Program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MPd) Kab. Tana Toraja, Region Kecamatan Rembon dan Kecamatan Rantetayo, mengadakan pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Lembang/Lurah, Sekretaris Lembang/Sekretaris Lurah, dan BPL LKMK, di Hotel Sangalla', 30 - 31 Oktober 2012.
Ketua Panitia Pelaksana, Rante Jaya, yang juga adalah ketua UPK Kec. Rantetayo dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini diikuti oleh seluruh Kepala Lembang/Lurah, Sekretaris Lembang/Sekretaris Lurah, dan BPL/LKMK yang ada di Kecamatan Rembon dan Rantetayo. Jumlah peserta yang diperkirakan hadir adalah sebanyak 42 orang yang terdiri dari 30 orang peserta berasal dari Kecamatan Rembon, dan 12 orang berasal dari kecamatan Rantetayo. Pelatihan ini direncanakan akan berlangsung selama 2 hari, yaitu sejak tanggal 30 s/d 31 Oktober 2012. Sumber pendanaan kegiatan ini berasal dari Dana Operasional Kegiatan (DOK) dari 2 UPK, yaitu Kecamatan Rembon dan Kecamatan Rantetayo. Sementara itu, materi yang akan disajikan dalam pelatihan ini adalah materi-materi yang berhubungan dengan Perencaan Pembangunan Desa dan Penyusunan RPJM-Lembang/Renstra dan RKP-Lembang/Renja, yang nantinya akan disampaikan oleh beberapa narasumber yang umumnya berasal dari Teknokrat dan Politisi, serta Tim Faskab Kab. Tana Toraja.
Pelatihan ini secara resmi di buka oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Lembang (BPMPL) Kab. Tana Toraja, Ruben R. Randa, SE.
Dalam sambutannya, Kepala BPMPL Kab. Tana Toraja, Ruben R Randa, SE mengatakan bahwa pelatihan bagi para kepala desa dan semua unsur lembaga di tingkat pemerintahan desa yang diselenggarakan oleh PNPM-MPd ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan aparat dalam melaksanakan tugas-tugas utamanya yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Di tempat yang sama, FASKAB PNPM-MPd Kab. Tana Toraja, Ir. M. Amal Alba, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pelatihan ini merupakan suatu proses yang dilaksanakan untuk mengevaluasi terkait seluruh kegiatan yang dilakukan di tingkat desa, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan, dan pemeliharaan.
Menurut Amal, Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan menumbuhkan kesadaran bersama Kalem/Lurah, Seklem/Sek. Lurah, dan BPL/LKMK, di mana ada tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam hal penanggulangan kemiskinan. Sehingga semua usulan harus tertuang dalam RPJM-Lembang/Renstra. Selama ini pembangunan yang ada tidak terencana dan belum termuat dalam RPJM-Lembang/Renstra.
"Saya berharap, bahwa setelah mengikuti pelatihan ini, akan ada perubahan, utamanya dalam hal penyusunan RPJM-Lembang dan pemahaman tentang paradigma perencanaan pembangunan di desa." Kata Amal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tuliskan Komentar anda di sini......!!!!!!