- Home
- Sekilas Info -
- Tentang PNPM --
- Profil Kabupaten
- Profil Kecamatan --
- Kecamatan Makale ---
- Kecamatan Makale Utara
- Kecamatan Makale Selatan
- Kecamatan Sangalla'
- Kecamatan Sangalla' Utara
- Kecamatan Sangalla' Selatan
- Kecamatan Mengkendek
- Kecamatan Gandasil
- Kecamatan Rantetayo
- Kecamatan Rembon
- Kecamatan Saluputti
- Kecamatan Malimbong Balepe'
- Kecamatan Bittuang
- Kecamatan Kurra
- Kecamatan Rano
- Kecamatan Masanda
- Kecamatan Bonggakaradeng
- Kecamatan Simbuang
- Kecamatan Mappak
- Profil UPK --
- Kecamatan Makale ---
- Kecamatan Makale Utara
- Kecamatan Makale Selatan
- Kecamatan Sangalla'
- Kecamatan Sangalla' Utara
- Kecamatan Sangalla' Selatan
- Kecamatan Mengkendek
- Kecamatan Gandasil
- Kecamatan Rantetayo
- Kecamatan Rembon
- Kecamatan Saluputti
- Kecamatan Malimbong Balepe'
- Kecamatan Bittuang
- Kecamatan Kurra
- Kecamatan Rano
- Kecamatan Masanda
- Kecamatan Bonggakaradeng
- Kecamatan Simbuang
- Kecamatan Mappak
- Struktur Fasilitator --
- Fasilitator Kabupaten ---
- Fasilitator Kecamatan --
- Kecamatan Makale ---
- Kecamatan Makale Utara
- Kecamatan Makale Selatan
- Kecamatan Sangalla'
- Kecamatan Sangalla' Utara
- Kecamatan Sangalla' Selatan
- Kecamatan Mengkendek
- Kecamatan Gandasil
- Kecamatan Rantetayo
- Kecamatan Rembon
- Kecamatan Saluputti
- Kecamatan Malimbong Balepe'
- Kecamatan Bittuang
- Kecamatan Kurra
- Kecamatan Rano
- Kecamatan Masanda
- Kecamatan Bonggakaradeng
- Kecamatan Simbuang
- Kecamatan Mappak
- Pustaka
- Laporan -
- Aplikasi
- Gallery
- Peta --
- Peta Kabupaten ---
- Peta Kecamatan --
- Kecamatan Makale ---
- Kecamatan Makale Utara
- Kecamatan Makale Selatan
- Kecamatan Sangalla'
- Kecamatan Sangalla' Utara
- Kecamatan Sangalla' Selatan
- Kecamatan Mengkendek
- Kecamatan Gandasil
- Kecamatan Rantetayo
- Kecamatan Rembon
- Kecamatan Saluputti
- Kecamatan Malimbong Balepe'
- Kecamatan Bittuang
- Kecamatan Kurra
- Kecamatan Rano
- Kecamatan Masanda
- Kecamatan Bonggakaradeng
- Kecamatan Simbuang
- Kecamatan Mappak
- Contact Us
Sabtu, 08 Februari 2014
BAPPEDA LIBATKAN PNPM-MPd DALAM MUSRENBANG
(Tana Toraja-PNPM) Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan utamanya terkait dengan instruksi untuk melaksanakan Integrasi PNPM Mandiri Perdesaan dengan Perencanaan Pembangunan Desa, maka Perencanaan partisipatif yang dikembangkan dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) diintegrasikan dengan perencanaan partisipatif yang dikembangkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam rangka mendorong tercapainya pengintegrasian tersebut, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kab. Tana Toraja, yang dikomandani oleh DR, Ir, Yunus Sirante, MSi menjalin kerja sama dengan Tim Faskab PNPM – Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja dalam hal penyelenggaran Musrenbang Tahun 2015.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah BAPPEDA Kab. Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, akan melibatkan tim Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) dalam musyawarah Perencanaan pembangunan (musrenbang).
"Tim PNPM dilibatkan dalam musrenbang untuk sinkronisasi sehingga programnya tidak tumpang tindih dengan pemerintah daerah," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Tana Toraja, DR. Ir. Yunus Sirante, M.Si.
Keberadaan tim PNPM dalam musrenbang, menurut Yunus Sirante, tidak hanya menghindari tumpang tindih program, tetapi juga memberikan masukan agar program pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat secara partisipatif dapat tepat sasaran.
"PNPM memang tidak sempurna seratus persen, namun cukup berhasil mendukung program pengentasan kemiskinan yang sejak beberapa tahun terakhir gencar dilaksanakan pemerintah “ kata dia.
“Kami telah beberapa kali mengagas pertemuan – pertemuan antara Tim PNPM – Mandiri Perdesaan dan Pimpinan SKPD serta Para Camat, yang pada intinya untuk memperbaiki mekanisme penyelenggaraan Musrenbang agar hasil Musrenbang bisa diakomodasi. Usulan-usulan pada saat musrenbang tingkat desa supaya bisa diterima dan terlaksana maka harus disesuaikan dengan arah pembangunan yaitu RPJMD dan RPJPD Kabupaten Tana Toraja,” tambahnya.
beberapa kegiatan yang dimaksud adalah memfasilitasi pertemuan antara SKPD dan Fasilitator PNPM-Mandiri Perdesaan yang dilaksanakan pada tanggal 6 Januari 2014, di Kantor BAPPEDA Kab. Tana Toraja, kemudian dilanjutkan dengan mempertemukan antara Fasilitator PNPM-MPd dengan para camat se-kabupaten Tana Toraja, yang juga mengambil tempat di Kantor BAPPEDA. Dan yang terakhir, BAPPEDA, melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Toraja, dan atas kerja sama SATKER PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja, mengundang para kepala SKPD dan Camat untuk menghadiri Rapat Koordinasi Bulanan PNPM – Mandiri Perdesaan, dimana dalam rapat koordinasi tersebut Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE dan SEKDA Kab. Tana Toraja, Enos Karoma,SH, MH ikut hadir memberikan sambutannya.
Pada kesempatan yang lain, Faskab PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja, Ir, M. Amal Alba memberikan apresiasi yang tinggi terhadap apa yang telah dilakukan oleh Kepala BAPPEDA, dalam rangka mendorong pengintegrasian Program PNPM-Mandiri Perdesaan ke dalam Sistem Perencaan Reguler melalui Musrenbang.
Menurutnya, Untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010, khususnya terkait integrasi PNPM Mandiri Perdesaan dengan Musrenbangdes pertama-tama yang harus dirujuk adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor : 414.2/1408/PMD tanggal 31 Maret 2010 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa. Peraturan tersebut pada dasarnya telah memberikan dasar hukum yang cukup kuat terhadap perencanaan pembangunan partisipatif di dalam pelaksanaan pembangunan desa.(Fuad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tuliskan Komentar anda di sini......!!!!!!