
JAKARTA - Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dinilai akan lebih baik jika
terintegrasi dengan Undang-Undang (UU) Desa. Integrasi yang dimaksud
adalah adanya fasilitator PNPM untuk implementasi UU Desa. “Kan sudah ada UU Desa, nanti malah kena double,” kata Ketua Forum Pembaharuan Desa (FPD) Agus Tri Raharjo kepada SINDO, Minggu 8 Juni 2014.Dia
mengatakan akan sangat baik dalam mengimplementasikan UU Desa
menggunakan...