Ilustrasi |
Sebuah tanggul sepanjang 20 meter yang dibangun melalui proyek Program nasional Pemberdayaan (PNPM) di Kelurahan Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur, roboh.
Robohnya tanggul tersebut diduga diakibatkan bangunan tidak bisa menahan luapan air sehingga longsor. Masyarakat setempat menyoroti proyek yang menelan biaya anggaran proyek PNPM senilai Rp92 juta tersebut, dengan panjang 175 meter, karena dinilai tidak sesuai dengan bestek.
Begitupula dengan anggaran yang dialokasikan PNPM, dinilai tidak sesuai dengan tingkat volume untuk pembangunan tanggul yang membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Salah seorang warga setempat, Ambo, mengaku kecewa terhadap hasil pengerjaan tanggul itu. Dia menilai hanya dikerja asal-asalan saja, sebab pembangunannya tidak sesuai dengan bestek, dimana pondasi awalnya seharusnya dipasangi batu atau dicor akan, tetapi di lapangan hanya disemen dan hanya dipasangi batu.
"Saya sangat kecewa, proyek pengerjaannya yang diresmikan Kepala Dinas Pemberdayaan Provinsi, A Mangunsidi Massarappi ini mengecewakan masyarakat setempat," keluhnya.
Hal serupa juga dikemukakan Ketua LSM Laskar, A Abd Kadir SH. Menurut dia, pembangunan tanggul yang dikerja tidak sesuai dengan bestek dan dugaan ada permainan dana dalam proyek ini.
Seharusnya, dana proyek itu harus mengikuti juknis dalam rencana angggaran, bukan asal dikerja. A Kadir, yang juga Ketua PWI Bone itu, menambahkan, dugaan ada permainan dibalik pembangunan tanggul proyek PNPM yang menelan dana Rp92 juta.
Pihaknya kata dia, akan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian untuk mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab dan sengaja menimbulkan kerugian negara.
"Tanggul itu bukan membantu masyarakat, tetapi menimbulkan pertanyaan masyarakat, kenapa tanggul proyek PNPM yang dibuat itu roboh, ada apa? ungkapnya.
Saat dikonirmasi, Fasilitator PNPM Kecamatan Tanete Riattang Timur, Basri, mengatakan, pembangunan tanggul yang menghubungkan ke muara sungai di Kelurahan Panyula itu, sudah menjadi keputusan dan musyawarah masyarakat setempat.
Namun karena tertimpa bencana alam, maka tanggulnya roboh. Pihaknya juga mengakui kalau bestek dan pembuatan tanggul itu memang bermasalah sebelumnya, karena lokasi yang sulit untuk menunggu keringnya air. "Kita akan selesaikan ini, nanti kita akan lakukan pertemuan," janjinya.
"Saya sangat kecewa, proyek pengerjaannya yang diresmikan Kepala Dinas Pemberdayaan Provinsi, A Mangunsidi Massarappi ini mengecewakan masyarakat setempat," keluhnya.
Hal serupa juga dikemukakan Ketua LSM Laskar, A Abd Kadir SH. Menurut dia, pembangunan tanggul yang dikerja tidak sesuai dengan bestek dan dugaan ada permainan dana dalam proyek ini.
Seharusnya, dana proyek itu harus mengikuti juknis dalam rencana angggaran, bukan asal dikerja. A Kadir, yang juga Ketua PWI Bone itu, menambahkan, dugaan ada permainan dibalik pembangunan tanggul proyek PNPM yang menelan dana Rp92 juta.
Pihaknya kata dia, akan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian untuk mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab dan sengaja menimbulkan kerugian negara.
"Tanggul itu bukan membantu masyarakat, tetapi menimbulkan pertanyaan masyarakat, kenapa tanggul proyek PNPM yang dibuat itu roboh, ada apa? ungkapnya.
Saat dikonirmasi, Fasilitator PNPM Kecamatan Tanete Riattang Timur, Basri, mengatakan, pembangunan tanggul yang menghubungkan ke muara sungai di Kelurahan Panyula itu, sudah menjadi keputusan dan musyawarah masyarakat setempat.
Namun karena tertimpa bencana alam, maka tanggulnya roboh. Pihaknya juga mengakui kalau bestek dan pembuatan tanggul itu memang bermasalah sebelumnya, karena lokasi yang sulit untuk menunggu keringnya air. "Kita akan selesaikan ini, nanti kita akan lakukan pertemuan," janjinya.
KRONOLOGIS TANGGUL RUNTUH
BalasHapusKELURAHAN PANYULA KECAMATAN TANETE RIATTANG TIMUR
KABUPATEN BONE
1. Diawali Pada Tahun 2009 usulan kelurahan panyula adalah
I. Talud sungai dan
II. Saluran Irigasi
Diwaktu tahun 2009 usulan talud sungai tdk di layakkan karna secara teknis tdk dapat dikerjakan oleh masyarakat dan membutuhkan dana yg sangat besar.maka jatuhnya
di usulan kedua.
2. Dan Ditahun 2010 masyarakat masih menginginkan talud tersebut dengan alasan itu yg sangat di butuhkan oleh masyarakat panyula karna tempat berlabunya kapal2 penangkap ikan..dan daerah itu sangat rawan terjadi komplik pertengkaran dan perselisihan.
Olehnya itu Fasilitator bersama Pemerintah kelurahan beserta KPMD turun kelapangan meningjau lokasi tangul sungai tersebut.
Hasil diskusi Fasilitator dan pemerintahan dilapangan bahwa talud ini tdk biasa lolos dgn alasan fasilitator bahwa dasar sungai tdk pernah kering dan membutuhkan alat yg canggih.dan talud sungai ini biasa lolos apabila kita membangun keatas kehulu bukannya ke arah bawah muarah
3. Maka dibuatkan lah proposal oleh tim penulis usulan (TPU) dgn panjang 225 meter. Dan di periksa oleh tim verifikasi dan lanjut di bahas di MAD penetapan dgn anggaran fisik Rp. 87.947.300.- dan oprasional 5% Rp. 4.628.700.-
4. Dipertengahan pekerjaan 40% masyarakat mengingkan pergantian pelaku TPK maka digelarlah musyawarah khusus pada hari selasa tgl 22 februari 2011 jam 8 malam dilaksanakan pembubaran TPK dan di bentuk 3 TPK baru..dgn alasan TPK sibuk dan tdk biasa diajak kerjasama.
5. Di bulan maret masyarakat mengingkan untuk pekerjaan talud di pindahkan..TPK dan fasilitator tdk meladeni kenginan masyarakat untuk dipindahkan talud tersebut kesekitaran hulu pertemuan/persimpangan aliran sungai.dan ini yg membuat pekerjaan talud terhambat karna keinginan masyarakat tdk usah di lanjut kalo tdk di kerja sesuai dgn kemauan mereka. bahkan memanggil LSM dan PERS utk membantu..dgn pertemuan fasilitator dgn masyarakat dan LSM, ini talud tdk biasa dipindahkan kecuali kalo di gelar musyawarah KHUSUS dan semua masyarakat dan pemerintahan sepakat utk dipindahkan.
6. Maka pada hari senin tgl 21 maret 2011 pukul 09.30 pagi di gelar lah musyawarah khusus dgn kesepakatan bahwa talud sungai dgn panjang 33 mtr di sekitaran empang ditambah panjang 37 meter menjadi 70 meter.dan fasilitator sdh menjelaskan bahwa hukum teknis tdk biasa di kompromi..dan masyarakat bersedia berswadaya dan apabila dalam pelaksanaan pekerjaan talud tersebut runtuh masyarat bersedia membangun kembali talud tersebut dgn berswadaya.
7. Pada bulan April tepatnya hari kamis tgl 28 april 2011 di adakan MDST 100% yg waktu itu di rangkaikan dgn pembagian dana Sosial (sembako) yg di hadiri oleh bapak Kepala Badan Perberdayan Propinsi.
8. Minggu kedua di bulan Juni terjadi banjir 2x menyebabkan tanggul yg di pindah kan tersebut melorot turun(jatuh) akibat hantaman air banjir sepanjang 10 Meter.dan masyarakat menuntut agar TPK membangun kembali.bahkan memangil kembali LSM utk dilaporkan ke Kepolisian dan Kejaksaan..kami pelaku di kelurahan tetap melakukan penjelasan dan pendekatan ke masyarakat bahwa itu adalah musibah.dan masyarakat harus membangun kembali tanggul tersebut.
9. Dan di gelarlah musyawarah khusus pada hari minggu tgl 19 juni 2011. Duduk bersama masyarakat-ketua lingkungan dan LSM serta pemerintahan Dgn keputusan bahwa masyarakat akan menarik kembali laporannya serta masyarakat akan bersama-sama membangun kembali tanggul yg roboh tersebut dengan swadaya sesuai kesepakatan sebelum di laksanakan kegiatan tersebut dari anggaran PNPM MP.
10. Berita acara terlampir…
11. FT Arung Bone & LSM Garda Bangsa