Musyawarah Antar Desa (MAD) Prioritas Usulan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mengkendek, yang berlangsung di aula Kecamatan Mengkendek, dan secara resmi dibuka oleh Camat Mengkendek, Ruben R, Randa, SE, hari ini (28/2) nyaris ricuh.
Ketegangan terjadi berawal dari protes yang diajukan kepala lembang Uluway Barat, A. L. Batara Randa yang mempertanyakan keputusan yang diambil oleh Tim Verifikasi usulan yang merekomendasikan usulan dari lembangnya dianggap tidak layak. Beberapa peserta MAD utusan Lembang Uluway Barat sempat mengancam akan meninggalkan ruangan, dan bahkan A. L. Batara Randa menyatakan bahwa lembangnya siap untuk memisahkan diri dari Tana Toraja jika memang tidak diperhatikan.
Namun dengan diplomatis, ketua Tim Verifikasi, Robertson dan FK Kec. Mengkendek, Amiruddin, memberikan penjelasan mengapa usulan lembang Uluway Barat dianggap tidak layak. Setelah Ketua Tim Verifikasi dan FK Kec. Mengkendek menyampaikan penjelasannya, ketua BKAD, H. Muchtar Andilolo menambahkan beberapa penjelasan yang akhirnya dapat diterima oleh forum MAD.
Selain persolan tersebut, persoalan lainnya yang sempat menimbulkan ketegangan pada MAD ini adalah masalah Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP). di mana salah satu kelurahan, yaitu kelurahan Tengan yang seharusnya akan mendapatkan alokasi dana PNPM Mandiri untuk tahun ini, terancam tidak akan terdanai. pasalnya di kelurahan tersebut terdapat salah satu kelompok SPP yang sampai saat ini tidak dapat menyelesaikan tunggakannya.
Menurut salah seorang peserta MAD, bahwa masalah tunggakan SPP yang terjadi di kelurahan Tengan, disebabkan oleh salah seorang pelaku PNPM dari kelurahan tersebut, yaitu mantan KPMD yang bernama Sherly Rante Ka'pa. Dimana pada dasarnya anggota kelompok telah membayar angsurannya kepada KPMD tersebut, namun yang bersangkutan tidak meneruskannya ke Bendahara UPK. Kejadian ini terjadi pada tahun 2009 dengan jumlah tunggakan sebesar 9 juta rupiah.
Namun menurut FT Kec. Mengkendek, Rizal Amin, ST, hal tersebut masih perlu di selidiki lebih jauh.
MAD prioritas usulan tahun anggaran 2012 Kec. Mengkendek ini dipimpin langsung oleh ketua BKAD Kec. mengkendek H. Muchtar Andilolo, didampingi sekretaris BKAD.
Ketegangan terjadi berawal dari protes yang diajukan kepala lembang Uluway Barat, A. L. Batara Randa yang mempertanyakan keputusan yang diambil oleh Tim Verifikasi usulan yang merekomendasikan usulan dari lembangnya dianggap tidak layak. Beberapa peserta MAD utusan Lembang Uluway Barat sempat mengancam akan meninggalkan ruangan, dan bahkan A. L. Batara Randa menyatakan bahwa lembangnya siap untuk memisahkan diri dari Tana Toraja jika memang tidak diperhatikan.
Namun dengan diplomatis, ketua Tim Verifikasi, Robertson dan FK Kec. Mengkendek, Amiruddin, memberikan penjelasan mengapa usulan lembang Uluway Barat dianggap tidak layak. Setelah Ketua Tim Verifikasi dan FK Kec. Mengkendek menyampaikan penjelasannya, ketua BKAD, H. Muchtar Andilolo menambahkan beberapa penjelasan yang akhirnya dapat diterima oleh forum MAD.
Selain persolan tersebut, persoalan lainnya yang sempat menimbulkan ketegangan pada MAD ini adalah masalah Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP). di mana salah satu kelurahan, yaitu kelurahan Tengan yang seharusnya akan mendapatkan alokasi dana PNPM Mandiri untuk tahun ini, terancam tidak akan terdanai. pasalnya di kelurahan tersebut terdapat salah satu kelompok SPP yang sampai saat ini tidak dapat menyelesaikan tunggakannya.
Menurut salah seorang peserta MAD, bahwa masalah tunggakan SPP yang terjadi di kelurahan Tengan, disebabkan oleh salah seorang pelaku PNPM dari kelurahan tersebut, yaitu mantan KPMD yang bernama Sherly Rante Ka'pa. Dimana pada dasarnya anggota kelompok telah membayar angsurannya kepada KPMD tersebut, namun yang bersangkutan tidak meneruskannya ke Bendahara UPK. Kejadian ini terjadi pada tahun 2009 dengan jumlah tunggakan sebesar 9 juta rupiah.
Namun menurut FT Kec. Mengkendek, Rizal Amin, ST, hal tersebut masih perlu di selidiki lebih jauh.
MAD prioritas usulan tahun anggaran 2012 Kec. Mengkendek ini dipimpin langsung oleh ketua BKAD Kec. mengkendek H. Muchtar Andilolo, didampingi sekretaris BKAD.
mantap
BalasHapusAturan,proses dan mekanisme PNPM-MP harus dijalankan...siapapun dia....kalau tidak sesuai aturan harus dilawan......
BalasHapus