•  Penjabat Bupati Tana Toraja H. Jufri Rahman, meluncurkan penyaluran dana Program Keluarga Harapan. Launching ditandai penyerahan dana PKH dari Kementerian Sosial RI kepada KSM (keluarga sangat miskin), Jumat (12/02)
  •  Pencairan puluhan triliun dana desa pada April 2015 hampir tanpa persiapan, proses pelaksanaan PNPM-MPd yang menyisakan dana 1,3 Triliun di 54 ribu desa juga berjalan tanpa pendampingan..
  •  Uforia pengesahan UU Desa menggema di seantero negeri. Penetapan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa ini menandai era baru dan meneguhkan eksistensi desa dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengaturan desa dalam undang-undang ini merupakan upaya untuk melindungi dan memberdayakan desa agar semakin kuat, maju mandiri dan sejahtera. Untuk mencapai hal tersebut, beberapa hak dan wewenang diberikan kepada.........
  • Semenjak masuknya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) ke Lembang/Kelurahan, pembangunan sarana fisik dan infrastruktur Lembang/Kelurahan kian hari kian menampilkan perubahan. Bangunan sekolah, jalan rabat, irigasi, jembatan, posyandu, tembok penahan tanah dan serangkain program lainnya seringkali membantu membantu masyarakat keluar dari masalah. Hanya saja apapun program yang hendak diterapkan selalu perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas para pelaksana progam.
  • Peningkatan kapasitas merupakan salah satu agenda penting dan strategis dalam proses pemberdayaan masyarakat. Hakekat pemberdayaan masyarakat adalah upaya sistematis untuk meningkatkan dan mengembangkan kesadaran kritis
  • Guna terpenuhinya prinsip PNPM Mandiri Perdesaan yakni DOUM (Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat) dan agar berkembang dan terlestarikannya Unit Pengelola Kegiatan yang mengelola kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan termasuk Simpan Pinjam Kelompok (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), maka pada hari Jumat, 23 Agustus 2013, UPK Kec.Makale menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Perguliran ke 2 Tahun 2013.
  • Program Nasional pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sebagai Program Pro Rakyat dan telah terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama masyarakat Perdesaan, berdasarkan penilitian, ataupun survey dari lembaga-lembaga yang berwenang.
  • Sebagai bentuk kepedulian pelaku PNPM - MPd Kab. Tana Toraja terhadap sesama dan sebagai rasa syukur terhadap selesainya penyelenggaraan perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, hari ini, Selasa, 12 Februari 2013, Pelaku PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, melakukan kunjungan sosial ke rumah sakit Kusta Batulelleng di Rantepao.
  • Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tana Toraja untuk mendukung program PNPM, karena kualitas dari hasil pekerjaan PNPM - Mandiri Perdesaan telah terbukti, dan sebagus dan sebaik apapun program Pemerintah jika masyarakat tidak mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program pembangunan tersebut
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) kabupaten Tana Toraja Region 1, yang meliputi Kecamatan Kurra, Kecamatan Saluputti dan Kecamatan Malimbong Balepe' menggelar Pelatihan Kepala Lembang/Lurah, Sekretaris Lembang/Lurah dan BPL/LKMK di Aula Hotel Sanggalla'
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja mengakui data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak akurat. Pasalnya, data yang digunakan untuk penyaluran BLSM tidak mengakomodir semua warga miskin yang ada di wilayah Tana Toraja. “Banyak warga kurang mampu di Tana Toraja yang tidak masuk daftar penerima BLSM karena  data
  • Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) menyatakan prihatin dan protes atas kelalaian pemerintah yang telat memberikan gaji selama lebih dua bulan kepada para fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan. IPPMI menyayangkan sikap pemerintah yang seakan membiarkan keterlambatan pemberian gaji tersebut
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri pedesaan (PNPM-MPd) merupakan salah satu bagian integral dalam pembangunan daerah, namun demikian keberhasilan yang dicapai bukan hanya melalui indikator bangunan fisik semata, tetapi lebih dari itu bagaimana menciptakan sebuah tatanan masyarakat yang mampu memberikan pastisipasinya dalam pembangunan.  Demikian yang diungkapkan Kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Lembang...
  • Pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) ditingkat Kecamatan dan Lembang/Kelurahan se-Kabupaten Tana Toraja mendapat penghargaan si Kompak Award yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (POKJA) Ruang Belajar Masyarakat (RBM) bekerja sama dengan Satker PNPM – Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja.  Acara yang bertajuk “Anugerah SIKOMPAK Award 2012” ini, diselenggarakan pada tanggal 27 Maret 2013 bertempat di......
  • tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah....
  •  sebagai bentuk kepedulian kami terhadap para pelajar yang kurang mampu, maka unit pengelola kegiatan (upk) kecamatan makale utara, kabupaten tana toraja akan memberikan beasiswa bagi pelajar sma dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu se kecamatan makale utara. demikian disampaikan Ketua UPK Makale Selatan, Ruth Y. Padang, pada acara penyerahan bantuan Beasiswa, Sabtu (9/2).
  •  PEMBINAAN kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd). Pembinaan dilakukan agar kelompok SPP tak hanya mendapatkan manfaat berupa pinjaman dana saja, tetapi juga terampil dalam mengelola dana pinjaman itu. Dengan demikian, anggota kelompok berpotensi lebih besar dalam memperoleh...
  •  APBN 2015 baru saja ditetapkan melalui paripurna DPR pada 29 September 2014. Bagi kalangan pegiat pemberdayaan desa, penetapan APBN 2015 menjadi jawaban pasti atas perdebatan dan silang sengkarut mengenai besaran alokasi dana desa maupun keberlanjutan PNPM. Dalam APBN 2015, dana desa yang bersumber dari APBN ditetapkan sebesar 9,1 Triliun. Besaran dana desa itu berasal dari realokasi anggaran PNPM di Kementerian Dalam Negeri.......

Sabtu, 09 April 2011

Fenomena Unik Penanganan Masalah di Jabar

Dalam penangan masalah di Jawa Barat ditemukan fenomena unik untuk dijadikan pembelajaran.

Dalam upaya penanganan pengaduan dan masalah, Provinsi Jawa Barat memegang rekor pengumpul jumlah masalah paling banyak di antara provinsi lainnya. Per Juni 2010, di provinsi ini terdapat 76 kasus, dimana 75 diantaranya adalah kasus penyimpangan dana. Meski demikian, dari kacamata program, hal tersebut tidak serta merta dikatakan buruk. Terlebih bila dilihat dari bagaimana masalah tersebut muncul dan upaya penanganannya.
Ditemukan atau dilaporkannya masalah dalam pelaksanaan program menunjukkan masyarakat dan pelaku program berupaya menjalankan kegiatan dengan mengikuti asas, prinsip dan aturan yang ditetapkan. Masyarakat mulai kritis. Dari masalah tersebut, masyarakat dan pelaku program, sama-sama memperoleh pembelajaran. Bagaimana pun, program ini harus dijalankan dengan baik. Memang lebih baik bila tidak ditemukan masalah.

Berdasarkan pengamatan Unit Penanganan Pengaduan dan Masalah (PPM) PNPM Mandiri Perdesaan, penanganan masalah yang dilakukan di Provinsi Jawa Barat sangat mengedepankan asas Dari, Oleh, dan Untuk Masyarakat (DOUM). Seluruh upaya penanganan masalah berawal dari kemauan dan kesadaran masyarakat, ditangani dan dipecahkan bersama untuk kepentingan mereka. Dari 76 kasus tersebut, 68 diantaranya diselesaikan oleh masyarakat. Jadi, hanya delapan kasus yang ditangani melalui jalur hukum formal.

Kenyataan tersebut sangat menggembirakan. Pilihan utama penanganan masalah tetap diupayakan melalui jalur non-litigasi, sebagaimana yang dianjurkan oleh program. Disamping itu, meski telah dilimpahkan ke jalur hukum, ternyata masyarakat tidak lepas tangan. Mereka tetap mengadvokasi penyelesaian masalah tersebut hingga membuahkan hasil. Dengan peran serta aktif masyarakat, empat kasus sudah mendapat keputusan hukum.

Salah satu kasus yang disidangkan dan mendapat keputusan hukum berkat advokasi masyarakat adalah kasus penyimpangan dana di Kec. Ibun, Kab. Bandung, Jawa Barat, yang melibatkan sejumlah Ketua Kelompok dan kolektor hingga sebesar Rp 209.789.679. Salah satu pelaku telah dipenjara melalui Putusan Tetap Pengadilan, meski rantai prosesnya cukup panjang.

Proses dimulai ketika ditemukan tunggakan pinjaman di 13 kelompok pada Januari 2008. Setelah ditelusuri, ternyata tunggakan itu dikarenakan Ketua kelompok dan kolektor tidak menyetorkan dana pengembalian dari 13 kelompok tersebut kepada UPK. Jumlah kolektornya sebanyak 21 orang. Para pelaku mengaku telah menggunakan dana tersebut. Warga pun segera menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus untuk mencari solusi. Forum MAD meminta pelaku mengembalikan dana sampai Mei 2008.

Tidak hanya itu, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kec. Ibun pun meminta pelaku membuat Surat Pernyataan dan ditindaklanjuti dengan Surat Perjanjian. Namun kemajuan pengembalian dana yang diselewengkan ternyata kurang signifikan. Sampai November 2008, hanya enam pelaku yang menyelesaikan dana. Ada salah satu pelaku bernama Erlan, ternyata tidak membayar. Warga pun kembali melakukan muyawarah dan sepakat membawa masalah ini ke kejaksaan. Pada Desember 2008, masalah sudah masuk ke Pengadilan. Berkat dorongan Fasilitator, BKAD dan masyarakat, proses Pengadilan pun berjalan cepat. Pelaku akhirnya divonis hukuman 1 tahun penjara pada Maret 2009.

Hal itu menjadi shock terapy bagi pelaku lain dan siapapun yang mencoba melakukan kecurangan atau penyimpangan dana program. Kini, pelaku lainnya mulai mengembalikan dana yang diselewengkan. Mereka mencicilnya kepada UPK. Dukungan masyarakat dalam upaya pengawasan pelaksanaan kegiatan dan penanganan masalah perlu terus dilakukan. Selain dapat mempercepat upaya penyelesaian masalah, dukungan masyarakat pun memberi energi bagi pelaku program di lapangan untuk lebih percaya diri dalam menangani masalah.


Sumber : http://pnpmmpgorontalo.wordpress.com/category/02-artikel/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tuliskan Komentar anda di sini......!!!!!!