Guna terpenuhinya prinsip PNPM Mandiri Perdesaan yakni DOUM (Dari, Oleh
dan Untuk Masyarakat) dan agar berkembang dan terlestarikannya Unit
Pengelola Kegiatan yang mengelola kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan
termasuk Simpan Pinjam Kelompok (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), maka pada hari Jumat, 23 Agustus 2013, UPK Kec.Makale menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Perguliran ke 2 Tahun 2013.
Musyawarah Antar Desa (MAD) Perguliran
Dana Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Kecamatan Makale ini, secara resmi dibuka oleh Kepala Seksi Pemerintahan kecamatan Makale, Yohanis Ani mewakili Camat yang pada kesempatan tersebut tidak sempat hadir.
MAD Perguliran yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Makale tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Makale, PT.Tandilino,BA.
Kegiatan ini selain dihadiri oleh para pengurus Kelompok SPP dan UEP juga dihadiri oleh para Lurah dan Kepala Lembang serta Pengurus BP-UPK dan Tim Verifikasi Kecamatan Makale,serta FK Kec. Makale. Dominggus Tandikamban,SE dan FT Kec.Makale, Dewi M. Tengkano, ST.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Camat, Yohanis Ani yang mewakili Camat Makale meyampaikan agar dalam pengelolaan dana
SPP dapat dijalankan dengan baik, sehingga tidak berdampak pada
pembangunan fisik seperti yang telah terjadi di Kelurahan/Lembang, yang
tidak mendapatkan dana pembangunan fisik/infrastruktur berhubung
karena, adanya tunggakan oleh anggota kelompok di salah satu kelompok
SPP di desa tersebut. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan
sanksi yang telah disepakati di MAD tingkat kecamatan.
Sementara itu, Ketua BKAD Kec. Makale, PT.Tandilino, BA dalam penjelasannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya MAD Perguliran ini adalah untuk menetapkan alokasi pendanaan
kelompok yang mengajukan pinjaman dana perguliran setelah adanya
rekomendasi kelyakan dari Tim verifikasi.
Ditempat yang sama, Bendahara UPK Kecamatan Makale, Hermin Parinding, mengatakan bahwa saat ini jumlah dana bergulir yang ada direkening UPK sebesar 400 Juta Rupiah, sehingga perlu untuk segera disalurkan kepada kelompok-kelompok SPP yang telah melalui tahapan Verifikasi dan dinyatakan Layak oleh TimVerifikasi,
Sementara itu, Sekretaris UPK Kec. Makale, Aris Palullungan menyampaikan bahawa dari 13 Proposal Pengajuan SPP dan UEP yang diferifikasi 12 kelompok dinyatakan layak untuk didanai dan 1 kelompok dinyakatan belum layak untuk didanai. kelompok yang belum layak untuk didanai tersebut berasal dari kelompok UEP yang masih perlu mendapatkan bimbingan
Peserta MAD berhasil menyepakati besaran alokasi dana perguliran yang mencapai Rp. 700 Juta, selain itu peserta musyawarah juga menetapkan rangking atau urutan kelompok yang akan dilayani serta jadwal pergulirannya.
MAD Perguliran ini berlangsung dengan tertib dan secara resmi ditutup oleh Ketua BKAD Kec.Makale,PT. Tandilino, BA..... (Fuad. A)
Sertifikasi bagi pelaku pemberdayaan masyarakat adalah hal baru bagi kita semua. Silahkan kunjungi www.lsp-fpm.or.id untuk info lebih lanjut
BalasHapus