PNPM-Mandiri Perdesaan merupakan salah satu program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada 30 April 2007 dengan tujuan untuk menanggulangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pola partisipatif. Dalam rangkaian tahapan kegiatan sebagaimana teknis pelaksanaannya, PNPM-MP juga membekali para pelaku-pelaku PNPM-MP dalam berbagai bentuk pendidikan dan pelatihan.
Dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Operasional (PTO) program ini, Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM-MP Kec. Makale bekerja sama dengan UPK PNPM Kec. mengkendek dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas khususnya bagi Kepala Lembang/Lurah dan BPL/LPMK dalam mendukung pelaksanaan rangkaian kegiatan PNPM-MP menggelar Pelatihan KALEM/BPL & LURAH LPMK yang diselenggarakan di Hotel Sangalla'. Pelatihan ini rencananya akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 18 s/d 19 Oktober 2011.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh UPK Kecamatan Makale dan UPK Kecamatan Mengkendek ini sedianya akan diikuti oleh 64 orang peserta, Namun sampai dengan dibukanya pelatihan ini peserta yang hadir sekitar 50 orang.
Pelatihan yang dibuka oleh Kepala Badan Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa/Lembang (BKPMD/L), Yulianus Tandisau, SIP ini, menghadirkan narasumber dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan beberapa SKPD serta dari Fasilitator Kabupaten.
Assisten Administrasi Umum Setda Tana Toraja selaku salah satu narasumber dalam pelatihan ini menyampaikan materi seputar tugas pokok dan fungsi aparat pemerintah desa/ kelurahan yang dirangkai dengan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005 tentang Kelurahan. Selain itu, juga memberikan paparan tentang penyusunan peraturan desa sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Sementara itu, narasumber lainnya, Kepala BAPPEDA Tana Toraja, DR. Ir. Yunus Sirante MSi, menyampaikan materi dan paparan seputar UU No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dalam pemaparannya, Kepala Bappeda Tana Toraja menyampaikan bahwa tujuan dari pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah untuk:
- Mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan;
- Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah;
- Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;
- Mengoptimalkan partisipasi masyarakat; dan
- Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Fasilitator Kabupaten Tana Toraja, Suherman Azis, SP, yang pada pelatihan kali ini menyampaikan materi tentang Konsepsi Arah Kebijakan PNPM dan Optimalisai/Integrasi PNPM MP mengatakan “PNPM-MP yang menekankan pada metode partisipatif ini, tentunya akan sangat efektif dalam pelaksanaannya apabila masyarakat dapat lebih berdaya dan berperan aktif," Kata Suherman.
Dalam paparannya Suherman lebih menekankan terhadap topik seputar perencanaan partisipatif khususnya dalam penyusunan RPJMDes.
Ketika disinggung seputar pelaksanaan pelatihan ini, Ketua Panitia, Fuad Amry, menjelaskan bahwa sebagaimana visi dan misi yang diusung PNPM-MP, melalui pelatihan ini diharapkan akan mampu mengefektifkan fungsi dan peran pemerintahan lokal dalam hal ini pemerintahan desa.
“PNPM-MP telah teruji dalam pencapaian tujuan maupun dalam aspek efisiensi, oleh karena itu, peran dan fungsi para kepala desa/ lurah dan BPL/LPMK sangat berpengaruh dalam mendukung suksesnya program nasional yang mengintegrasikan pola pembangunan partisipatif ini”, ujarnya.
Senada dengan Fuad, Fasilitator Kecamatan Makale, Alfian Reagen, SE menambahkan bahwa kepala lembang/lurah selaku pembina dan pengendali kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan PNPM-MP di desa, perlu dibekali dengan pemahaman seputar program ini dengan harapan nantinya bersama BPL/LPMK akan mampu menyusun peraturan desa yang relevan dan mendukung pola pembangunan partisipatif di desanya.
“Oleh karena itu, secara berkala dan berkesinambungan pelatihan kepala lembang/lurah dan BPL/LPMK telah menjadi agenda rutin program PNPM-MP”, jelas FK Kec. Makale yang akrab disapa fian ini.(Fuad. A)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tuliskan Komentar anda di sini......!!!!!!