengontrak Fasilitator dalam kontrak kerja individu, sifatnya multy year, setiap tahun berakhir dan setiap tahun pula diperpanjang jika tidak ada permasalahan. 
Dalam kontrak kerja ini perlu ada perbaikan dimana nasib Fasilitator setelah dikontrak lebih dari 3 kali (tiga tahun) tidak ada jaminan pasti akan nasibnya bila diadakan pemutusan hubungan kerja, bahkan dalam kasusnya yang telah mengabdi lebih dari itu juga demikian. 
Mengingat fungsi pendampingan yang tidak mengenal waktu, seperti termuat dalam kontrak, maka kebutuhan akan biaya operasional sangat tinggi, seiring dengan kenaikan harga-harga, contoh tunjangan perumahan FK/FT Rp.150.000,- /bulan Faskab Rp. 250.000,- perlu ditinjau kembali sesui kondisi sekarang. Di Tana Toraja di Kota Makale untuk sewa Kamar yang layak perbulan adalah Rp. 400.000,-. Pada umumnya diharapkan adanya perubahan penambahan income fasilitator untuk perbaikan program kedepan. 
Sisi lain dari kelemahan program adalah penegakan kode etik, telah banyak fasilitator yang ditindaki karena kode etik namun ini tidak akan cukup jika tunjangan mereka tidak diperbaiki karena tuntutan kebutuhan akan tetap menyebabkan pelanggaran kode etik ini. 
Di sisi lain pada sistem yang berlaku di bawah diamana sangat menjunjung transparansi anggaran, ini tidak dianut dalam pengelolaan anggaran ditingkat atas, seolah-olah pembelajaran bahwa transparansi hanya berlaku bagi golongan bawah sementara golongan aras transparansi itu tidak dibutuhkan. Transparansi yang beretika memang perlu dibahas karena tranparansi juga tidak mungkin bagi rahasia Negara, diperlukan undang-undang tentang Transparansi Anggaran Negara terutama dalam penggunaannya. 

Dari, oleh dan untuk Masyarakat

Perlu juga dibangun komunikasi yang lebih baik antara Pihak Satker dan Pihak Fasilitator dalam pendampingan masyarakat, selama ini Antara Fasilitator dan Pihak Satker komunikasi masih sebatas rakor yang masih kurang efektif dalam melahirkan bentuk-bentuk aplikasi program demi peningkatan kinerja program ke masyarakat, jika memungkinkan antara satkker dan Fasilitator dapat menuyusun sebuah rencana aksi yang lebih tajam ke pendampingan masyarakat, bukan hanya sebatas konsep tetapi sudah merupakan aplikasi yang mudah dipahami oleh masyarakat. 
Sementara itu Profesionalisme Fasilitator perlu lebih ditingkat agar apa yang menjadi kesepakatan dapat diaplikasikan ditingkat masyarakat. Kegiatan PNPM selama ini juga sangat bergantung kepada biaya Operasional Kegiatan, (DOK) kenyataan yang ada biaya Operasional kegiatan tahun berjalan biasanya baru dapat dicairkan pada bulan ke 5 (Mei) setiap tahunnya disebabkan penetapan alokasi perkecamatan dan petunjuk pencairannya dari Pusat baru ada pada bulan April, 
Dampak dari keterlambatan ini biasanya UPK sebagai pengelola kegiatan di Kecamatan melakukan kebijakan pinjaman sementara dari Masyarakat atau pinjaman dana dari Bunga Bank alokasi lain. Hal ini berdampak resiko akuntabilitas keuangan di Pengelola keuangan dalam hal ini UPK sangat menyusahkan dalam pelaporannya.[M. Iqbal, ST]
READ MORE - Kajian Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan

Rabu, 12 Juni 2013

Budiman : PNPM Jangan Menjadi Korban Kebijakan Anggaran Pemerintah

JAKARTA, RIMANEWS - Politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko mengatakan PNPM yang dibangun diatas paradigma pemberdayaan masyarakat semestinya tidak boleh menjadi korban kebijakan anggaran oleh pemerintah yang menekankan pemotongan dalam beberapa pos anggaran. 
"PNPM sebagai salah satu saluran pemberdayaan masyarakat yang di fasilitasi oleh pemerintah juga tidak boleh dikorbankan dengan alasan apapun, karena bagaimanapun juga program ini sedikit banyak telah memberi sumbangsing dalam percepatan pertumbuhan masyarakat akar rumput yang selama ini membutuhkan pendampingan dan percepatan pembangunan.", katanya di Jakarta, Rabu (12/6). 

Menurutnya, Kasus penundaaan pembayaran fasilitator PNPM Perdesaan yang terjadi di Jawa tengah, merefleksikan kepada kita betapa kecilnya keberpihakan pemerintah kepada program sejenis. 
"Meski dengan alasan agar fokus dalam pekerjaan tetapi aturan yang melarang para penggiat PNPM untuk melakukan pekerjaan sampingan lain untuk menambah penghasilan sangat kita sayangkan.", tegasnya Penundaan pencairan dana dan pemotongan dana BLM sebesar 20%, katanya, akan berdampak tidak sederhana, tertundanya beberapa program kegiatan dan sebagainya. Pemerintah menempatkan penggiat PNPM pada posisi yang sulit. "Pemerintah dalam hal ini kementrian dalam negeri harus mengedepankan kebijakan yang berpihak pada sustainable empowering, yang mengarus utamakan pemberdayaan sebagai salah satu mekanisme pelibatan masyarakat dalam percepatan pembangunan", kata Anggota Komisi II DPR, Budiman Sudjatmiko.
Sumber : http://www.rimanews.com/
READ MORE - Budiman : PNPM Jangan Menjadi Korban Kebijakan Anggaran Pemerintah