•  Penjabat Bupati Tana Toraja H. Jufri Rahman, meluncurkan penyaluran dana Program Keluarga Harapan. Launching ditandai penyerahan dana PKH dari Kementerian Sosial RI kepada KSM (keluarga sangat miskin), Jumat (12/02)
  •  Pencairan puluhan triliun dana desa pada April 2015 hampir tanpa persiapan, proses pelaksanaan PNPM-MPd yang menyisakan dana 1,3 Triliun di 54 ribu desa juga berjalan tanpa pendampingan..
  •  Uforia pengesahan UU Desa menggema di seantero negeri. Penetapan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa ini menandai era baru dan meneguhkan eksistensi desa dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengaturan desa dalam undang-undang ini merupakan upaya untuk melindungi dan memberdayakan desa agar semakin kuat, maju mandiri dan sejahtera. Untuk mencapai hal tersebut, beberapa hak dan wewenang diberikan kepada.........
  • Semenjak masuknya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) ke Lembang/Kelurahan, pembangunan sarana fisik dan infrastruktur Lembang/Kelurahan kian hari kian menampilkan perubahan. Bangunan sekolah, jalan rabat, irigasi, jembatan, posyandu, tembok penahan tanah dan serangkain program lainnya seringkali membantu membantu masyarakat keluar dari masalah. Hanya saja apapun program yang hendak diterapkan selalu perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas para pelaksana progam.
  • Peningkatan kapasitas merupakan salah satu agenda penting dan strategis dalam proses pemberdayaan masyarakat. Hakekat pemberdayaan masyarakat adalah upaya sistematis untuk meningkatkan dan mengembangkan kesadaran kritis
  • Guna terpenuhinya prinsip PNPM Mandiri Perdesaan yakni DOUM (Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat) dan agar berkembang dan terlestarikannya Unit Pengelola Kegiatan yang mengelola kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan termasuk Simpan Pinjam Kelompok (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), maka pada hari Jumat, 23 Agustus 2013, UPK Kec.Makale menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Perguliran ke 2 Tahun 2013.
  • Program Nasional pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sebagai Program Pro Rakyat dan telah terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama masyarakat Perdesaan, berdasarkan penilitian, ataupun survey dari lembaga-lembaga yang berwenang.
  • Sebagai bentuk kepedulian pelaku PNPM - MPd Kab. Tana Toraja terhadap sesama dan sebagai rasa syukur terhadap selesainya penyelenggaraan perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, hari ini, Selasa, 12 Februari 2013, Pelaku PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, melakukan kunjungan sosial ke rumah sakit Kusta Batulelleng di Rantepao.
  • Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tana Toraja untuk mendukung program PNPM, karena kualitas dari hasil pekerjaan PNPM - Mandiri Perdesaan telah terbukti, dan sebagus dan sebaik apapun program Pemerintah jika masyarakat tidak mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program pembangunan tersebut
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) kabupaten Tana Toraja Region 1, yang meliputi Kecamatan Kurra, Kecamatan Saluputti dan Kecamatan Malimbong Balepe' menggelar Pelatihan Kepala Lembang/Lurah, Sekretaris Lembang/Lurah dan BPL/LKMK di Aula Hotel Sanggalla'
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja mengakui data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak akurat. Pasalnya, data yang digunakan untuk penyaluran BLSM tidak mengakomodir semua warga miskin yang ada di wilayah Tana Toraja. “Banyak warga kurang mampu di Tana Toraja yang tidak masuk daftar penerima BLSM karena  data
  • Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) menyatakan prihatin dan protes atas kelalaian pemerintah yang telat memberikan gaji selama lebih dua bulan kepada para fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan. IPPMI menyayangkan sikap pemerintah yang seakan membiarkan keterlambatan pemberian gaji tersebut
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri pedesaan (PNPM-MPd) merupakan salah satu bagian integral dalam pembangunan daerah, namun demikian keberhasilan yang dicapai bukan hanya melalui indikator bangunan fisik semata, tetapi lebih dari itu bagaimana menciptakan sebuah tatanan masyarakat yang mampu memberikan pastisipasinya dalam pembangunan.  Demikian yang diungkapkan Kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Lembang...
  • Pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) ditingkat Kecamatan dan Lembang/Kelurahan se-Kabupaten Tana Toraja mendapat penghargaan si Kompak Award yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (POKJA) Ruang Belajar Masyarakat (RBM) bekerja sama dengan Satker PNPM – Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja.  Acara yang bertajuk “Anugerah SIKOMPAK Award 2012” ini, diselenggarakan pada tanggal 27 Maret 2013 bertempat di......
  • tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah....
  •  sebagai bentuk kepedulian kami terhadap para pelajar yang kurang mampu, maka unit pengelola kegiatan (upk) kecamatan makale utara, kabupaten tana toraja akan memberikan beasiswa bagi pelajar sma dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu se kecamatan makale utara. demikian disampaikan Ketua UPK Makale Selatan, Ruth Y. Padang, pada acara penyerahan bantuan Beasiswa, Sabtu (9/2).
  •  PEMBINAAN kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd). Pembinaan dilakukan agar kelompok SPP tak hanya mendapatkan manfaat berupa pinjaman dana saja, tetapi juga terampil dalam mengelola dana pinjaman itu. Dengan demikian, anggota kelompok berpotensi lebih besar dalam memperoleh...
  •  APBN 2015 baru saja ditetapkan melalui paripurna DPR pada 29 September 2014. Bagi kalangan pegiat pemberdayaan desa, penetapan APBN 2015 menjadi jawaban pasti atas perdebatan dan silang sengkarut mengenai besaran alokasi dana desa maupun keberlanjutan PNPM. Dalam APBN 2015, dana desa yang bersumber dari APBN ditetapkan sebesar 9,1 Triliun. Besaran dana desa itu berasal dari realokasi anggaran PNPM di Kementerian Dalam Negeri.......

Kamis, 28 April 2011

Pemerintah pastikan PNPM Mandiri terus berlanjut

“Ini adalah program yang baik dan langsung menyentuh masyarakat. Kalau dulunya program ini akan dikurangi. Tapi kita putuskan, Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono, red)memutuskan program ini harus dilanjutkan. Itulah keputusan pemerintah, paling tidak hingga akhir masa pemerintahan ini,” terang Wapres Boediono saat membuka rapat kerja nasional pemberdayaan masyarakat dalam rangka sosialisasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan tahun anggaran 2011 di Jakarta, Rabu (27/4/2011).

Bahkan menurut Wapres Boediono, bila ada dana yang memungkinkan, maka pendanaan program ini akan dilanjutkan.

Wapres menambahkan saat krisis terjadi 1998, pemerintah membuat program pemberdayaan masyarakat berupa program pengembangan kecamatan (PPK).
Program tersebut ditujukan untuk membangun masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.

PPK tersebut, menurut Boediono merupakan cikal bakal dari PNPM Mandiri. Hasil dari PPK yang pertama kali dilaksanakan di Karangannyar pada 1998 ternyata cukup menggembirakan, sehingga proyek tersebut kemudian dikembangkan ke berbagai daerah.

Wapres menambahkan dirinya akan mengawasi secara langsung PNPM Mandiri tersebut. PNPM Mandiri menurut Wapres telah menunjukkan hasil yang bermanfaat dalam mengurangi kemiskinan, dan sekaligus menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Sementara itu, Wapres Boediono dalam acara tersebut memukul gong sebagai tanda dibukanya secara resmi Rakernas tersebut didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Fauzi Gamawan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.

Dalam pembukaan tersebut, tampak pula Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri.

Rakernas tersebut dihadiri oleh 1.350 orang yang terdiri atas gubernur, bupati/walikota, ketua komisi bidang pemberdayaan masyarakat dan desa di provinsi dan kabupaten/kota seluruh tanah air, tim koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Nasional.

Selain itu Wapres juga menyerahkan pemenang anugerah pemberdayaan PNPM Perdesaan 2011. Dalam penghargaan itu, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyabet peringkat pertama untuk unit pengelola kegiatan di Wonosalam, Demak, perencana pembangunan di Desa Pandansari, Kebumen, dan badan kerja sama antara desa terbaik di Desa Jatinom, Klaten.

Sedangkan Riau meraih peringkat pertama untuk pendamping lokal terbaik yaitu Syamhudi dari Kabupaten Indragiri Hilir.

PNPM Mandiri Perdesaan merupakan program dibawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjend PMD.

PNPM Mandiri Perdesaan pada 2011 mencakup 5.020 di 32 provinsi. Total alokasi dana dalam bentuk bantuan langsung masyarakat sebesar Rp8,268 triliun yang terdiri atas alokasi APBN Rp6,627 triliun dan APBD Rp1,640 triliun.

Pada tahun lalu, program ini mampu mendanai 363 ribu lebih kelompok kegiatan ekonomi produktif, membangun jalan desa sepanjang 51.731 km, membangun 6.571 jembatan, membangun 31.458 unit air bersih, 2.798 unit pasar desa dan menyerap 4,5 juta lebih tenaga kerja.


Sumber : http://www.solopos.com/2011/
READ MORE - Pemerintah pastikan PNPM Mandiri terus berlanjut

PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Cirebon Kembali Gelar Produk

Untuk ketiga kalinya PNPM Mandiri Perdesaan Gelar Produk dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Cirebon ke 529. Agenda tahunan yang digelar tiap 2 April ini, diikuti seluruh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM yang ada di Kabupaten Cirebon. Sebanyak 22 stand kecamatan PNPM MP menampilkan produk unggulan masing-masing. Bertempat di Lapangan Pataraksa, Sumber dan dibuka secara resmi oleh Bupati Cirebon, Drs.H. Dedi Supardi, MM, sekaligus peresmian kegiatan sarana prasarana tahun anggaran 2010.

Tiga Kecamatan yang diresmikan kegiatannya adalah Kec. Jamblang, Pabedilan dan Susukan Lebak. Yang menarik dari Gelar PNPM kali ini, pada saat pembukaan para pengunjung disuguhi penampilan Degung yang dipimpin langsung oleh Ibu Sri Heviana Dedi Supardi, yang tidak lain istri Bupati Cirebon. Penampilan grup degung ini semakin meriah, dengan tembang khas Cirebon, Sumpah Suci.

Sementara itu, bagi PNPM Mandiri Perdesaan momentum ini sangat berarti untuk mengekspose hasil-hasil kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan. Seperti diketahui selama ini, ekspose kegiatan-kegiatan PNPM sangat kurang. Sementara hasil kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang sedang digarap begitu banyak. Untuk tahun 2011 ini, tidak kurang 13 kecamatan siap menyongsong alokasi BLM. Belum lagi untuk kegiatan Usaha ekonomi produktif dan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) yang terus menunjukkan perkembangannya di masing-masing kecamatan.

Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Cirebon. Lebih penting lagi, dapat memberikan informasi secara berimbang tentang PNPM Mandiri Perdesaan khususnya kepada jajaran Pemkab Cirebon dan masyarakat secara luas
READ MORE - PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Cirebon Kembali Gelar Produk

Gubernur Sul-Sel mendapatkan penghargaan sebagai pembina Terbaik untuk kategori unit pengelola kegiatan (UPK) PNPM-MPd

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membagi-bagikan penghargaan kepada daerah yang dinilai berprestasi dalam Pemberdayaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-Mpd) tahun anggaran 2011. Penetapan peringkat nasional itu dituangkan dalam keputusan mendagri No 188.42-274 tahun 2011 tertanggal 21 April 2011.

Dalam susunan peringkat nasional pembina terbaik anugerah PNPM-MPd, Gamawan membagi dalam lima kategori. Peraih pembina terbaik masing-masing Bupati Demak, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Musi Rawas, Gubernur Sumatera Selatan, Bupati Luwu Utara, Gubernur Sulawesi Selatan untuk kategori unit pengelola kegiatan (UPK).

Untuk kategori perencanaan pembangunan desa (PPD) di raih oleh Bupati Kebumen, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Batanghari, Gubernur Jambi, Bupati Gorontalo, Gubernur Gorontalo. Kategori badan kerjasama antar desa (BKAD) diperoleh Bupati Klaten, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Kediri, Gubernur Jawa Timur, Bupati Tabanan, dan Gubernur Bali.

Sedangkan pembinan terbaik nasional kategori pendamping lokal (PL) diperoleh Bupati Indragiri Hilir, Gubernur Riau, Bupati Bantaeng, Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati Blitar, Gubernur Jawa Timur. Khusus pembina terbaik komprehensif PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM-Mpd Integrasi diterima Gubernur Jawa Tengah selaku pembinan PNPM-MPd terbaik nasional untuk tingkat provinsi sedangkan tingkat kabupaten diterima Bupati Ngada.

Penyerahan penghargaannya dilakukan langsung Wakil Presiden, Boediono kepada para gubernur dan bupati di sela-sela pembukaan Rakornas Sosialisasi PNPM di Jakarta, Rabu (27/4). Pada kesempatan itu, Boediono yang juga mantan Menko Perekonomian meminta bupati/walikota menindak tegas aparatnya yang menilep uang yang seharusnya dinikmati rakyat pada PNPM-MPd.

"Jangan nila setitik rusak susu sebelanga. Saya meminta bupati/walikota memberikan perhatian khusus, tindak tegas jika ada penyelewengan," ujar Boediono saat membuka Rakornas Sosialisasi PNPM di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (27/4). Hanya saja, dia tidak menyebutkan daerah mana yang terjadi penyelewengan.
READ MORE - Gubernur Sul-Sel mendapatkan penghargaan sebagai pembina Terbaik untuk kategori unit pengelola kegiatan (UPK) PNPM-MPd

Rabu, 27 April 2011

Peran Pelaku PNPM MP tingkat Kecamatan

Peran para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan tingkat Kecamatan, adalah sebagai berikut :


1. Camat
Camat atas nama Bupati berperan sebagai pembina pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan kepada desa-desa di wilayah kecamatan. Selain itu camat juga bertugas untuk membuat Surat Penetapan Camat (SPC) tentang usulan-usulan kegiatan yang telah disepakati Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk didanai melalui PNPM Mandiri Perdesaan.

2. Penanggung jawab Operasional Kegiatan (PjOK)
PjOK adalah seorang Kasi pemberdayaan masyarakat atau pejabat lain yang mempunyai tugas pokok sejenis di kecamatan yang ditetapkan berdasar Surat Keputusan Bupati dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan operasional kegiatan dan keberhasilan seluruh kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di kecamatan.

3. Tim Verifikasi (TV)
TV adalah tim yang dibentuk dari anggota masyarakat yang memiliki pengalaman dan keahlian khusus, di bidang teknik prasarana, simpan pinjam, pendidikan, kesehatan atau pelatihan keterampilan masyarakat sesuai usulan kegiatan yang diajukan masyarakat dalam musyawarah desa perencanaan. Peran TV adalah melakukan pemeriksaan serta penilaian usulan kegiatan semua desa peserta PNPM Mandiri Perdesaan dan selanjutnya membuat rekomendasi kepada Musyawarah Antar Desa sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan. TV menjalankan tugas ini berdasarkan penugasan yang diperoleh dari MAD/BKAD.

4. Unit Pengelola Kegiatan (UPK)
Peran UPK adalah sebagai unit pengelola dan operasional pelaksanaan kegiatan antar desa. Pengurus UPK sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Pengurus UPK berasal dari anggota masyarakat yang diajukan oleh desa berdasarkan hasil musyawarah desa dan selanjutnya dipilih dalam Musyawarah Antar Desa. UPK mendapatkan penugasan MAD/BKAD untuk menjalankan tugas pengelolaan dana program dan tugas pengelolaan dana perguliran.

5. Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BP-UPK)
BP-UPK berperan dalam mengawasi pengelolaan kegiatan, administrasi, dan keuangan yang dilakukan oleh UPK. BP-UPK dibentuk melalui Musyawarah Antar Desa, sekurang-kurangnya tiga orang terdiri dari ketua dan anggota. BP-UPK menjalankan tugas ini berdasarkan penugasan yang diperoleh dari MAD/BKAD.

6. Fasilitator Kecamatan
Fasilitator Kecamatan adalah pendamping masyarakat dalam mengikuti atau melaksanakan PNPM Mandiri Perdesaan. Peran fasilitator kecamatan adalah memfasilitasi masyarakat dalam setiap tahapan PNPM Mandiri Perdesaan pada tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian, selain itu juga berperan dalam membimbing kader-kader desa atau pelaku-pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di desa dan kecamatan.

7. Pendamping Lokal (PL)
Pendamping lokal adalah tenaga pendamping dari masyarakat yang membantu fasilitator kecamatan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan tahapan dan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian. Di setiap kecamatan akan ditempatkan minimal satu orang pendamping lokal.

8. Tim Pengamat
pengamat adalah anggota masyarakat yang dipilih untuk memantau dan mengamati jalannya proses musyawarah antar desa. Serta memberikan masukan dan saran agar MAD dapat berlangsung secara partisipatif.

9. Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD)
BKAD adalah lembaga lintas desa yang dibentuk secara sukarela atas dasar kesepakatan dua atau beberapa desa di satu wilayah dalam satu kecamatan dan atau antar kecamatan dengan suatu maksud dan tujuan tertentu. BKAD pada awalnya dibentuk untuk melindungi dan melestarikan hasil-hasil program yang terdiri dari kelembagaan UPK, sarana-prasarana, hasil kegiatan bidang pendidikan, hasil kegiatan bidang kesehatan, dan perguliran dana.

BKAD berkembang sebagai lembaga pengelola pembangunan partisipatif, pengelola kegiatan masyarakat, pengelola aset produktif dan Sumber Daya Alam, serta program/ proyek dari pihak ketiga yang bersifat antar desa.

Dalam hubungan dengan lembaga-lembaga bentukan PPK (UPK, BP-UPK, TV, TPK, dan lain-lain) BKAD menjadi jalan keluar dari masalah statuta dan payung hukum. BKAD menjelaskan tentang status kepemilikan, keterwakilan, dan batas kewenangan.

Dalam kaitan dengan UPK, maka fungsi BKAD adalah merumuskan, membahas, dan menetapkan rencana strategis untuk pengembangan UPK dalam bidang pengelolaan dana bergulir, pelaksanaan program, dan pelayanan usaha kelompok. BKAD juga berperan dalam pengawasan, pemeriksaan, serta evaluasi kinerja UPK.


10. Setrawan Kecamatan
Setrawan Kecamatan diutamakan dari pegawai negeri sipil di lingkungan kecamatan yang dibekali kemampuan khusus untuk dapat melaksanakan tugas akselerasi perubahan sikap mental di lingkungan pemerintah kecamatan dan perubahan tata pemerintahan serta mendampingi masyarakat, khususnya dalam manajemen pembangunan partisipatif. Dalam hal tertentu pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah dapat ditugaskan di kecamatan sebagai setrawan kecamatan. Dalam kaitan dengan PNPM Mandiri Perdesaan, setrawan melibatkan diri dalam proses kegiatan pada perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan.



Sumber : Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Perdesaan.*Fd
READ MORE - Peran Pelaku PNPM MP tingkat Kecamatan

Senin, 25 April 2011

PMK Indeks Fiskal Terkait Dana Kemiskinan


Jakarta - Pemerintah mengeluarkan kebijakan penanggulangi kemiskinan di daerah melalui penetapan Peraturan Menkeu Nomor 66/PMK.07/2011 tentang Indeks Fiskal dan Kemiskinan Daerah Dalam Rangka Perencanaan Pendanaan Urusan Bersama Pusat dan Daerah (PPUB-PD) untuk Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2012 yang mulai berlaku 31 Maret 2011.

"Kebijakan ini diambil dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menkeu Nomor 168/-PMK.07/2009 tentang Pedoman Pendanaan Urusan Bersama Pusat dan Daerah Untuk Penanggulangan Kemiskinan," Kata Kepala Biro Kemenkeu Yudi Pramadi kepada wartawan di Ki karta.
PMK tersebut menyebutkan Indeks Fiskal dan Kemiskinan Daerah digunakan untuk perencanaan lokasi dan alokasi Dana Urusan Bersama (DUB) yang bersumber dari APBN, serta penentuan besaran (presentase) penyediaan Dana Daerah Untuk urusan Bersama (DDUB) yang bersumber dari APBD, dalamrangka pelaksanaan Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri Perkotaan tahun 2012.

Dalam penetapan kebijakan itu, Indeks Fiskal dan Kemiskinan Daerah terdiri dari Indeks Ruang Fiskal Daerah (IFRD) dan Indeks Persentase Penduduk Miskin Daerah (IPPMD) dengan nilai rata-rata nasional adalah satu. Berdasarkan indeks tersebut, ditentukan kelompok daerah sebagai berikut, kelompok satu adalah daerah dengan IRFD dan IPPMD di atas rata-rata nasional (IRFD dan IPPMD 1) sehingga harus menyediakan DDUB sangat tinggi.

Kedua, kelompok dua adalah daerah dengan IRFD di bawah rata-rata nasional namun IPPMD di atas rata-rata nasional (IRFD1, 1PPMD1) sehingga harus menyediakan DDUB sedang.

Ketiga, kelompok tiga adalah daerah dengan IRFD dan IPPMD di bawah rata-rata nasional (IRFD1, IPPMD1) sehingga harus menyediakan DDUB rendah. Dan keempat, kelompok empat adalah daerahdengan IRFD di atas rata-rata nasional, namun IPPMD di bawah rata-rata nasional (1RFD1, 1PPMD-1) sehingga harus menyediakan DDUB tinggi.

Selain untuk menentukan DDUB, hasil pengelompokan daerah tersebut juga digunakan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan daerah penyelenggara urusan bersama pusat daerah untuk penanggulangan kemiskinan dan alokasi DUB. Data yang digunakan dalam perhitungan Indeks Fiskal dan Kemiskinan Daerah meliputi data fiskal daerah dan data non fiskal daerah. Data fiskal yang dimaksud merupakan data kemampuan keuangan daerah, data transfer ke daerah, dan data belanja pegawai Negeri Sipil Daerah.

Sedangkan yang dimaksud dengan data non-fiskal daerah meliputi jumlah penduduk, persentase jumlah penduduk miskin, dan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK).

Sebelumnya, Ketua Umum Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir menam-bahkan melakukan diversifikasi pangan dengan mendorong masyarakat mengganti konsumsi beras kepada pangan lainnya nampaknya sangat sulit Makan nasi bagi orang Indonesia merupakan bagian dari budaya.

"Kalau di Jepang, nasi di rice cooker pas buat yang makan, kalau di Indonesia pasti berlebih, makanya orang Jepang konsumsi berasnya hanya 80 kg per orang per tahun," katanya.

Selain itu, laporan Biro Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada 2010 ini mencapai 31,02 juta jiwa atau 13,33%. Angka kemiskinan tersebut berkurang 1,51 juta jiwa jika dibandingkan dengan angka tahun 2009 sebanyak 32,53 juta orang (14,15%). Walau sangat tipis, penurunan angka kemiskinan tersebut merupakan hasil kerja keras pemerintah.

Dari data BPS terungkap, masih ada persoalan serius yang harus dibenahi di masa mendatang terkait strategi pembangunan yang harus dikembangkan dalam upaya pengentasan kemiskinan. ,.



sumber : Harian Ekonomi Neraca
READ MORE - PMK Indeks Fiskal Terkait Dana Kemiskinan

Sabtu, 16 April 2011

SIMPULAN SEMENTARA HASIL AUDIT
PROGRAM PNPM - MP KAB. TANA TORAJA TA. 2010
Oleh BPKP Perwakilan Propinsi Sulawesi Selatan

  • Realisasi fisik kegiatan program PNPM-MP Kab. Tana Toraja per 31 Desember 2010, hanya mencapai 65,12%, sedangkan realisasi pencairan dana 100%, sehingga terdapat pengendapan dana di Rekening UPK (Unit Pengelola Kegiatan).
  • Pelaksanaan paket pekerjaan jalan beton pada 4 kecamatan, belum selesai
  1. Kecamatan Bonggakaraden g (Ratte Buttu 900m & 780 m)
  2. Kecamatan Saluputti (Salu Tandung 887 M, Ra'bung Drainasse 178M)
  • Terdapat Mark Up dalam perhitungan volume bahan pekerjaan jalan Beton pada 4 kecamatan sebesar Rp.664.764.661,-
    1. Kecamatan Mengkendek  Rp.95,900,805.00
    2. Kecamatan Bonggakaradeng  Rp.185,723,334.00
    3. Kecamatan Saluputti  Rp.148,688,680.00
    4. Kecamatan Rembon  Rp.214,451,842.00

  • Tingkat perputaran SPP sangat rendah, sehingga terdapat pengendapan dana di Rekening UPK
    1. Kec. Mengkendek Rp. 301.817.350 - 1.383.694.425 (17.91%)
    2. Kec. Sangalla' Utara Rp. 109.934.500 - 204.274.916 (34.99%)
    3. Kec. Sangalla' Selatan Rp.305.487.000 - Rp.390.536.633 (42.84%)
    4. Kec. Sangalla' Rp.83.333.034 - Rp.105.305.301 (44.18%)
    5. Kec. Rantetayo Rp.374.238.600 - Rp.251.591.000 (59.80%)
    6. Kec. Malimbong Balepe' Rp.445.280.982 - Rp.199.715.707 (69.04%)
READ MORE -

Jumat, 15 April 2011

PNPM Mandiri Pariwisata

Implementasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri bidang Pariwisata oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembudpar), telah terbukti berdampak sangat positif bagi upaya menyejahterakan rakyat. Karena itu, PNPM Mandiri Pariwisata dipercaya Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat menjadi lokomotif bagi PNPM-PNPM lainnya. Hal ini dalam rangka membangun sinergi dan integrasi mempercepat pengurangan kemiskinan dan peningkatan kemakmuran rakyat.

"Sektor pariwisata, merupakan salah satu instrumen yang sangat efektif mendorong pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan. Karena, karakternya yang bersifat multisektoral, mampu memasuki wilayah-wilayah terpencil, dan memiliki dampak ekonomi multiganda yang tinggi atau multiplier effect, baik dampak ekonomi langsung, tak langsung maupun ikutannya," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Destinasi Pariwisata Kembudpar Firmansyah Rahim, di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, akhir pekan lalu.

Hal itu disampaikannya usai mendampingi Menbudpar Jero Wacik dalam acara penyerahan bantuan desa wisata PNPM Mandiri Pariwisata 2011 dan Pembukaan Pesta Kesenian Rakyat Buleleng.

Dalam acara itu, hadir Direktur Pemberdayaan Masyarakat Bakri, Bupati Buleleng Putu Bagiada, Kepala Kanwil Bank BRI Bali dan Nusa Tenggara, para camat, kepala desa, serta para penerima bantuan PNPM Mandiri Pariwisata. Tampak pula, dua putra proklamator Bung Karno, Guruh Soekarnoputra dan Sukmawati Soekamoputri yang secara kebetulan berkunjung ke Buleleng dalam kegiatan pengembangan budaya Bali.

Oleh karena itu, menurut Firmansyah Rahim, ini dalam kerangka misi pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, terutama yang tinggal di wilayah sekitar destinasi pariwisata atau desa-desa wisata, maka PNPM Mandiri Pariwisata dirintis dan diluncurkan mulai tahun 2009 di Yogyakarta.

Menjadi Lokomotif

Alumni ITB ini menyebutkan, dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di desa wisata, telah diadakan integrasi dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Pariwisata dengan PNPM Mandiri di berbagai sektor lainnya, di mana PNPM Mandiri Pariwisata menjadi lokomotifnya. Antara lain, dengan Kementerian PU melalui PNPM Mandiri Perkotaan (P2KP), Kementerian Dalam Negeri dengan PNPM Mandiri Perdesaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui PNPM{KP Kementerian Pertanian dengan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) maupun Kementerian Koperasi dan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)

"PNPM Mandiri pertama kali diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 April 2007 di Palu, Sulawesi Tengah. Sedangkan PNPM Mandiri Pariwisata dicanangkan Menbudpar dan dihadiri Menko Kesra pada 17 Juni 2009 di Pantai Depok, Desa Parangtritis, Yogyakarta," ujar birokrat karir dari BPPT, Setneg, Kantor Menko Ekuin dan Wasbang dan Bappenas ini.

Menurut Firmansyah, PNPM Mandiri Pariwisata difokuskan pada pengembangan wilayah sasaran yang memiliki keterkaitan fungsi dan pengaruh dengan unsur daya tarik wisata (alam dan budaya) maupun fasilitas usaha pariwisata dan industri kreatif yang menjadi penggerak aktivitas kepariwisataan di suatu destinasi pariwisata. Ini dituangkan dalam tiga model. Yaitu, model klaster desa wisata, klaster daya tarik wisata, dan model klaster usaha pariwisata.

"Tahun 2009 dilaksanakan di 104 desa di 17 provinsi, dengan pagu anggaran Rp 8,75 miliar," katanya. Dia menjelaskan, implementasi PNPM Mandiri Pariwisata 2010 berimbas positif pada tahun ini. Karena program tersebut dinilai berhasil memberdayakan rakyat, sehingga alokasi anggarannya pada 2011 dinaikkan secara signifikan menjadi Rp 61,7 miliar dari sebelumnya (2010) 19,575 miliar, atau 317 persen.

Cakupannya juga diperluas, bila pada 2010 diperuntukkan bagi 200 desa di 29 provinsi, tahun ini ada 569 desa di 33 provinsi di Tanah Air yang mendapatkan bantuan PNPM Mandiri Pariwisata.

Selain itu, masih dalam rangka peningkatan pemberdayaan masyarakat, Kembudpar menggandeng Bank BRI untuk memberikan fasilitas pembiayaan usaha masyarakat bidang pariwisata melalui paket Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penyaluran kredit kepada kelompok desa wisata dan kelompok sadar wisata dimaksudkan untuk mempercepat kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan mereka yang tinggal di objek-objek wisata. Program ini akan dimulai tahun ini di dua desa wisata yang merupakan desa binaan PNPM Mandiri Pariwisata, yaitu Desa Kedisan, dan Desa Batur Selatan.




Sumber : http://www.suarakarya-online.com/
READ MORE - PNPM Mandiri Pariwisata

Senin, 11 April 2011

16 Desa di Papua Mendapat Bantuan PNPM Mandiri

Sebanyak 16 desa dan kampung di Propinsi Papua masuk dalam rencana wilayah sasaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pariwisata tahun 2011 dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia.

Hal itu dikemukakan anggota Komisi X DPR RI asal Papua Diaz Gwijangge, S.Sos usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisinya dengan jajaran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang dipimpin Menteri Jero Wacik di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2010) malam.

“Informasi yang saya terima dari Pak Menteri Jero Wacik menyebutkan bahwa Tahun Anggaran 2011, sebanyak 16 desa dan kampung di Propinsi Papua mendapat alokasi anggaran PNPM Mandiri Desa Wisata. Ini merupakan berita baik dalam rangka ikut memajukan dan mengembangkan pariwisata Papua,” ujar Diaz Gwijangge kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12/2010).

Menurut legislator yang juga membidangi masalah pariwisata, 16 desa dan kampung tersebut tersebar di enam kabupaten/kota yaitu Kampung Skou Yambe, Kampung Enggros, Kampung Tobati, dan Desa Angkasa di Kota Jayapura.

Kampung Tablanusu, Kampung Asei Besar, Kampung Abar, Kampung Maruway, dan Desa Polomo di Kabupaten Jayapura; Desa Yeni dan Nakai di Kabupaten Asmat; Desa Sarawandori di Kabupaten Kepulauan Yapen; Desa Legumba dan Desa Yoparu di Kabupaten Intan Jaya; dan Desa Sauribru-Mangari di Kabupaten Biak Numfor.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengemukakan, PNPM Mandiri Bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2011 didukung anggaran sebesar Rp. 61,7 miliar untuk mengembangkan 569 desa wisata di 33 propinsi.

“Jumlah ini mengalami peningkatan anggaran sebesar 315,19 persen dibandingkan tahun 2010 sebesar Rp. 19.575.000.000 untuk 200 desa wisata di 29 propinsi di Indonesia,” kata Jero Wacik.

Tanah Papua juga terus mendapat perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Tahun Anggaran 2011. Salah satunya adalah penataan dan pembangunan pariwisata di Kabupaten Raja Ampat, Propinsi Papua Barat, melalui Program Peningkatan Penyiapan Infrastruktur untuk Penambahan Destinasi Wisata dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 4 miliar.

Selain Raja Ampat, kata Jero Wacik, ada 11 kabupaten/kota lainnya yang mendapat dukungan anggaran penataan dan pembangunan pariwisata yaitu Kabupaten Buleleng, Bali; Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat; Kabupaten Aceh Tengah, Nanggroe Aceh Darussalam; Kabupaten Kudus, Jepara, Pemalang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah; Danau Toba, Sumatera Utara; Malang, Jawa Timur, dan Kabupaten Tanah Toraja, Sulawesi Selatan.

Menurut Diaz, pada tahun anggaran 2011 sebanyak 14 desa dan kampung di Propinsi Papua Barat juga masuk dalam rencana wilayah sasaran Program PNPM Mandiri Pariwisata dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia. Ke-14 desa atau kampung tersebut yaitu Kota Waisai, Kampung Yenwaupnor, Kampungg Sauwandarek, Sawinggrai, dan Yenbuba di Kabupaten Raja Ampat; Desa Wasior II, Desa Maniwak, Desa Yembekiri 1, Desa Yende di Kabupaten Teluk Wondama; dan Desa Patimburak, Kampung Fior, Desa Air Besar, dan Kampung Pasir Putih di Kabupaten Fak Fak.(alex)
READ MORE - 16 Desa di Papua Mendapat Bantuan PNPM Mandiri

Sabtu, 09 April 2011

Fenomena Unik Penanganan Masalah di Jabar

Dalam penangan masalah di Jawa Barat ditemukan fenomena unik untuk dijadikan pembelajaran.

Dalam upaya penanganan pengaduan dan masalah, Provinsi Jawa Barat memegang rekor pengumpul jumlah masalah paling banyak di antara provinsi lainnya. Per Juni 2010, di provinsi ini terdapat 76 kasus, dimana 75 diantaranya adalah kasus penyimpangan dana. Meski demikian, dari kacamata program, hal tersebut tidak serta merta dikatakan buruk. Terlebih bila dilihat dari bagaimana masalah tersebut muncul dan upaya penanganannya.
Ditemukan atau dilaporkannya masalah dalam pelaksanaan program menunjukkan masyarakat dan pelaku program berupaya menjalankan kegiatan dengan mengikuti asas, prinsip dan aturan yang ditetapkan. Masyarakat mulai kritis. Dari masalah tersebut, masyarakat dan pelaku program, sama-sama memperoleh pembelajaran. Bagaimana pun, program ini harus dijalankan dengan baik. Memang lebih baik bila tidak ditemukan masalah.

Berdasarkan pengamatan Unit Penanganan Pengaduan dan Masalah (PPM) PNPM Mandiri Perdesaan, penanganan masalah yang dilakukan di Provinsi Jawa Barat sangat mengedepankan asas Dari, Oleh, dan Untuk Masyarakat (DOUM). Seluruh upaya penanganan masalah berawal dari kemauan dan kesadaran masyarakat, ditangani dan dipecahkan bersama untuk kepentingan mereka. Dari 76 kasus tersebut, 68 diantaranya diselesaikan oleh masyarakat. Jadi, hanya delapan kasus yang ditangani melalui jalur hukum formal.

Kenyataan tersebut sangat menggembirakan. Pilihan utama penanganan masalah tetap diupayakan melalui jalur non-litigasi, sebagaimana yang dianjurkan oleh program. Disamping itu, meski telah dilimpahkan ke jalur hukum, ternyata masyarakat tidak lepas tangan. Mereka tetap mengadvokasi penyelesaian masalah tersebut hingga membuahkan hasil. Dengan peran serta aktif masyarakat, empat kasus sudah mendapat keputusan hukum.

Salah satu kasus yang disidangkan dan mendapat keputusan hukum berkat advokasi masyarakat adalah kasus penyimpangan dana di Kec. Ibun, Kab. Bandung, Jawa Barat, yang melibatkan sejumlah Ketua Kelompok dan kolektor hingga sebesar Rp 209.789.679. Salah satu pelaku telah dipenjara melalui Putusan Tetap Pengadilan, meski rantai prosesnya cukup panjang.

Proses dimulai ketika ditemukan tunggakan pinjaman di 13 kelompok pada Januari 2008. Setelah ditelusuri, ternyata tunggakan itu dikarenakan Ketua kelompok dan kolektor tidak menyetorkan dana pengembalian dari 13 kelompok tersebut kepada UPK. Jumlah kolektornya sebanyak 21 orang. Para pelaku mengaku telah menggunakan dana tersebut. Warga pun segera menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus untuk mencari solusi. Forum MAD meminta pelaku mengembalikan dana sampai Mei 2008.

Tidak hanya itu, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kec. Ibun pun meminta pelaku membuat Surat Pernyataan dan ditindaklanjuti dengan Surat Perjanjian. Namun kemajuan pengembalian dana yang diselewengkan ternyata kurang signifikan. Sampai November 2008, hanya enam pelaku yang menyelesaikan dana. Ada salah satu pelaku bernama Erlan, ternyata tidak membayar. Warga pun kembali melakukan muyawarah dan sepakat membawa masalah ini ke kejaksaan. Pada Desember 2008, masalah sudah masuk ke Pengadilan. Berkat dorongan Fasilitator, BKAD dan masyarakat, proses Pengadilan pun berjalan cepat. Pelaku akhirnya divonis hukuman 1 tahun penjara pada Maret 2009.

Hal itu menjadi shock terapy bagi pelaku lain dan siapapun yang mencoba melakukan kecurangan atau penyimpangan dana program. Kini, pelaku lainnya mulai mengembalikan dana yang diselewengkan. Mereka mencicilnya kepada UPK. Dukungan masyarakat dalam upaya pengawasan pelaksanaan kegiatan dan penanganan masalah perlu terus dilakukan. Selain dapat mempercepat upaya penyelesaian masalah, dukungan masyarakat pun memberi energi bagi pelaku program di lapangan untuk lebih percaya diri dalam menangani masalah.


Sumber : http://pnpmmpgorontalo.wordpress.com/category/02-artikel/
READ MORE - Fenomena Unik Penanganan Masalah di Jabar

Selasa, 05 April 2011

Ada apa di balik PNPM?

Tanpa mengurangi apresiasi kepada pemerintah yang berkeinginan untuk mengentaskan kemiskinan, ada beberapa hal yang mungkin tidak diperhatikan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan negeri ini. Pemerintah tampaknya melupakan satu hal yaitu akar masalah kemiskinan yang menimpa sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini. Dari PNPM tersebut, pemerintah hanya menyebutkan harus begini dan begitu. Tanpa adanya upaya untuk menyelesaikannya secara mendasar, yaitu menghilangkan akar permasalahannya.
Pemerintah saat ini entah pura – pura tidak tahu atau memang benar – benar tidak tahu bahwa kemiskinan di negeri ini disebabkan oleh penerapan sistem ekonomi kapitalis. Sistem ini memang secara hakiki pasti mengharuskan adanya kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Sebagai gambaran betapa rumitnya masalah kemiskinan dalam sistem kapitalis ini, mari kita perhatikan lingkaran setan kemiskinan berikut ini :


Apabila kita lihat lingkaran setan seperti yang ditunjukkan pada gambar di atas, paling tidak dapat kita rumuskan akar masalah kemiskinan itu sebenarnya apa. Sebagai sebuah lingkaran, tentu akan putus apabila salah satu bagiannya kita potong. Melihat lingkaran setan kemiskinan seperti di atas, ada beberapa hal yang setidaknya dapat dilakukan untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, yaitu :
1. Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pembukaan lapangan pekerjaan.
2. Menggratiskan dan memajukan pendidikan.
3. Jaminan atas terpenuhinya kebutuhan primer masyarakat (papan, sandang, pangan).
4. Menggratiskan fasilitas kesehatan.
5. Pemberian modal gratis bagi usaha rakyat miskin.
Tetapi sayangnya kelima poin di atas tidak mungkin akan tercipta pada sistem ekonomi kapitalis. Bagi mereka kegiatan ekonomi masyarakat termasuk mendapatkan pekerjaan yang layak ataukah tidak harus diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sehingga pada dasarnya tidak ada dalam kamus mereka istilah membuka lapangan kerja bagi rakyatnya, apalagi menyediakannya. Ataupun juga pendidikan dan fasilitas kesehatan gratis yang sangat – sangat tidak diharapkan oleh sistem ini karena hanya akan membuat rakyat menjadi tidak mandiri karena terlalu banyak disubsidi.
Kalau pendidikan dan fasilitas kesehatan saja tidak digratiskan apalagi pemberian modal secara cuma – cuma tentu merupakan suatu hal yang tabu dalam sistem ini. Sehingga jangan heran apabila pemerintah hanya akan sebatas meminjami modal kepada rakyatnya dengan bunga yang harus dibayar oleh mereka setiap tahunnya. Semua itu semakin memperjelas bahwa masalah kemiskinan tidak akan dapat diatasi oleh PNPM yang didasarkan kepada sistem ekonomi kapitalistik sekuler ini.
Di samping tidak memiliki pemecahan mendasar atas permasalahan kemiskinan di Indonesia, rupa – rupanya juga ada maksud tersembunyi di balik program PNPM ini. Sadar ataukah tidak pemerintah telah menjadi anak buah yang dengan setia mengikuti apa saja kata tuan besar Amerika Serikat dalam mengurusi rakyatnya. Misalnya saja program kemandirian rakyat. Program itu adalah program yang memang dilakukan sebagian besarnya oleh rakyat. Sehingga pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator saja, atau bahkan mungkin hanya sebagai penyedia fasilitator saja. Dengan demikian salah satu syarat terciptanya sistem ekonomi kapitalis dalam kehidupan negara ini akan tercipta dengan kondusif.
Salah satu syarat itu adalah sedikitnya campur tangan pemerintah dalam usaha ekonomi rakyat. Memang program ini berasal dari pemerintah, akan tetapi tujuan akhir yang ingin dicapai oleh pemerintah adalah sedikitnya campur tangan pemerintah dalam mengurus ekonomi rakyatnya. Walhasil kesenjangan social akan tetap terjadi sebagaimana layaknya kesenjangan social terjadi di negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis seperti Amerika Serikat. Rakyat mandiri yang dimaksud bukanlah mandiri dalam pengertian memiliki pekerjaan yang layak untuk menafkahi keluarganya, tetapi mandiri dalam pengertian mengurusi urusan – urusannya sendiri. Padahal disinilah seharusnya pemerintah itu berperan, yaitu untuk mengurusi kepentingan – kepentingan rakyatnya.
Di samping itu, program ini juga menitikberatkan pada aktivitas kesetaraan gender. Maka tidaklah mengherankan bila iklan seorang ibu tukang sayur yang harus bekerja mati – matian dimunculkan di tv – tv swasta. Iklan itu menceritakan bahwa sudah saatnya kaum perempuan ikut ambil andil dalam mengatasi permasalahan kemiskinan. Bagaimanakah kaum perempuan dapat ikut andil? Tentu saja dengan bekerja sebagaimana layaknya kaum laki – laki bekerja. Bekerja bagi kaum perempuan tidaklah haram, selama dia tidak mengabaikan tugas pokoknya yang utama yaitu sebagai seorang ibu. Akan tetapi dalam kondisi apapun juga, yang sebenarnya diwajibkan mencari nafkah adalah seorang suami, bukan seorang istri. Di sinilah seharusnya peran pemerintah dalam menyediakan pekerjaan yang memang layak kepada para suami untuk menafkahi keluarganya.
Sehingga program PNPM ini tidak lain hanyalah sebuah madu berbalut racun yang bisa menghancurkan generasi muda kita nantinya. Hal itu karena mereka tidak mendapatkan pendidikan yang layak dari sang ibu. Kaum ibu akan cenderung bekerja keluar rumah sehingga pendidikan anak yang seharusnya diterima sang anak menjadi terbengkalai. Bukankah rusaknya generasi muda barat saat ini tidak dapat dilepaskan dari hal ini yaitu turut bekerjanya kaum ibu meskipun sang suami mampu memenuhi kewajiban nafkahnya.
Sebagai penutup, kemiskinan tidak akan pernah dapat ditanggulangi selama kita menggunakan pendekatan sistem kapitalis dalam menyelesaikannya. Sebab secara pembawaan, sistem ekonomi ini memang pasti akan menghasilkan kesenjangan social di antara rakyatnya. Tanpa adanya penyelesaian akar masalah, sebaik apapun dan seindah apapun program pemerintah, selama itu pula program itu akan kandas ditengah jalan termasuk program PNPM ini.
Millenium Development Goals (MDGs) menurut saya hanyalah sebuah ilusi dan khayalan sistem kapitalis sekuler yang diusung oleh Amerika Serikat dan sekutunya. MDGs itu sendirilah yang akan menelanjangi kebobrokan – kebobrokan sistem kapitalis sekuler ini. Dengan pertolongan Allah swt insya Allah kehancuran sistem kapitalis sekuler akan segera tiba dan diganti dengan sistem pembawa rahmat yaitu Islam.
READ MORE - Ada apa di balik PNPM?

Senin, 04 April 2011

Fasilitator PNPM Bawa Kabur Rp 919 Juta


Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Kalimantan Tengah, Salingkat Pardosi, mengatakan, pembawa kabur dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Murung Raya tahun 2009 senilai Rp 919 juta sudah ditangkap.

"Pelaku merupakan oknum fasilitator, sempat mengubah identitas diri di Muara Teweh dan melarikan diri ke Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Bahkan di tempat asalnya itu sempat membangun rumah mewah, beli mobil dan usaha warung internet," kata Salingkat Pardosi, di Palangka Raya, Selasa (15/3/2011)
Menurutnya, saat ini dia masih dalam proses hukum di Kabupaten Murung Raya dan dalam waktu dekat pula ada putusan hukum.
"Kasus penyalahgunaan dana PNPM Mandiri juga terjadi di Kabupaten Gunung Mas, berupa penyalahgunaan dana simpan pinjam untuk perempuan senilai Rp 300 juta, juga oleh oknum fasilitator," ujarnya.

Diutarakannya, di Kabupaten Seruyan terjadi pula dugaan pemalsuan rekening bank dan di Barito Selatan terjadi dugaan penyunatan dana Rp 17,5 juta oleh oknum fasilitator. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani aparat hukum di masing-masing kabupaten.

"Kami sangat mengharapkan ke depannya tidak terjadi. Untuk itu kami sangat berharap kerjasama pemerintah kabupaten dalam upaya pengawasan terhadap pelaksanaan PNPM Mandiri Pedesaan," katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan perjanjian kerja sama yang diteken bupati dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen PMD, apabila ada kerugian yang ditimbulkan dari pelaksanaan PNPM Mandiri Pedesaan, daerah ikut bertanggungjawab.

"Untuk mengantisipasi hal ini, rapat koordinasi perlu dilakukan, termasuk modus operandi yang dilakukan bisa diantisipasi," tegasnya.

Sementara, fasilitator Kabupaten Barito Selatan, Fialisyahbana, mengatakan, terungkapnya penggelapan dana PNPM Mandiri Pedesaan tahun 2009 senilai Rp 17,5 juta oleh oknum fasilitator, berdasarkan laporan masyarakat.

"Saat ini proses hukumnya sudah sampai di Kejaksaan Buntok, sedangkan ganti rugi dana yang digelapkan oknum fasilitator sudah diganti, namun uang penggantian itu bukan dari pemerintah kabupaten," katanya.


Sumber : http://regional.kompas.com
READ MORE - Fasilitator PNPM Bawa Kabur Rp 919 Juta

Sabtu, 02 April 2011

Wapres Boediono berjanji akan membersihkan penyimpangan di PNPM

(Sumber = www.upkmakale05.blogspot.com)
Untuk menjaga keberlanjutan dan efektifitas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, Program yang tujuan awalnya adalah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat itu, maka segala bentuk penyimpangan akan segera dibersihkan. Demikian menurut Wakil Presiden Boediono.

menurut laporan bahwa akhir-akhir ini telah terjadi penyimpangan-penyimpangan di daerah yang harus segera dihilangkan sejak awal, kata Wapres dalam diskusi bersama para pemimpin daerah Jambi 1 April 2011 kemarin.

Program untuk kesejahteraan rakyat saat ini baik PNPM maupun Program Keluarga Harapan dirasa cukup sukses di berbagai daerah. Untuk itu, ia tidak ingin program tersebut justru kontraproduktif bila penyimpangan-penyimpangan tersebut dibiarkan walaupun sedikit.

Untuk menghindari terjadinya tumpang tindih, maka Sinkronisasi program-program kesejahteraan antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan.

Ia menyatakan, pemerintah pusat terus mengupayakan program-program kesejahteraan untuk rakyat miskin tepat sasaran. Saat ini pemerintah juga tengah memfokuskan program kesejahteraan untuk beberapa komunitas yang dinilai kurang tersentuh program tersebut, misalnya komunitas pesisir dan komunitas pinggir kota.

"Buatlah program yang sasarannya adalah keluarga miskin, tolong kalau ada inisiatif dicantolkan agar tidak tumpang tindih," katanya.

Menurut beliau, infrastruktur keras seperti jalan, pelabuhan, pembangkit listrik tidak akan optimal tanpa infrastruktur lunak seperti kemudahan dalam berusaha, kenyamanan dan keamanan. Selain itu juga mengembangkan sinergi antar daerah sehingga mampu mendorong perekonomian secara optimal.
READ MORE - Wapres Boediono berjanji akan membersihkan penyimpangan di PNPM