Seleksi tertulis Calon Pendamping Desa, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi wilayah SumSel, yang dilaksanakan serentak di UNSRI Inderalaya berlangsung ricuh. Hal ini disebabkan oleh karena beberapa peserta bingung mencari ruangan ujian.
Jumlah peserta yang ribuan menyebabkan Panitia Lokal, yang sebagian besar berasal dari UNSRI kebingungan. Penetapan panitia lokal oleh Satker Pusat secara mendadak juga menjadi penyebab sehingga pelaksanaannya agak sedikit berantakan.
Informasi yang tidak jelas yang diberikan kepada peserta ujian menyebabkan peserta ujian bingung. hal ini menyebabkan terjadinya protes dari peserta ujian yang emosi.
Niar, Salah satu peserta dari Muara dua, mengaku sangat kecewa karena sejak pagi mencari ruangan tes tidak ketemu. “Saya mondar mandir dari pagi mencari ruangan pak, sampai sekarang masih bingung ruangan saya dimana”, keluhnya mengadu ke salah satu panitia.
Dirinya curiga sistem rekrutmen tersebut hanya formalitas belaka, hal ini terlihat tidak profesionalnya sistem rekrutmen calon pendamping desa tersebut. ” Jangan-jangan ini cuma formalitas bentuk tanggung jawab panitia saja. Mudah-mudahan jangan seperti itu kasihan dengan peserta karena sudah jauh-jauh datang kesini,” gerutu Bapak 3 anak ini.
Rekrutmen pendamping desa dimaksudkan menyediakan tenaga pendamping desa yang akan bertugas memfasilitasi dan mendampingi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Fasilitasi dapat dilakukan dengan cara-cara yang kreatif dan inovatif dengan berpedoman kepada Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta seluruh aturan pelaksanaannya.
Jumlah peserta yang ribuan menyebabkan Panitia Lokal, yang sebagian besar berasal dari UNSRI kebingungan. Penetapan panitia lokal oleh Satker Pusat secara mendadak juga menjadi penyebab sehingga pelaksanaannya agak sedikit berantakan.
Informasi yang tidak jelas yang diberikan kepada peserta ujian menyebabkan peserta ujian bingung. hal ini menyebabkan terjadinya protes dari peserta ujian yang emosi.
Niar, Salah satu peserta dari Muara dua, mengaku sangat kecewa karena sejak pagi mencari ruangan tes tidak ketemu. “Saya mondar mandir dari pagi mencari ruangan pak, sampai sekarang masih bingung ruangan saya dimana”, keluhnya mengadu ke salah satu panitia.
Dirinya curiga sistem rekrutmen tersebut hanya formalitas belaka, hal ini terlihat tidak profesionalnya sistem rekrutmen calon pendamping desa tersebut. ” Jangan-jangan ini cuma formalitas bentuk tanggung jawab panitia saja. Mudah-mudahan jangan seperti itu kasihan dengan peserta karena sudah jauh-jauh datang kesini,” gerutu Bapak 3 anak ini.
Rekrutmen pendamping desa dimaksudkan menyediakan tenaga pendamping desa yang akan bertugas memfasilitasi dan mendampingi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Fasilitasi dapat dilakukan dengan cara-cara yang kreatif dan inovatif dengan berpedoman kepada Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta seluruh aturan pelaksanaannya.
Pewarta:Adira Harsun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tuliskan Komentar anda di sini......!!!!!!