Dalam beberapa hari terakhir ini Tim Koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja diresahkan dengan munculnya pengaduan masyarakat yang menyampaikan adanya penipuan yang dilakukan oleh seorang wanita, bernama Desvita, 32 Tahun.
Tim Koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja dibuat sibuk dengan adanya pengaduan ini. pasalnya oknum yang beralamat di Kelurahan Pantan, Kec. Makale tersebut melakukan aksinya dengan mengatasnamakan PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja.
Dalam melakukan aksinya, Desvita membekali diri dengan surat tugas, yang tentu saja tidak pernah dikeluarkan oleh Tim Koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja, dan surat pernyataan untuk ditanda tangani oleh para Ketua Kelompok, yang isinya antara lain menyatakan bahwa ”Kelompok bersedia membayar uang muka untuk memperlancar pencairan dana“.
“Kami menghimbau agar seluruh masyarakat mewaspadai aksi penipuan itu,” ungkap Fasilitator Kabupaten Tana Toraja, Suherman, SP, kemarin.
Dijelaskan suherman, sasaran penipu ini adalah kelompok perempuan. Modus yang digunakannya yaitu dengan mengaku sebagai petugas PNPM, kemudian melakukan pendekatan terhadap kelompok-kelompok perempuan, menyampaikan bahwa ada dana PNPM yang diperuntukkan bagi kaum perempuan. Namun untuk mendapatkan dana tersebut tidaklah mudah. Oleh karenanya, sebagai petugas PNPM Kab. Tana Toraja, ia menjanjikan akan membantu kelompok dalam rangka mendapatkan dana tersebut dengan catatan, kelompok bersedia membayar sejumlah dana untuk memperlancar pengurusan tersebut.
"Pelaku yang bernama Desvita Tumba alias ITA, alias Mama Pairo, 32 thn, saat ini telah mendekam di Rutan Makale, atas tuduhan penipuan, melanggar pasal 378 KUHP.Ini adalah kali yang kedua dia di masukkan penjara dengan pelanggaran yang sama."tutup Suherman.
Tim Koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja dibuat sibuk dengan adanya pengaduan ini. pasalnya oknum yang beralamat di Kelurahan Pantan, Kec. Makale tersebut melakukan aksinya dengan mengatasnamakan PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja.
Dalam melakukan aksinya, Desvita membekali diri dengan surat tugas, yang tentu saja tidak pernah dikeluarkan oleh Tim Koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja, dan surat pernyataan untuk ditanda tangani oleh para Ketua Kelompok, yang isinya antara lain menyatakan bahwa ”Kelompok bersedia membayar uang muka untuk memperlancar pencairan dana“.
“Kami menghimbau agar seluruh masyarakat mewaspadai aksi penipuan itu,” ungkap Fasilitator Kabupaten Tana Toraja, Suherman, SP, kemarin.
Dijelaskan suherman, sasaran penipu ini adalah kelompok perempuan. Modus yang digunakannya yaitu dengan mengaku sebagai petugas PNPM, kemudian melakukan pendekatan terhadap kelompok-kelompok perempuan, menyampaikan bahwa ada dana PNPM yang diperuntukkan bagi kaum perempuan. Namun untuk mendapatkan dana tersebut tidaklah mudah. Oleh karenanya, sebagai petugas PNPM Kab. Tana Toraja, ia menjanjikan akan membantu kelompok dalam rangka mendapatkan dana tersebut dengan catatan, kelompok bersedia membayar sejumlah dana untuk memperlancar pengurusan tersebut.
"Pelaku yang bernama Desvita Tumba alias ITA, alias Mama Pairo, 32 thn, saat ini telah mendekam di Rutan Makale, atas tuduhan penipuan, melanggar pasal 378 KUHP.Ini adalah kali yang kedua dia di masukkan penjara dengan pelanggaran yang sama."tutup Suherman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tuliskan Komentar anda di sini......!!!!!!