•  Penjabat Bupati Tana Toraja H. Jufri Rahman, meluncurkan penyaluran dana Program Keluarga Harapan. Launching ditandai penyerahan dana PKH dari Kementerian Sosial RI kepada KSM (keluarga sangat miskin), Jumat (12/02)
  •  Pencairan puluhan triliun dana desa pada April 2015 hampir tanpa persiapan, proses pelaksanaan PNPM-MPd yang menyisakan dana 1,3 Triliun di 54 ribu desa juga berjalan tanpa pendampingan..
  •  Uforia pengesahan UU Desa menggema di seantero negeri. Penetapan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa ini menandai era baru dan meneguhkan eksistensi desa dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengaturan desa dalam undang-undang ini merupakan upaya untuk melindungi dan memberdayakan desa agar semakin kuat, maju mandiri dan sejahtera. Untuk mencapai hal tersebut, beberapa hak dan wewenang diberikan kepada.........
  • Semenjak masuknya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) ke Lembang/Kelurahan, pembangunan sarana fisik dan infrastruktur Lembang/Kelurahan kian hari kian menampilkan perubahan. Bangunan sekolah, jalan rabat, irigasi, jembatan, posyandu, tembok penahan tanah dan serangkain program lainnya seringkali membantu membantu masyarakat keluar dari masalah. Hanya saja apapun program yang hendak diterapkan selalu perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas para pelaksana progam.
  • Peningkatan kapasitas merupakan salah satu agenda penting dan strategis dalam proses pemberdayaan masyarakat. Hakekat pemberdayaan masyarakat adalah upaya sistematis untuk meningkatkan dan mengembangkan kesadaran kritis
  • Guna terpenuhinya prinsip PNPM Mandiri Perdesaan yakni DOUM (Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat) dan agar berkembang dan terlestarikannya Unit Pengelola Kegiatan yang mengelola kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan termasuk Simpan Pinjam Kelompok (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), maka pada hari Jumat, 23 Agustus 2013, UPK Kec.Makale menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Perguliran ke 2 Tahun 2013.
  • Program Nasional pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sebagai Program Pro Rakyat dan telah terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama masyarakat Perdesaan, berdasarkan penilitian, ataupun survey dari lembaga-lembaga yang berwenang.
  • Sebagai bentuk kepedulian pelaku PNPM - MPd Kab. Tana Toraja terhadap sesama dan sebagai rasa syukur terhadap selesainya penyelenggaraan perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, hari ini, Selasa, 12 Februari 2013, Pelaku PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, melakukan kunjungan sosial ke rumah sakit Kusta Batulelleng di Rantepao.
  • Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tana Toraja untuk mendukung program PNPM, karena kualitas dari hasil pekerjaan PNPM - Mandiri Perdesaan telah terbukti, dan sebagus dan sebaik apapun program Pemerintah jika masyarakat tidak mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program pembangunan tersebut
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) kabupaten Tana Toraja Region 1, yang meliputi Kecamatan Kurra, Kecamatan Saluputti dan Kecamatan Malimbong Balepe' menggelar Pelatihan Kepala Lembang/Lurah, Sekretaris Lembang/Lurah dan BPL/LKMK di Aula Hotel Sanggalla'
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja mengakui data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak akurat. Pasalnya, data yang digunakan untuk penyaluran BLSM tidak mengakomodir semua warga miskin yang ada di wilayah Tana Toraja. “Banyak warga kurang mampu di Tana Toraja yang tidak masuk daftar penerima BLSM karena  data
  • Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) menyatakan prihatin dan protes atas kelalaian pemerintah yang telat memberikan gaji selama lebih dua bulan kepada para fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan. IPPMI menyayangkan sikap pemerintah yang seakan membiarkan keterlambatan pemberian gaji tersebut
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri pedesaan (PNPM-MPd) merupakan salah satu bagian integral dalam pembangunan daerah, namun demikian keberhasilan yang dicapai bukan hanya melalui indikator bangunan fisik semata, tetapi lebih dari itu bagaimana menciptakan sebuah tatanan masyarakat yang mampu memberikan pastisipasinya dalam pembangunan.  Demikian yang diungkapkan Kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Lembang...
  • Pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) ditingkat Kecamatan dan Lembang/Kelurahan se-Kabupaten Tana Toraja mendapat penghargaan si Kompak Award yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (POKJA) Ruang Belajar Masyarakat (RBM) bekerja sama dengan Satker PNPM – Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja.  Acara yang bertajuk “Anugerah SIKOMPAK Award 2012” ini, diselenggarakan pada tanggal 27 Maret 2013 bertempat di......
  • tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah....
  •  sebagai bentuk kepedulian kami terhadap para pelajar yang kurang mampu, maka unit pengelola kegiatan (upk) kecamatan makale utara, kabupaten tana toraja akan memberikan beasiswa bagi pelajar sma dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu se kecamatan makale utara. demikian disampaikan Ketua UPK Makale Selatan, Ruth Y. Padang, pada acara penyerahan bantuan Beasiswa, Sabtu (9/2).
  •  PEMBINAAN kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd). Pembinaan dilakukan agar kelompok SPP tak hanya mendapatkan manfaat berupa pinjaman dana saja, tetapi juga terampil dalam mengelola dana pinjaman itu. Dengan demikian, anggota kelompok berpotensi lebih besar dalam memperoleh...
  •  APBN 2015 baru saja ditetapkan melalui paripurna DPR pada 29 September 2014. Bagi kalangan pegiat pemberdayaan desa, penetapan APBN 2015 menjadi jawaban pasti atas perdebatan dan silang sengkarut mengenai besaran alokasi dana desa maupun keberlanjutan PNPM. Dalam APBN 2015, dana desa yang bersumber dari APBN ditetapkan sebesar 9,1 Triliun. Besaran dana desa itu berasal dari realokasi anggaran PNPM di Kementerian Dalam Negeri.......

Kamis, 29 Desember 2011

Hati-hati Penipuan mengatasnamakan PNPM Tana Toraja

Dalam beberapa hari terakhir ini Tim Koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja diresahkan dengan munculnya pengaduan masyarakat yang menyampaikan adanya penipuan yang dilakukan oleh seorang wanita, bernama Desvita, 32 Tahun.

Tim Koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja dibuat sibuk dengan adanya pengaduan ini. pasalnya oknum yang beralamat di Kelurahan Pantan, Kec. Makale tersebut melakukan aksinya dengan mengatasnamakan PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja.

Dalam melakukan aksinya, Desvita membekali diri dengan surat tugas, yang tentu saja tidak pernah dikeluarkan oleh Tim Koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja, dan surat pernyataan untuk ditanda tangani oleh para Ketua Kelompok, yang isinya antara lain menyatakan bahwa ”Kelompok bersedia membayar uang muka untuk memperlancar pencairan dana“.

“Kami menghimbau agar seluruh masyarakat mewaspadai aksi penipuan itu,” ungkap Fasilitator Kabupaten Tana Toraja, Suherman, SP, kemarin.

Dijelaskan suherman, sasaran penipu ini adalah kelompok perempuan. Modus yang digunakannya yaitu dengan mengaku sebagai petugas PNPM, kemudian melakukan pendekatan terhadap kelompok-kelompok perempuan, menyampaikan bahwa ada dana PNPM yang diperuntukkan bagi kaum perempuan. Namun untuk mendapatkan dana tersebut tidaklah mudah. Oleh karenanya, sebagai petugas PNPM Kab. Tana Toraja, ia menjanjikan akan membantu kelompok dalam rangka mendapatkan dana tersebut dengan catatan, kelompok bersedia membayar sejumlah dana untuk memperlancar pengurusan tersebut.

"Pelaku yang bernama Desvita Tumba alias ITA, alias Mama Pairo, 32 thn, saat ini telah mendekam di Rutan Makale, atas tuduhan penipuan, melanggar pasal 378 KUHP.Ini adalah kali yang kedua dia di masukkan penjara dengan pelanggaran yang sama."tutup Suherman.
READ MORE - Hati-hati Penipuan mengatasnamakan PNPM Tana Toraja

Rabu, 21 Desember 2011

Menyoal Kebijakan PNPM Mandiri Perdesaan

Oleh Drs. Hi. Fauzan Syai’e (Anggota Komisi II DPR RI Dapil Lampung)
Sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 34 bahwa ’’fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara’’. Dalam pasal 27 ayat 2 juga disebutkan ’’tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak’’.

Namun, penerapan konstitusi tersebut ternyata belum maksimal bila kita lihat masih tingginya angka kemiskinan di Indonesia. Untuk itu, demi mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin, secara progresif pemerintah harus mengambil langkah penanggulangan dalam jangka panjang. Mengingat, daerah-daerah yang dipenuhi oleh masyarakat miskin masih menyebar di seluruh wilayah Indonesia dari dusun-dusun, tepian hutan, sampai pinggiran pantai yang jauh dari akses informasi. Padahal jika kita perhatikan, Indonesia adalah salah satu negara berkembang yang memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) melimpah. Namun, banyaknya SDA tidak lantas membuat sejahtera. Tapi sebaliknya, fenomena kemiskinan yang menghiasi setiap kehidupan masyarakat Indonesia.

SUDAH begitu banyak program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan. Seperti, bantuan operasional sekolah (BOS), beras untuk masyarakat miskin (raskin), bantuan langsung tunai (BLT), rumah tangga sangat miskin (RTSM), PNPMM, serta penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil dengan memberikan bantuan modal atau pembiayaan. Kenyataannya, masalah kemiskinan tidak juga sirna dari negeri ini. Bahkan, Presiden SBY memerintahkan kepada seluruh Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II; lembaga pemerintah non kementerian; serta gubernur, bupati dan wali kota melalui Instruksi Presiden No. 3/2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan meliputi: (1) Program Pro Rakyat, (2) Keadilan untuk semua (Justice for All), (3) Pencapaian Tujuan Pembangunan Millennium (Millennium Development Goals/MDGs).

Program-program tersebut digulirkan pemerintah karena harapannya dapat menurunkan angka kemiskinan hingga 5 persen pada 2025. Akan tetapi, apa yang ditargetkan pemerintah sepertinya jauh dari panggang api dengan melihat angka kemiskinan masih tercatat cukup fantastis hingga saat ini. Menurut data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), tingkat setengah pengangguran terus mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir, dari 29,64 juta orang pada 2005 menjadi 32,8 juta 2010. Pada 2011, jumlah setengah pengangguran diproyeksi LIPI meningkat menjadi 34,32 juta orang. Sementara itu, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada akhir Oktober 2011 mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia versi Badan Pusat Statistik (BPS) 2007 tercatat 16,58 juta, 15,42 juta (2008), 14,15 juta (2009), 13,30 juta (2010) dan 12,49 juta (2011).

Program PNPMMP

Siapa pun maklum bahwa pemerintah telah berupaya keras menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Upaya itu diwujudkan melalui berbagai program penanggulangan kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga negara. Salah satunya adalah program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPMMP). Cara yang gunakan PNPMMP yaitu menjadikan rumah tangga miskin (RTM) sebagai kelompok sasaran, dengan pemberian bantuan PNPMMP kiranya dapat berdampak positif dan signifikan terhadap pendapatan keluarga. Program ini didukung dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta dana hibah dari sejumlah lembaga pemberi bantuan di bawah koordinasi Bank Dunia. Pada 2011 lokasi dan alokasi bantuan langsung masyarakat (BLM) PNPMMP mencakup 32 provinsi, 393 kabupaten/kota, dan 5.020 kecamatan dengan total BLM Rp8,2 triliun. Sedangkan untuk tahun depan, pemerintah akan mengalokasikan dana PNPMMP Rp10 triliun dan ditambah dana pendukungnya Rp1 miliar.

Upaya keras pemerintah hingga menaikkan alokasi anggaran tersebut memang sebuah acungan jempol. Namun, apakah anggaran besar sudah maksimal dalam mengurangi angka kemiskinan. Bila melihat data dari LIPI, tentu masih jauh dari harapan. Oleh sebab itu, pemerintah harus menelaah kembali apakah bantuan yang diberikan selama ini telah sesuai dengan sasaran atau malah menghamburkan anggaran negara tanpa ada hasil yang signifikan. Penulis mengkaji. ketidakefektifan penyaluran dana PNPMMP ini karena pengalokasian dana lebih besar untuk infrastruktur (80%) dari pada untuk pemberdayaan masyarakat (20%). Padahal ketika dana PNPMMP lebih besar digunakan untuk infrastruktur seperti membangun jalan, gorong-gorong, dan talut tidak secara otomatis pendapatan masyarakat bertambah melainkan hanya akses masyarakat menjual hasil panennya saja yang lebih mudah, dengan kata lain efeknya terhadap pertumbuhan ekonomi tidak bersifat langsung dirasakan oleh masyarakat. Padahal, visi PNPMMP yakni tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan.

Melihat anggaran yang akan dikucurkan pada 2012 tidaklah sedikit, maka penulis berharap kiranya dalam pengalokasiannya perlu dirubah, minimal 60% atau bahkan bisa mencapai 80% untuk pemberdayaan masyarakat miskin dan sisanya untuk infrastruktur. Hal ini perlu dilakukan, dengan landasan sampai saat ini jumlah penduduk miskin di Indonesia masih cukup menonjol. Karena selama ini dengan hanya dialokasikannya 20% untuk pemberdayaan masyarakat miskin, ternyata upaya program penanggulangan kemiskinan masih bersifat top down, temporal (jangka pendek) dan dilakukan secara parsial serta tidak bisa berkelanjutan sehingga efektivitasnya untuk penanggulangan kemiskinan dipandang masih belum optimal. Karenanya perlu adanya metodologi pengambilan kebijakan dengan menjadikan anggaran penanggulangan kemiskinan lebih besar dari infrastruktur, sehingga kebijakan ini bisa lebih partisipatif dan berkelanjutan. Dengan menjadikan masyarakat miskin turut serta secara langsung dalam berbagai aktivitas pengurangan kemiskinan sesuai dengan keahlian dan sumber daya alam yang ada. Karena itu pemerintah harus berpijak pada pengembangan kearifan lokal, sehingga pemberdayaan masyarakat akan benar-benar mengarah pada konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial yang mencerminkan ’’people centered, participatory, empowering, and sustainable’’ (Chambers, 1995. Dalam Surabi, 2004:26) yang melihat beberapa peluang alternatif untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan SDA yang ada dalam membantu perekonomian mereka sendiri. Dan hal itu bisa terlaksana manakala pembagian anggaran diterapkan seperti yang penulis ungkapkan di atas.

Memberi ’’ikan’’ bukanlah satu-satunya cara untuk mengatasi kemiskinan yang sudah sangat sistemik. Mengingat program PNPMMP bukan sekadar membagi-bagikan dana, tetapi di dalamnya terkandung pembelajaran tentang demokratisasi pada akar rumput, membangun dan membudayakan semangat kemitraan, serta berupaya meningkatkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat sebagai modal sosial bangsa untuk keluar dari kemelut kemiskinan. Oleh sebab itu, perlu sebuah arahan yang konkret dalam penyaluran anggaran dana PNPMMP. Misalnya, pertama, bila pekerjaan masyarakat seorang nelayan, maka dana PNPMMP dapat digunakan untuk membeli perahu dan membangun rumpun sebagai tempat berkembangnya ikan dengan kedalaman 8 hingga 15 meter secara permanen. Dengan adanya perahu dan rumpun tersebut nelayan akan lebih efektif dan optimal untuk mendapatkan ikan. Sehingga usaha di sektor perikanan mampu menopang pemenuhan kebutuhan hidup keluarga nelayan , sedangkan pemerintah akan mampu mengukur sejauh mana proses modernisasi perikanan mempengaruhi terjadinya polarisasi sosial-ekonomi dan perubahan tingkat kesejahteraan keluarga nelayan.

Kedua, mengarahkan dana PNPMMP untuk menyulap kawasan pesisir pantai sebagai desa wisata, dari progam desa wisata ini, tentunya akan berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat yang ada di sekitar lokasi kawasan desa wisata, sebab dari desa wisata yang di bentuk tersebut, masyarakat akan berperan langsung menjadi pelaku usaha dalam bidang pariwisata. Pengalokasian minimal 60% atau 80% untuk merombak rumah masyarakat menjadi tempat penginapan (home stay), dan dengan menyediakan dua kamar bagi para wisatawan lokal maupun mancanegara. Masyarakat yang memiliki tempat penginapan juga bisa langsung menyediakan menu makanan yang dibutuhkan para wisatawan. Selain itu, desa wisata yang dibentuk ini, tentunya akan lebih mudah mendongkrak pendapatan pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang berada di daerah tersebut. Karena masyarakat desa wisata bisa melakukan pengembangan diversifikasi usaha baik itu home industry, warung makanan, menyediakan counter HP, warung sembako dan lain-lain. Dengan pengembangan diversifikasi usaha tersebut maka semua yang dibutuhkan para wisatawan sudah bisa dipenuhi oleh masyarakat desa wisata. Selanjutnya dana 40% atau 20% diarahkan untuk membangun infrastruktur seperti jalan untuk menuju kawasan desa wisata.

Ketiga, mengoptimalkan kawasan perkebunan dan persawahan untuk mendongkrak dana tambahan, mengingat kedua kawasan tersebut tidak bisa dirasakan hasilnya oleh masyarakat setiap harinya. Oleh sebab itu, dana PNPMMP kiranya dapat dipergunakan masyarakat untuk membeli ternak kambing atau mengembangkan usaha tawon/lebah madu di kawasan perkebunan. Karena dengan memelihara ternak kambing selain bisa dirasakan dagingnya, kotorannya bisa dimanfaatkan untuk pupuk. Begitu juga tawon/lebah, karena besarnya manfaat madu terhadap kesehatan, sudah dapat dipastikan masyarakat akan mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjual madu hasil budi daya. Sedangkan kawasan persawahan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memelihara bebek. Dengan begitu, setiap harinya masyarakat mampu menghasilkan telur, bahkan bisa dibuat menjadi telur asin dengan pengolahan secara home industry.

Jika metode penggunaan dana PNPMMP bersentuhan langsung dengan SDA yang ada seperti contoh tersebut, maka otomatis mampu berdampak langsung dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mengingat pemberdayaan masyarakat memiliki keterkaitan erat dengan sustainable development. Di mana, hal ini sebagai gerbong yang akan membawa masyarakat menuju suatu keberlanjutan secara ekonomi, sosial dan ekologi yang dinamis. Pada akhirnya, harus disadari bahwa keberhasilan PNPMMP perlu adanya kerja sama dari semua stakeholder. Baik pemerintah daerah maupun masyarakat. Karena itu, diperlukan sebuah pola kemitraan seperti membangun kawasan desa wisata dengan dinas pariwisata, pengoptimalan kawasan perkebunan dan persawahan dengan dinas peternakan. Begitu juga untuk infrastruktur dapat bermitra dengan dinas pekerjaan umum.

Sungguh membahagiakan jika kebijakan pengalokasian dana PNPMMP dapat diterapkan dengan metode pembagian 80% atau minimal 60% untuk pemberdayaan masyarakat miskin dan 20% untuk infrastruktur. Sehingga, langkah tersebut dijadikan awal yang baik untuk mewujudkan cita-cita dan amanah para pendiri negara dan bapak bangsa. Yaitu menyejahterakan rakyat. Semoga melalui kebijakan dan berdasarkan sumber daya alam serta keahlian masyarakat tersebut, proses pengentasan kemiskinan dapat terwujud. Semoga.

Sumber : http://www.radarlampung.co.id/read/opini/44249-menyoal-kebijakan-pnpm-mandiri-perdesaan
READ MORE - Menyoal Kebijakan PNPM Mandiri Perdesaan

Sabtu, 17 Desember 2011

Jambore PNPM Mandiri Pamerkan Kemplang Hingga Kain Tenun

Pameran kelompok UPK PNPM Mandiri di hotel Charissima Jalan Anwar Kapten Sastro Palembang yang berlangsung Sabtu-Minggu (17-18/12/2011).

Beragam produk kerajinan rakyat, seperti tas, tenunan dan makanan seperti kerupuk kemplang, ikan serta lainnya dipamerkan. Pameran ramai dikunjungi para peserta jambore UPK PNPM Mandiri Perdesaan.

Pameran diikuti 11 stand kelompok UPK PNPM mandiri Perdesaan se Sumsel berakhir hari ini. Pameran digelar dalam rangka jambore UPK PNPM Mandiri Pedesaan 2011.

Sumber : http://palembang.tribunnews.com
READ MORE - Jambore PNPM Mandiri Pamerkan Kemplang Hingga Kain Tenun

Jumat, 16 Desember 2011

PNPM-Pisew Sulsel Dilaksanakan di Enam Kabupaten

Program nasional pemberdayaan masyarakat pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PNPM-PISEW) dilaksanakan di enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan karena dinilai lebih mendesak dibanding wilayah lain.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulsel Tan Malaka Guntur di Makassar, Kamis, menjelaskan, melalui PNPM-PISEW terdapat dua hal yang ingin dicapai yakni pembangunan infrastruktur dan ekonomi wilayah pedesaan.

"Infrastruktur yang berpengaruh pada peningkatan ekonomi kerakyatan dan pembinaan terhadap masyarakat, terutama yang telah memiliki dasar usaha namun masih lemah, sehingga bisa membangun ekonomi masyarakat di wilayahnya," jelasnya.

Anggaran program, lanjutnya, berbentuk hibah dan jumlahnya mencapai ratusan miliar untuk pelaksanaan selama tiga tahun.

Pemerintah provinsi akan mengevaluasi program tersebut setiap tahun untuk kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat yang setiap saat juga melakukan pemantauan.

Ia mengatakan, ukuran pasti keberhasilan program tidak dapat diketahui dalam waktu cepat. Namun, pada kabupaten yang memperoleh anggaran program diharapkan menjadi lebih baik.

Sejak diluncurkan pada 2008, PNPM-PISEW telah dilaksanakan di 237 kecamatan di 34 kabupaten di Indonesia dari sembilan provinsi yaitu Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Barat Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Barat.

Sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Kelurahan Provinsi Sulsel, Andi Mangunsidi, menjelaskan, sepanjang 2011 total alokasi anggaran PNPM Pedesaan di Sulsel lebih dari Rp280 miliar.

Anggaran tersebut digunakan di 20 kabupaten, 236 kecamatan dan hingga Oktober, 2011 telah terealisasi sebesar 72 persen atau lebih dari Rp202 miliar.

Program ini hanya dilaksanakan di 20 kabupaten dari 24 kabupaten dan kota se-Sulsel karena empat lainnya berstatus kota sehingga masuk dalam PNPM Mandiri Perkotaan dan untuk perkotaan masuk dalam penanganan dinas tata ruang dan permukiman.

Ia menilai, PNPM benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat karena kegiatannya diserahkan dan disesuaikan dengan kebutuhan ke masyarakat berdasarkan hasil musyawarah.

Masyarakat bawah yang menjadi sasaran program ini, katanya, juga sangat mengharapkan kelanjutan dari program ini.

PNPM pedesaan yang secara nasional akan berjalan hingga 2014, tetap dilaksanakan di 20 kabupaten. Ia meyakini, alokasi anggaran program akan mengalami peningkatan seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

Sumber : http://www.antara-sulawesiselatan.com
READ MORE - PNPM-Pisew Sulsel Dilaksanakan di Enam Kabupaten

Sabtu, 10 Desember 2011

Lagu "Padamu Negeri" Menandai Penutupan Pelatihan CBM RBM Kab. Tana Toraja

Pelatihan Community Based Monitoring (CBM) yang diselenggarakan oleh Tim Pokja Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kab. Tana Toraja, yang berlangsung selama 3 hari, 8 - 10 Desember 2011, di Hotel Sangalla', resmi ditutup oleh ketua Pokja Ruang Belajar Masyarakat (RBM) PNPM-MPd Kab. Tana Toraja.

Acara Penutupan Pelatihan Community Based Monitoring (CBM) ini dihadiri oleh Fasilitator Keuangan Kab. Tana Toraja, Drs. M. Amin Ahmad, dan Narasumber Allosyus Lande'.

Dalam sambutannya, FaskeuKab. Tana Toraja, Drs. M. Amin Ahmad mengatakan bahwa Pengawasan masyarakat menjadi bagian penting dalam program ketika akuntabilitas pengelolaan pembangunan berimplikasi langsung terhadap perolehan hak dasar masyarakat. Pengelolaan program dan pembangunan haruslah makin efektif (tepat sasaran) dan efisien. Keterlibatan publik (masyarakat) dalam pengawasan pembangunan diharapkan mampu meningkatkan kualitas ketepatan sasaran dan efisiensi pembangunan.

Ketua Pokja RBM PNPM Kab. Tana Toraja dalam acara penutupan ini menyampaikan appresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta yang sudah mengikuti kegiatan ini mulai dari awal sampai selesainya kegiatan pelatihan CBM ini. Selain itu, Ketua Pokja RBM juga menyampaikan permohonan maaf jika selama pelaksanaan pelatihan ada hal-hal yang tidak berkenan di hati para peserta.

"Pada kesempatan ini, izinkanlah kami menyampaikan terima kasih atas segala partisipasi kita semua, serta permohonan maaf jika dalam pelatihan ini terdapat hal-hal yang tidak berkenan di hati para peserta" Ungkap Yunus.

Kalau biasanya acara penutupan suatu kegiatan/acara diakhiri dengan menyanyikan lagu SAYONARA, lain lagi yang dilakukan peserta pelatihan Community Based Monitoring (CBM) yang diselenggarakan oleh Tim Pokja RBM Kab. Tana Toraja. Para peserta tidak menyanyikan lagu sayonara, melainkan menyanyikan lagu Padamu Negeri sebagai penutup dari kegiatan pelatihan Community Based Monitoring ini.

di penghujung acara, para peserta secara spontan, bersama-sama menyanyikan salah satu lagu wajib, yaitu lagu Padamu Negeri, sambil berdiri dan bersalam-salaman sebagai tanda selamat berpisah.
READ MORE - Lagu "Padamu Negeri" Menandai Penutupan Pelatihan CBM RBM Kab. Tana Toraja

Kamis, 08 Desember 2011

Kepala BPMD Buka Pelatihan CBM RBM Kab. Tana Toraja

Kepala Badan Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Tana Toraja, Bapak Yulianus Tandisau', SIP, membuka secara resmi pelatihan lanjutan pengawasan dan pemantauan berbasis masyarakat (CBM) yang dilaksanakan Pokja RBM PNPM MPd Kab. Tana Toraja di Hotel Sangalla', Kamis, 8 Desember 2011.

Dalam kesempatan itu, Yulianus Tandisau', SIP, meminta agar seluruh peserta dari 19 kecamatan itu serius mengikuti seluruh materi yang disajikan dalam pelatihan tersebut. "Saya minta agar materinya benar-benar dipahami. Menurut saya, materi ini, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan, sangat diperlukan ke depan," katanya.

Bapak Yulianus Tandisau', SIP menegaskan, mekanisme atau sistem pengawasan berbasis masyarakat menjadi unsur penting dalam mengawal dan meningkatkan etos kerja pelaksanaan PNPM MPd di Kab. Tana Toraja.

“Salah satu aspek penguatan yang perlu menjadi perhatian kita bersama dalam menyelenggarakan pemerintahan, adalah kemampuan masyarakat untuk memahami aspek hukum dan pengawasan/pemantauan berbasis masyarakat,”tambahnya.

Senada dengan Kepala BPMD Kab. Tana Toraja, Ketua Pokja RBM Tana Toraja, Bapak Yunus N. Seang Tana, SH, juga mengharapkan agar para peserta pelatihan dapat mengikuti pelatihan ini sampai tuntas, agar ilmu yang diterima dari pelatihan ini tidak setengah-setengah, sehingga dalam mengaplikasikannya juga dapat maksimal.

Kegiatan Pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Sangalla' ini rencananya akan diselenggarakan selama 3 hari, yaitu mulai tanggal 08 Desember - 10 Desember 2011.

Dalam Laporannya, Ketua Panitia, Yang juga adalah Bendahara Pokja RBM Kab. Tana Toraja, Daud Brony, mengatakan bahwa pelatihan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, dan akan diikuti oleh 57 orang peserta yang merupakan utusan dari 19 kecamatan yang ada di Tana Toraja, dimana setiap kecamatan mengirimkan 3 orang utusan.

Sedangkan tujuan dari Pelatihan ini Kata Daud, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat. dalam hal pengawasan pembangunan berbasis masyarakat.

Hadir dalam acara pembukaan pelatihan CBM ini, Fasilitator Keuangan Kabupaten Tana Toraja, Bapak Drs. M. Amin Ahmad, Asisten Faskab Tana Toraja, Syafaruddin, SP, Asisten FasTeKab Tana Toraja, M. Jufri Manga', ST, dan Ketua Pokja RBM Kab. Tana Toraja, Bapak Yunus N. Seang Tana, SH, serta beberapa pengurus Pokja RBM Kab. Tana Toraja.

Soemaryasin, salah seorang peserta yang mengikuti Pelatihan Bidang CBM (Pengawasan Berbasis Masyarakat) menyampaikan bahwa Pelatihan ini sangat bagus, karena akan memberikan pencerahan bagi masyarakat dalam memaknai Pengawasan oleh Masyarakat. Sehingga kepedulian masyarakat benar-benar terwujud untuk ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan apapun yang notabene menyangkut hajat mereka.
READ MORE - Kepala BPMD Buka Pelatihan CBM RBM Kab. Tana Toraja

Selasa, 06 Desember 2011

IST Tutup Buku UPK Kab. Tana Toraja

Dalam rangka persiapan tutup buku Laporan Keuangan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) - Mandiri Perdesaan, tanggal 6 Desember 2011, Tim Fasilitator kabupaten PNPM Mandiri Perdesaan Tana Toraja mengadakan In Service Training (IST) bagi para pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) se Kab. Tana Toraja.

Kegiatan In Service Training (IST) bagi Para Pengurus UPK se-Kab. Tana Toraja ini, merupakan rangkaian daripada pelaksanaan Rakor Kabupaten bulan Desember 2011, dan bertempat di Hotel Sangalla', Makale, berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WITA. Adapun fokus pembahasan dari IST ini adalah persiapan UPK dalam menyelenggarakan MAD Tutup Buku di Kecamatannya masing-masing termasuk berbagai mekanisme tutup buku, pembagian/pengalokasian surplus, dan lain-lain.

Salah satu isu hangat yang di bahas dalam kegiatan ini adalah Penggunaan Surplus Operasional UPK tahunan. Dimana Penggunaan Surplus Operasional UPK tahunan setelah mempertimbangkan risiko pinjaman (sesuai dengan Laporan Kolektibilitas) mengacu ketentuan sebagai berikut :
  1. Perhitungan Surplus Operasional dibuat berdasarkan tutup buku secara tahunan, lagi UPK yang belum melakukan tutup buku secara tahunan tidak diperkenankan melakukan pembagian Surplus Operasional;
  2. Penambahan Modal minimal 50 % dari surplus tahunan;
  3. Bantuan Langsung RTM (mengacu daftar RTM) minimal 15 % dari
    surplus tahunan;
  4. Pengembangan kelembagaan yang mencakup penguatan status kelembagaan dan peningkatan kapasitas pelaku masyarakat maksimal maksimal 10% dari surplus tahunan. Ketentuan penggunaan ini diputuskan oleh MAD;
  5. Bonus Pengurus UPK maksimal yang lebih rendah daripada 5 % dari surplus atau maksimal 2 kali honor/insentif yang diterima setiap bulan;
  6. Nilai Surplus Operasional setelah dikurangi Bantuan Langsung RTM, Pembagian Pengembangan Kelembagaan, dan Bonus pengurus UPK merupakan Surplus Ditahan.

Hal lain yang juga dibahas dalam kesempatan IST kali ini adalah Ketentuan pendanaan kelembagaan pendukung UPK. Dimana Ketentuan pendanaan kelembagaan pendukung UPK mengacu kepada hal-hal berikut :

  1. Pendanaan Tim Verifikasi Perguliran maksimal 0,5 % dari dana yang akan digulirkan dan dibebankan pada biaya lain-lain;
  2. Pendanaan Badan Pengawas UPK maksimal 5 % dari anggaran biaya tahunan UPK dan diberikan pada saat pelaksanaan Pengawasan UPK dan bukan bersifat insentif bulanan. Pembebanan biaya pada Biaya Lain-lain;
  3. Pendananan Tim Penyehatan Pinjaman maksimal 2 % dari nilai tunggakan di atas 6 bulan yang berhasil ditagih dan dibebankan pada biaya lain-lain;
  4. Pendanaan pemberian IPTW (Insentif Pengembalian Tepat Waktu) dapat diberikan untuk pengembangan permodalan kelompok bukan untuk individu pengurus kelompok atau bukan untuk jasa penagihan. Pendanaan ini diberikan setelah kelompok melunasi seluruh kewajiban secara tepat waktu;
  5. Pendanaan Kelembagaan BKAD bersifat subsidi pendanaan kegiatan yang berasal dari surplus operasional UPK dan termasuk dalam pembagian surplus untuk Pengembangan Kelembagaan.

In Service Training ini, dibawakan langsung oleh Fasilitator Keuangan Kab. Tana Toraja, Bapak Drs. M. Amin Ahmad didampingi oleh Asisten Fasilitator Kabupaten Tana Toraja, Bapak Syafaruddin, SP.
READ MORE - IST Tutup Buku UPK Kab. Tana Toraja

Rombongan Forumta Kunjungi salah seorang Anggota yang Sakit

Hari ini, Forum Unit Pengelola Kegiatan Kab. Tana Toraja (Forumta), yang merupakan wadah tempat berkumpulnya para pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di Tana Toraja melakukan kunjungan terhadap salah seorang anggota Forumta yang sedang terbaring lemah di Rumah Sakit Lakipadada, Tana Toraja. Anggota tersebut adalah ibu Hermin Parinding, AMd, yang akrab disapa mama' Iren. Ibu Hermin, atau yang akrab disapa mama' Iren, adalah Bendahara UPK Kec. Makale.

Menurut keterangan dari suami ibu Hermin, bahwa penyakit yang diderita oleh istrinya adalah usus buntu, sehingga harus menjalani operasi.

"Operasi usus buntu sudah dilaksanakan dengan baik. Namun dia masih membutuhkan waktu untuk beristirahat memulihkan kesehatannya."jelas sang suami

Kunjungan ini dilaksanakan sesaat setelah penutupan acara In Service Training (IST) bagi para UPK yang diselenggarakan di Hotel Sangalla', pada hari Selasa, 6 Desember 2011.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Forum UPK Tana Toraja, Iran Tokko, SE.

“Ini merupakan komitmen tidak tertulis antara seluruh anggota Forum, yaitu saling membantu meringankan beban sesama anggota yang sedang mengalami musibah,” Kata Iran, yang juga adalah Ketua UPK Kec. Mengkendek.

Sebelum rombongan meninggalkan rumah sakit, Daud Brony, Ketua UPK Makale Selatan memipin do'a bersama bagi kesembuhan bagi ibu Hermin.
READ MORE - Rombongan Forumta Kunjungi salah seorang Anggota yang Sakit

Senin, 05 Desember 2011

Rapat Koordinasi dan Evaluasi PNPM Kab. Tana Toraja Desember 2011

Region III yang terdiri dari Kec. Saluputti, Bittuang, dan Masanda mendapat giliran untuk bertindak sebagai panitia pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi PNPM - MPd Kab. Tana Toraja untuk bulan Desember 2011.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi kali ini dilaksanakan pada tanggal 5 - 6 Desember 2011, dan dibuka secara resmi oleh Penangungjawab Operasional Kegiatan Kab. Tana Toraja, Bapak Drs. Ruben Sulle.

Seluruh FK/FT yang bertugas di Kab. Tana Toraja, Asisten FK, Pengurus UPK, PjOK Kecamatan, Camat, dan setrawan ikut hadir dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Aula Kantor Badan Pemerintahan Desa/Lembang (BPMD/L) Kab. Tana Toraja ini.

Dalam sambutannya, PjOKAB Tana Toraja, Drs. Ruben Sulle, mewakili Satker PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja, menyampaikan berbagai informasi-informasi terkini sehubungan dengan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di Kab. Tana Toraja. Setelah PjOKAB menyampaikan informasinya, PjOK Kecamatan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan kegiatannya. Acara sharing informasi ini berlangsung sampai dengan waktu istirahat siang.

Setelah istirahat siang, Rapat Koordinasi dan Evaluasi dilanjutkan di Hotel Sangalla'. Dalam lanjutan rakor ini Faskab Tana Toraja, Suherman, SP, didampingi Askab Tana Toraja, Syafaruddin, SP, menyampaikan materi berupa Alur Tahapan Tahun 2012 serta Evaluasi RPJMDes.

Giliran berikutnya adalah FasTeKab Tana Toraja, Irwan Padang, ST, didampingi AsTeKab, M. Jufri Manga', ST, menyampaikan materi berupa RAB TPK dan Verifikasi Usulan serta Design RAB.

Sementara itu, FasKeuKab Tana Toraja, Drs. M. Amin Ahmad akan membawakan materinya pada hari kedua, berupa Penjelasan Tutup Buku, RAO UPK, dan Penyerapan Dana.

Salah seorang Panitia, Meki Sanda, ST, Mengatakan bahwa tujuan diadakannya rakor ini adalah untuk memperoleh gambaran progress kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang terjadi serta sekaligus mencari solusi penyelesaian teknis pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Lokasi Tugas masing-masing.
READ MORE - Rapat Koordinasi dan Evaluasi PNPM Kab. Tana Toraja Desember 2011