•  Penjabat Bupati Tana Toraja H. Jufri Rahman, meluncurkan penyaluran dana Program Keluarga Harapan. Launching ditandai penyerahan dana PKH dari Kementerian Sosial RI kepada KSM (keluarga sangat miskin), Jumat (12/02)
  •  Pencairan puluhan triliun dana desa pada April 2015 hampir tanpa persiapan, proses pelaksanaan PNPM-MPd yang menyisakan dana 1,3 Triliun di 54 ribu desa juga berjalan tanpa pendampingan..
  •  Uforia pengesahan UU Desa menggema di seantero negeri. Penetapan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa ini menandai era baru dan meneguhkan eksistensi desa dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengaturan desa dalam undang-undang ini merupakan upaya untuk melindungi dan memberdayakan desa agar semakin kuat, maju mandiri dan sejahtera. Untuk mencapai hal tersebut, beberapa hak dan wewenang diberikan kepada.........
  • Semenjak masuknya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) ke Lembang/Kelurahan, pembangunan sarana fisik dan infrastruktur Lembang/Kelurahan kian hari kian menampilkan perubahan. Bangunan sekolah, jalan rabat, irigasi, jembatan, posyandu, tembok penahan tanah dan serangkain program lainnya seringkali membantu membantu masyarakat keluar dari masalah. Hanya saja apapun program yang hendak diterapkan selalu perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas para pelaksana progam.
  • Peningkatan kapasitas merupakan salah satu agenda penting dan strategis dalam proses pemberdayaan masyarakat. Hakekat pemberdayaan masyarakat adalah upaya sistematis untuk meningkatkan dan mengembangkan kesadaran kritis
  • Guna terpenuhinya prinsip PNPM Mandiri Perdesaan yakni DOUM (Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat) dan agar berkembang dan terlestarikannya Unit Pengelola Kegiatan yang mengelola kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan termasuk Simpan Pinjam Kelompok (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), maka pada hari Jumat, 23 Agustus 2013, UPK Kec.Makale menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Perguliran ke 2 Tahun 2013.
  • Program Nasional pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sebagai Program Pro Rakyat dan telah terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama masyarakat Perdesaan, berdasarkan penilitian, ataupun survey dari lembaga-lembaga yang berwenang.
  • Sebagai bentuk kepedulian pelaku PNPM - MPd Kab. Tana Toraja terhadap sesama dan sebagai rasa syukur terhadap selesainya penyelenggaraan perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, hari ini, Selasa, 12 Februari 2013, Pelaku PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, melakukan kunjungan sosial ke rumah sakit Kusta Batulelleng di Rantepao.
  • Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tana Toraja untuk mendukung program PNPM, karena kualitas dari hasil pekerjaan PNPM - Mandiri Perdesaan telah terbukti, dan sebagus dan sebaik apapun program Pemerintah jika masyarakat tidak mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program pembangunan tersebut
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) kabupaten Tana Toraja Region 1, yang meliputi Kecamatan Kurra, Kecamatan Saluputti dan Kecamatan Malimbong Balepe' menggelar Pelatihan Kepala Lembang/Lurah, Sekretaris Lembang/Lurah dan BPL/LKMK di Aula Hotel Sanggalla'
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja mengakui data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak akurat. Pasalnya, data yang digunakan untuk penyaluran BLSM tidak mengakomodir semua warga miskin yang ada di wilayah Tana Toraja. “Banyak warga kurang mampu di Tana Toraja yang tidak masuk daftar penerima BLSM karena  data
  • Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) menyatakan prihatin dan protes atas kelalaian pemerintah yang telat memberikan gaji selama lebih dua bulan kepada para fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan. IPPMI menyayangkan sikap pemerintah yang seakan membiarkan keterlambatan pemberian gaji tersebut
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri pedesaan (PNPM-MPd) merupakan salah satu bagian integral dalam pembangunan daerah, namun demikian keberhasilan yang dicapai bukan hanya melalui indikator bangunan fisik semata, tetapi lebih dari itu bagaimana menciptakan sebuah tatanan masyarakat yang mampu memberikan pastisipasinya dalam pembangunan.  Demikian yang diungkapkan Kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Lembang...
  • Pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) ditingkat Kecamatan dan Lembang/Kelurahan se-Kabupaten Tana Toraja mendapat penghargaan si Kompak Award yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (POKJA) Ruang Belajar Masyarakat (RBM) bekerja sama dengan Satker PNPM – Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja.  Acara yang bertajuk “Anugerah SIKOMPAK Award 2012” ini, diselenggarakan pada tanggal 27 Maret 2013 bertempat di......
  • tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah....
  •  sebagai bentuk kepedulian kami terhadap para pelajar yang kurang mampu, maka unit pengelola kegiatan (upk) kecamatan makale utara, kabupaten tana toraja akan memberikan beasiswa bagi pelajar sma dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu se kecamatan makale utara. demikian disampaikan Ketua UPK Makale Selatan, Ruth Y. Padang, pada acara penyerahan bantuan Beasiswa, Sabtu (9/2).
  •  PEMBINAAN kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd). Pembinaan dilakukan agar kelompok SPP tak hanya mendapatkan manfaat berupa pinjaman dana saja, tetapi juga terampil dalam mengelola dana pinjaman itu. Dengan demikian, anggota kelompok berpotensi lebih besar dalam memperoleh...
  •  APBN 2015 baru saja ditetapkan melalui paripurna DPR pada 29 September 2014. Bagi kalangan pegiat pemberdayaan desa, penetapan APBN 2015 menjadi jawaban pasti atas perdebatan dan silang sengkarut mengenai besaran alokasi dana desa maupun keberlanjutan PNPM. Dalam APBN 2015, dana desa yang bersumber dari APBN ditetapkan sebesar 9,1 Triliun. Besaran dana desa itu berasal dari realokasi anggaran PNPM di Kementerian Dalam Negeri.......

Jumat, 02 September 2011

Tunggakan PNPM Dibayar Bertahap

Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersedia membayar tunggakan dana sharing Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri perkotaan di Palopo sebesar Rp6 miliar secara bertahap.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palopo Ruppe L mengatakan,pembayar tunggakan PNPM Mandiri Perkotaan untuk tahap pertama sebesar Rp1,4 miliar dari total tunggakan dari tahun 2008 hingga 2011 sebesar Rp6 miliar. Menurut dia, pembayaran tunggakan ini tidak dilakukan sekaligus mengingat keterbatasan anggaran daerah.Pembayaran dilakukan satu minggu setelah Lebaran.

“Pencairan dana sudah berproses di DPPKAD dan pembayaran dilakukan antara tanggal 5-7 September,” ujar Ruppe, kemarin. Ruppe mengakui, setelah pembahasan APBD Perubahan pada akhir September mendatang, DPPKAD juga akan membayar sisa tunggakan. Hanya saja,Ruppe belum mengetahui nilai tunggakan yang akan dibayarkan.“Mudah-mudahan bisa dilunasi seluruhnya,” katanya. Untuk diketahui, dana sharing PNPMP Mandiri Perkotaan untuk Kota Palopo dari APBD,menunggak sejak tahun anggaran 2008 hingga tahun 2011.

Rinciannya tunggakannya, yakni pada APBD Palopo 2008 tercatat Rp625 juta,pada APBD Palopo 2009 sebesar Rp3,50 miliar, pada APBD Palopo 2010 Rp2,850 miliar, dan pada APBD Palopo 2011 Rp1,125 miliar. “Untuk APBD 2011, belum menjadi tunggakan karena tahun anggaran masih berproses. Yang jadi tunggakan hanya mulai tahun 2008-2010 yang nilai tunggakannya mencapai Rp3,8 miliar,”papar Ruppe. Sementara itu, Satuan Kerja (Satker) PNPM Mandiri Kota Palopo Amiruddin mengakui, telah mengajukan rekomendasi pencairan dana tunggakan PNPM Mandiri Perkotaan sebesar Rp3,8 miliar ke DPPKAD Kota Palopo.

“Begitu menerima proposal ajuan pencairan dana sharing PNPM Mandiri dari 23 UPK di kelurahan, kamilangsung mengajukan rekomendasi pencairannya ke DPPKAD,”katanya. Menurut dia,sesuai realisasi pengerjaan PNPM Mandiri di 23 kelurahan, dana sharing PNPM Mandiri yang akan dibayarkan hanya berkisar Rp1,4miliar.“Jadi,pembayaran tunggakan dana ini dilakukan secara bertahap tahun ini, sesuai realisasi pengerjaan di lapangan,”terangnya.

Untuk diketahui, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perkotaan se-Kota Palopo mendesak Pemkot Palopo segera mencairkan dana daerah urusan bersama (DDUB) atau dana pendamping Rp6 miliar. Desakan UPK se-Kota Palopo disampaikan pula ke DPRD Palopo melalui Komisi I. Para UPK mengakui, dana sharing PNPM Mandiri Perkotaan di Palopo sebagian besar masih belum cair atau menunggak dari tahun anggaran 2008 hingga 2011.

Mereka menyesalkan ketidakseriusan Pemkot Palopo dalam menganggarkan dana pendamping PNPM Mandiri. Padahal PNMP Mandiri sangat membantu masyarakat Palopo dalam pemerataan pembangunan di daerah kelurahan dan perdesaan.“Mudahmudahan saja, setelah Lebaran, Pemkot merealisasikan pembayaran dana sharing ini, sebab selama ini UPK hanya dijanjikan saja,”harap Nurling UPK dari Penggoli.


Sumber : http://www.seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tuliskan Komentar anda di sini......!!!!!!