•  Penjabat Bupati Tana Toraja H. Jufri Rahman, meluncurkan penyaluran dana Program Keluarga Harapan. Launching ditandai penyerahan dana PKH dari Kementerian Sosial RI kepada KSM (keluarga sangat miskin), Jumat (12/02)
  •  Pencairan puluhan triliun dana desa pada April 2015 hampir tanpa persiapan, proses pelaksanaan PNPM-MPd yang menyisakan dana 1,3 Triliun di 54 ribu desa juga berjalan tanpa pendampingan..
  •  Uforia pengesahan UU Desa menggema di seantero negeri. Penetapan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa ini menandai era baru dan meneguhkan eksistensi desa dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengaturan desa dalam undang-undang ini merupakan upaya untuk melindungi dan memberdayakan desa agar semakin kuat, maju mandiri dan sejahtera. Untuk mencapai hal tersebut, beberapa hak dan wewenang diberikan kepada.........
  • Semenjak masuknya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) ke Lembang/Kelurahan, pembangunan sarana fisik dan infrastruktur Lembang/Kelurahan kian hari kian menampilkan perubahan. Bangunan sekolah, jalan rabat, irigasi, jembatan, posyandu, tembok penahan tanah dan serangkain program lainnya seringkali membantu membantu masyarakat keluar dari masalah. Hanya saja apapun program yang hendak diterapkan selalu perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas para pelaksana progam.
  • Peningkatan kapasitas merupakan salah satu agenda penting dan strategis dalam proses pemberdayaan masyarakat. Hakekat pemberdayaan masyarakat adalah upaya sistematis untuk meningkatkan dan mengembangkan kesadaran kritis
  • Guna terpenuhinya prinsip PNPM Mandiri Perdesaan yakni DOUM (Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat) dan agar berkembang dan terlestarikannya Unit Pengelola Kegiatan yang mengelola kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan termasuk Simpan Pinjam Kelompok (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), maka pada hari Jumat, 23 Agustus 2013, UPK Kec.Makale menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Perguliran ke 2 Tahun 2013.
  • Program Nasional pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sebagai Program Pro Rakyat dan telah terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama masyarakat Perdesaan, berdasarkan penilitian, ataupun survey dari lembaga-lembaga yang berwenang.
  • Sebagai bentuk kepedulian pelaku PNPM - MPd Kab. Tana Toraja terhadap sesama dan sebagai rasa syukur terhadap selesainya penyelenggaraan perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, hari ini, Selasa, 12 Februari 2013, Pelaku PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, melakukan kunjungan sosial ke rumah sakit Kusta Batulelleng di Rantepao.
  • Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tana Toraja untuk mendukung program PNPM, karena kualitas dari hasil pekerjaan PNPM - Mandiri Perdesaan telah terbukti, dan sebagus dan sebaik apapun program Pemerintah jika masyarakat tidak mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program pembangunan tersebut
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) kabupaten Tana Toraja Region 1, yang meliputi Kecamatan Kurra, Kecamatan Saluputti dan Kecamatan Malimbong Balepe' menggelar Pelatihan Kepala Lembang/Lurah, Sekretaris Lembang/Lurah dan BPL/LKMK di Aula Hotel Sanggalla'
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja mengakui data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak akurat. Pasalnya, data yang digunakan untuk penyaluran BLSM tidak mengakomodir semua warga miskin yang ada di wilayah Tana Toraja. “Banyak warga kurang mampu di Tana Toraja yang tidak masuk daftar penerima BLSM karena  data
  • Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) menyatakan prihatin dan protes atas kelalaian pemerintah yang telat memberikan gaji selama lebih dua bulan kepada para fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan. IPPMI menyayangkan sikap pemerintah yang seakan membiarkan keterlambatan pemberian gaji tersebut
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri pedesaan (PNPM-MPd) merupakan salah satu bagian integral dalam pembangunan daerah, namun demikian keberhasilan yang dicapai bukan hanya melalui indikator bangunan fisik semata, tetapi lebih dari itu bagaimana menciptakan sebuah tatanan masyarakat yang mampu memberikan pastisipasinya dalam pembangunan.  Demikian yang diungkapkan Kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Lembang...
  • Pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) ditingkat Kecamatan dan Lembang/Kelurahan se-Kabupaten Tana Toraja mendapat penghargaan si Kompak Award yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (POKJA) Ruang Belajar Masyarakat (RBM) bekerja sama dengan Satker PNPM – Mandiri Perdesaan Kab. Tana Toraja.  Acara yang bertajuk “Anugerah SIKOMPAK Award 2012” ini, diselenggarakan pada tanggal 27 Maret 2013 bertempat di......
  • tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah....
  •  sebagai bentuk kepedulian kami terhadap para pelajar yang kurang mampu, maka unit pengelola kegiatan (upk) kecamatan makale utara, kabupaten tana toraja akan memberikan beasiswa bagi pelajar sma dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu se kecamatan makale utara. demikian disampaikan Ketua UPK Makale Selatan, Ruth Y. Padang, pada acara penyerahan bantuan Beasiswa, Sabtu (9/2).
  •  PEMBINAAN kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd). Pembinaan dilakukan agar kelompok SPP tak hanya mendapatkan manfaat berupa pinjaman dana saja, tetapi juga terampil dalam mengelola dana pinjaman itu. Dengan demikian, anggota kelompok berpotensi lebih besar dalam memperoleh...
  •  APBN 2015 baru saja ditetapkan melalui paripurna DPR pada 29 September 2014. Bagi kalangan pegiat pemberdayaan desa, penetapan APBN 2015 menjadi jawaban pasti atas perdebatan dan silang sengkarut mengenai besaran alokasi dana desa maupun keberlanjutan PNPM. Dalam APBN 2015, dana desa yang bersumber dari APBN ditetapkan sebesar 9,1 Triliun. Besaran dana desa itu berasal dari realokasi anggaran PNPM di Kementerian Dalam Negeri.......

Rabu, 16 November 2011

Fasilitator PNPM Tuntut Kemenko (Kesra) Agung Laksono

Sedikitnya 50 orang fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan asal Jakarta dan Banten mendatangi kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Sosial (Kemenko Kesra), Rabu (16/11), menuntut haknya.

Para fasilitator dari Forum Komunikasi Fasilitator (FKK) PNPM itu mengenakan seragam PNPM, membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar pemerintah memenuhi janjinya membayarkan gaji mereka. Namun mereka tidak diterima Menko Kesra, melainkan pejabat Tim Nasional Percepatan Penanggulan Kemiskinan (TNP2K).

Koordinator FKK PNPM DKI Jakarta, Abul Bahder Maloko, mengatakan, sejak Agustus hingga Oktober 2011 ini, gaji para fasilitator di empat provinsi DKI Jakarta, Banten, seluruh kepulauan Sumatera, dan Kalimantan Barat belum diterima.

"Ini keempat kalinya kita mengalami masalah yang sama," kata Bahder. Tiga tahun ke belakang, para fasilitator PNPM juga mengalami nasib yang sama, yaitu keterlambatan pembayaran gaji. Namun selama tiga tahun itu, penyelesaiannya selesai di tingkat Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) yang mengurusi pembayaran gaji para fasilitator tersebut.

"Ini puncak kekecewaan para fasilitator. Selama ini permasalahan yang serupa selalu berulang. Pemerintah tidak pernah belajar mengantisipasi," tegasnya.

Menurut Bahder, upaya dialog dan komunikasi telah dilakukan oleh pihak FKK PNPM dengan pihak-pihak pemangku kebijakan terkait, terutama dengan SNVT. Namun, hingga saat ini, selalu berujung tanpa membuahkan hasil. "Selalu nihil hasilnya."

Dari dialog-dialog yang telah dilakukan itu, lanjutnya, pihak FKK PNPM baru mengetahui kalau uang yang dibayarkan untuk membayar gaji para fasilitator itu berasal dari pinjaman (loan) asing, yakni Islamic Development Bank (IDB).

"PNPM yang tugasnya jelas memberantas kemiskinan, kenapa uangnya harus dari pinjaman luar negeri. Pertanyaannya, kemana pendapatan asli negara itu itu disalurkan. Kenapa program yang jelas berantas kemiskinan, tapi tidak didukung oleh uang negara," ujarnya mengeluhkan.

Saat ini, gaji para fasilitator PNPM ini berasal dari uang APBN atau APBD. Namun uang yang ada di APBN itu sendiri berasal dari pinjaman luar negeri, yakni IDB dan World Bank. Keterlambatan penggajian itu seringkali disebabkan oleh tidak tersedianya pada DIPA APBN, karena harus menunggu lama persetujuan dari pihak luar negeri, yakni IDB.

Bahder mengaku dapat memaklumi proses yang harus dilalui dengan meminta persetujuan pihak IDB tersebut, namun pihak pemerintah seharusnya dapat mengantisipasi kemungkinan itu.

"Jangan kami yang selalu dikorbankan," ucapnya. Untuk tahun 2011 ini, gaji para fasilitator itu tercover dalam DIPA hanya sampai bulan Mei. Namun kemudian karena ada DIPA revisi akhirnya, para fasilitator bisa terima gaji hingga bulan Juli.

Menurut SNVT, dalam dialog yang dilakukan FKK PNPM beberapa waktu lalu, kata Bahder, bahwa DIPA untuk bulan Agustus sampai Oktober kosong sama sekali, sehingga tidak dapat membayar gaji para fasilitator tersebut.

"Sudah tahu begini, SNVT dan pembuat kebijakan terkait lainnya tidak melakukan langkah antisipasi. Sudah jelas dalam kontrak kami sampai Desember, dan setelah tahu mereka DIPA kosong bulan Agustus sampai sekarang, itu tidak diantisipasi," kritiknya.

Penderitaan Berlapis

Bahder menambahkan, derita gaji tiga bulan yang tidak dibayarkan itu akan terasa lebih berat lagi bila dia mengingat pihak manajemen SNVT yang kerap membayar gaji mereka kerap tidak tepat waktu.

"Di kontrak kerja jelas kami terima gaji setiap tanggal 5 setiap bulannya, namun seringnya gaji baru dibayarkan tanggal 20 setiap bulannya. Ini sangat merugikan kami sebagai fasilitator," kata Bahder.

Tidak hanya itu, mereka juga mengeluhkan besaran gaji yang diterima tidak sesuai dengan prinsip profesionalitas. Saat ini, para fasilitator menerima gaji perbulannya hanya Rp 2,2 juta. "Gaji ini tidak cukup dengan beban kerja setiap harinya yang harus memberikan konsultasi dan pendampingan ke masyarakat terkait program pemberantasan kemiskinan."

Dikatakannya, nasib fasilitator PNPM Mandiri Perkotaan lebih buruk bila dibandingkan dengan fasilitator PNPM di Pedesaan. "Mereka menerima setiap bulannya sudah di atas Rp 3 juta. Padahal beban kerja sama, kami meminta minimal sama atau lebih baik bisa lebih," ujarnya.

Buruknya lagi, kritik dia, pemerintah tidak punya kebijakan jelas dalam hal perlakuan mereka pada fasilitator. Mereka yang sudah menjadi fasilitator sejak empat tahun lalu menerima gaji yang sama dengan fasilitator yang baru bekerja selama setahun. "Seharusnya ada sertifikasi yang menunjukkan grade fasilitator yang punya nilai lebih dari yang didapatnya. Jangan disamakan."

Bahder juga mengeluhkan sistem kerja yang saat ini masih berlaku kontrak. Pemerintah jelas telah melanggar UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang membiarkan para pegawai itu tidak memiliki masa depan jelas terkait dengan pekerjaannya.

Tujuh Tuntutan

FKK mendesak pemerintah agar merealisasikan tujuh tuntutannya, yang meliputi: pemerintah harus segera membayarkan gaji 3 bulan, mengubah kebijakan sistem penggajian, segera melakukan penyesuaian/penaikan gaji.

Selain itu, juga segera melakukan sertifikasi fasilitator, meninjau ulang surat perjanjian kontrak, mengubah sumber anggaran penggajian dari yang sebelumnya pinjaman menjadi dana APBN, dan meminta agar seluruh pihak terkait menindaklanjuti tuntutan ini.

Dengan tuntutan itu, FKK PNPM mengaku optimis. "Kalau perjuangan kita harus selalu optimis, walaupun masih ada yang kurang, kita tetap akan berusaha memperbaikinya,' jelasnya.

Bila pertemuan hari ini tidak kunjung menemukan keputusan, pihaknya mengaku akan mengadukan persoalan ini ke DPR dan akan turun ke jalan melakukan demonstrasi secara besar-besaran.


Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/jawa/4815-fasilitator-pnpm-tuntut-agung-laksono

1 komentar:

  1. Nasib Fasilitator memang begitu, harus sabar dan tetap berjuang

    BalasHapus

Silahkan Tuliskan Komentar anda di sini......!!!!!!