(Tana Toraja-PNPM) Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan utamanya terkait dengan instruksi untuk melaksanakan Integrasi PNPM Mandiri Perdesaan dengan Perencanaan Pembangunan Desa, maka Perencanaan partisipatif yang dikembangkan dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) diintegrasikan dengan perencanaan partisipatif yang dikembangkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam rangka mendorong tercapainya pengintegrasian tersebut, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kab. Tana Toraja, yang dikomandani oleh DR, Ir, Yunus Sirante, MSi menjalin kerja sama dengan Tim Faskab PNPM – Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja dalam hal penyelenggaran Musrenbang Tahun 2015.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah BAPPEDA Kab. Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, akan melibatkan tim Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) dalam musyawarah Perencanaan pembangunan (musrenbang).
"Tim PNPM dilibatkan dalam musrenbang untuk sinkronisasi sehingga programnya tidak tumpang tindih dengan pemerintah daerah," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Tana Toraja, DR. Ir. Yunus Sirante, M.Si.
Keberadaan tim PNPM dalam musrenbang, menurut Yunus Sirante, tidak hanya menghindari tumpang tindih program, tetapi juga memberikan masukan agar program pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat secara partisipatif dapat tepat sasaran.
"PNPM memang tidak sempurna seratus persen, namun cukup berhasil mendukung program pengentasan kemiskinan yang sejak beberapa tahun terakhir gencar dilaksanakan pemerintah “ kata dia.
“Kami telah beberapa kali mengagas pertemuan – pertemuan antara Tim PNPM – Mandiri Perdesaan dan Pimpinan SKPD serta Para Camat, yang pada intinya untuk memperbaiki mekanisme penyelenggaraan Musrenbang agar hasil Musrenbang bisa diakomodasi. Usulan-usulan pada saat musrenbang tingkat desa supaya bisa diterima dan terlaksana maka harus disesuaikan dengan arah pembangunan yaitu RPJMD dan RPJPD Kabupaten Tana Toraja,” tambahnya.
beberapa kegiatan yang dimaksud adalah memfasilitasi pertemuan antara SKPD dan Fasilitator PNPM-Mandiri Perdesaan yang dilaksanakan pada tanggal 6 Januari 2014, di Kantor BAPPEDA Kab. Tana Toraja, kemudian dilanjutkan dengan mempertemukan antara Fasilitator PNPM-MPd dengan para camat se-kabupaten Tana Toraja, yang juga mengambil tempat di Kantor BAPPEDA. Dan yang terakhir, BAPPEDA, melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Toraja, dan atas kerja sama SATKER PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja, mengundang para kepala SKPD dan Camat untuk menghadiri Rapat Koordinasi Bulanan PNPM – Mandiri Perdesaan, dimana dalam rapat koordinasi tersebut Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE dan SEKDA Kab. Tana Toraja, Enos Karoma,SH, MH ikut hadir memberikan sambutannya.
Pada kesempatan yang lain, Faskab PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja, Ir, M. Amal Alba memberikan apresiasi yang tinggi terhadap apa yang telah dilakukan oleh Kepala BAPPEDA, dalam rangka mendorong pengintegrasian Program PNPM-Mandiri Perdesaan ke dalam Sistem Perencaan Reguler melalui Musrenbang.
Menurutnya, Untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010, khususnya terkait integrasi PNPM Mandiri Perdesaan dengan Musrenbangdes pertama-tama yang harus dirujuk adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor : 414.2/1408/PMD tanggal 31 Maret 2010 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa. Peraturan tersebut pada dasarnya telah memberikan dasar hukum yang cukup kuat terhadap perencanaan pembangunan partisipatif di dalam pelaksanaan pembangunan desa.(Fuad)
READ MORE - BAPPEDA LIBATKAN PNPM-MPd DALAM MUSRENBANG
- Home
- Sekilas Info -
- Tentang PNPM --
- Profil Kabupaten
- Profil Kecamatan --
- Kecamatan Makale ---
- Kecamatan Makale Utara
- Kecamatan Makale Selatan
- Kecamatan Sangalla'
- Kecamatan Sangalla' Utara
- Kecamatan Sangalla' Selatan
- Kecamatan Mengkendek
- Kecamatan Gandasil
- Kecamatan Rantetayo
- Kecamatan Rembon
- Kecamatan Saluputti
- Kecamatan Malimbong Balepe'
- Kecamatan Bittuang
- Kecamatan Kurra
- Kecamatan Rano
- Kecamatan Masanda
- Kecamatan Bonggakaradeng
- Kecamatan Simbuang
- Kecamatan Mappak
- Profil UPK --
- Kecamatan Makale ---
- Kecamatan Makale Utara
- Kecamatan Makale Selatan
- Kecamatan Sangalla'
- Kecamatan Sangalla' Utara
- Kecamatan Sangalla' Selatan
- Kecamatan Mengkendek
- Kecamatan Gandasil
- Kecamatan Rantetayo
- Kecamatan Rembon
- Kecamatan Saluputti
- Kecamatan Malimbong Balepe'
- Kecamatan Bittuang
- Kecamatan Kurra
- Kecamatan Rano
- Kecamatan Masanda
- Kecamatan Bonggakaradeng
- Kecamatan Simbuang
- Kecamatan Mappak
- Struktur Fasilitator --
- Fasilitator Kabupaten ---
- Fasilitator Kecamatan --
- Kecamatan Makale ---
- Kecamatan Makale Utara
- Kecamatan Makale Selatan
- Kecamatan Sangalla'
- Kecamatan Sangalla' Utara
- Kecamatan Sangalla' Selatan
- Kecamatan Mengkendek
- Kecamatan Gandasil
- Kecamatan Rantetayo
- Kecamatan Rembon
- Kecamatan Saluputti
- Kecamatan Malimbong Balepe'
- Kecamatan Bittuang
- Kecamatan Kurra
- Kecamatan Rano
- Kecamatan Masanda
- Kecamatan Bonggakaradeng
- Kecamatan Simbuang
- Kecamatan Mappak
- Pustaka
- Laporan -
- Aplikasi
- Gallery
- Peta --
- Peta Kabupaten ---
- Peta Kecamatan --
- Kecamatan Makale ---
- Kecamatan Makale Utara
- Kecamatan Makale Selatan
- Kecamatan Sangalla'
- Kecamatan Sangalla' Utara
- Kecamatan Sangalla' Selatan
- Kecamatan Mengkendek
- Kecamatan Gandasil
- Kecamatan Rantetayo
- Kecamatan Rembon
- Kecamatan Saluputti
- Kecamatan Malimbong Balepe'
- Kecamatan Bittuang
- Kecamatan Kurra
- Kecamatan Rano
- Kecamatan Masanda
- Kecamatan Bonggakaradeng
- Kecamatan Simbuang
- Kecamatan Mappak
- Contact Us
Sabtu, 08 Februari 2014
Kamis, 06 Februari 2014
ALOKASI DANA PNPM-MPd KAB. TANA TORAJA 2014 SEBESAR Rp.29,039 M
Kabupaten Tana Toraja sejak 2009 hingga 2014 sudah menerima kucuran dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan dari pemerintah pusat sekitar Rp213,9 miliar.
“Dana PNPM yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN untuk kabupaten Tana Toraja sebesar Rp213,9 miliar. Khusus 2014, kabupaten Tana Toraja memperoleh kucuran dana PNPM sebesar Rp29,039 miliar,” ujar Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dalam rapat koordinasi PNPM tingkat kabupaten yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Tana Toraja, Rabu (5/2/2014).
Theofilus menyatakan, besarnya kucuran dana PNPM sebesar Rp213,9 miliar itu, belum termasuk dana sharing dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Total dana sharing PNPM yang dialokasikan pemkab Tana Toraja melalui APBD hingga 2014 sebesar Rp36,1 miliar.
Dengan begitu, total keseluruhan dana PNPM di kabupaten Tana Toraja hingga saat ini sebesar Rp250,1 miliar. Besarnya anggaran PNPM itu sudah termasuk anggaran PNPM 2014 untuk kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan-kegiatan pembangunan melalui program PNPM dengan sistem pemberdayaan masyarakat yang sudah dilaksanakan di kabupaten Tana Toraja bidang infrastruktur jalan dan jembatan, bidang kesehatan dan bidang pendidikan.
Untuk kegiatan program PNPM bidang infrastuktur jalan dan jembatan yang sudah dilaksanakan yakni pembangunan 253 ruas jalan dengan total panjang sekitar 354,1 kilometer (km) dan pembangunan jembatan sebanyak 11 buah, irigasi 11 unit dan listrik masuk desa 12 unit.
Kegiatan di bidang pendidikan yang sudah dilaksanakan melalui program PNPM di antaranya pembangunan gedung pendidikan sebanyak 11 unit. Untuk bidang kesehatan kegiatan yang sudah dilaksanakan di antaranya pembangunan posyandu 43 unit. Sedangkan kucuran anggaran untuk program simpan pinjam perempuan sekitar Rp7,5 miliar.
“Kegiatan program PNPM di Tana Toraja masih dominan pada infrastruktur jalan untuk membuka akses mobilitas masyarakat dari desa ke kota,” ujar Bupati.
Theofilus berharap, seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lebih memantapkan koordinasi dengan pelaksana program PNPM dalam merancang perencanaan program kegiatan pembangunan daerah. Dengan adanya sinkronisasi antara SKPD dengan pelaksana program PNPM, tidak terjadi tumpang tindih kegiatan baik yang dilaksanakan melalui program PNPM maupun kegiatan APBD.
“Semoga kegiatan program PNPM dan kegiatan APBD tidak saling tindih. Oleh karena itu, dalam merancang perencanaan program dibutuhkan koordinasi antara kepala SKPD dan fasilitator PNPM,” harap Theofilus.
Kepala Badan Pemberdayaan Pemerintahan dan Masyarakat Desa (BPPMD) kabupaten Tana Toraja, Ruben R Randa, SE mengatakan seluruh kegiatan yang dilaksanakan melalui program PNPM merupakan usulan dari masyarakat dan dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (musrembang) tingkat desa/kelurahan.
“Pelaksanakan kegiatan program PNPM mengutamakan pemberdayaan masyarakat setempat,” ujarnya.