Agar terhindar dari sanksi program, dimana batas waktu pencairan dana APBN hanya sampai dengan tanggal 15 Desember 2011, maka kepada kabupaten yang dana DDUBnya belum cair, agar segera mencari upaya antara Team Faskab dan Satker Kabupaten untuk mencari jalan keluarnya.
Demikian salah satu hal yang disampaikan oleh Kepala BPMD Prop. Sulawesi Selatan A. Mangunsidi pada saat membuka Rakor PNPM Mandiri Perdesaan Propinsi Sulawesi Selatan.
Rakor Propinsi sulawesi selatan tersebut diselenggarakan di Hotel Horizon dan berlangsung selama 4 hari, yaitu mulai tgl 23 - 26 Oktober 2011. Rakor propinsi kali ini mengangkat tema "Evaluasi Pengendalian dalam rangka peningkatan kinerja Program PNPM Mandiri Perdesaan propinsi Sulawesi Selatan T. A. 2011".
Hadir dalam rakor Prov. ini PjOProv, Korprov, para specialis, fasTkab, FasKab Integrasi dan PjOKab.
Agenda utama dalam rakor kali ini yaitu, masukan-masukan dari para specialis, klarifikasi kebijakan Baru tata pencairan dan Penyaluran Dana, Persiapan Pelaksanaan Jambore UPK se Sulawesi Selatan, Membangn Radio Komunitas sebagai media Sosialisasi dan Advokasi, Pembinaan Kader Teknik, serta Evaluasi Tindak Lanjut dan Penegasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tuliskan Komentar anda di sini......!!!!!!